SIMALUNGUN — SEGARIS.CO — SEBUAH bendera Merah Putih dalam kondisi robek terlihat masih berkibar di halaman Kantor Desa Nanggar Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Temuan tersebut menuai sorotan warga yang menilai pengibaran bendera rusak merupakan bentuk kelalaian dan tidak mencerminkan penghormatan terhadap simbol negara.
Warga pun meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Inspektorat melakukan evaluasi terhadap pihak desa.
Mengacu pada peraturan perundang-undangan, bendera negara wajib diperlakukan dengan hormat dan tidak boleh dikibarkan dalam kondisi rusak atau robek.
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Desa Nanggar Bayu Siti Fajariah Sirait belum memberikan keterangan terkait temuan tersebut.
Sementara Pangulu (Kepala Desa) Yeni Darmilah juga belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi. [Hanna Napitu/***]






