MEDAN, SEGARIS.CO — DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan SUMATERA Utara meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera memberikan kepastian tindak lanjut atas kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo.
Permintaan itu disampaikan setelah satu pekan sejak aspirasi korban dan orangtua siswa disampaikan langsung kepada BGN di Jakarta.
Hingga kini, menurut PDI Perjuangan Sumut, belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut atas sejumlah tuntutan yang disampaikan.
Kasus tersebut berdampak terhadap sejumlah siswa di Berastagi dan sekitarnya.
Salah satu korban yang mendapat perhatian karena kondisi kesehatannya berlanjut adalah Febiola br Purba, siswi SMK Swasta Bersama Berastagi.
Selain pemulihan kesehatan korban, orang tua siswa juga meminta pemeriksaan kesehatan secara berkala, tindak lanjut hasil laboratorium, kepastian proses hukum, serta kompensasi atas dampak yang dialami keluarga.
Sebelumnya, hasil pemeriksaan Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Sumatera Utara menemukan bakteri Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, dan Escherichia coli pada sejumlah sampel makanan yang diperiksa.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Drs. Rapidin Simbolon, M.M., mengatakan pihaknya menghargai BGN yang telah menerima aspirasi korban dan orang tua serta menyatakan akan melakukan koordinasi.
Namun, menurut Rapidin, koordinasi tersebut harus segera menghasilkan tindak lanjut yang memberikan kepastian kepada korban dan keluarganya.
“Sudah satu minggu aspirasi ini disampaikan langsung kepada BGN. Kami menghargai bahwa BGN menerima dan menyatakan akan melakukan koordinasi, tetapi sekarang yang ditunggu masyarakat adalah hasil dari koordinasi tersebut. Jangan sampai setelah masyarakat datang menyampaikan penderitaan dan tuntutannya, kemudian mereka kembali menunggu tanpa kepastian,” ujar Rapidin, Selasa (22/9/2026).
“Kalau memang harus melibatkan kementerian dan lembaga lain, silakan dikoordinasikan, tetapi jangan sampai tuntutan masyarakat berhenti hanya karena menunggu koordinasi. PDI Perjuangan akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan mengenai bentuk pertanggungjawaban dan kompensasi bagi para korban,” lanjutnya.
Minta Hasil Laboratorium Ditindaklanjuti
Ketua DPRD Kabupaten Karo sekaligus Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo, Iriani Tarigan, mengatakan aspirasi yang disampaikan kepada BGN merupakan suara para orangtua yang berharap anak-anak mereka mendapat penanganan hingga pulih.
Ia juga meminta hasil pemeriksaan laboratorium yang telah tersedia ditindaklanjuti secara jelas dalam penanganan kasus.
“Hasil laboratorium sudah ada dan sudah disampaikan. Sekarang yang kami minta adalah tindak lanjutnya. Kalau ditemukan bakteri pada sampel makanan, harus dijelaskan secara terang apa kaitannya dengan kejadian yang dialami anak-anak,” kata Iriani.
“Proses hukum juga harus memberikan kepastian. Orangtua ingin tahu kasus ini ditangani sampai sejauh mana dan siapa yang harus bertanggung jawab,” sambungnya.
Menurut Iriani, tuntutan kompensasi juga berkaitan dengan kondisi ekonomi sebagian orangtua korban yang bekerja sebagai buruh tani dengan penghasilan harian.
Ketika anak harus menjalani perawatan di rumah sakit, orangtua harus meninggalkan pekerjaan untuk mendampingi anak sehingga kehilangan penghasilan.
“Sebagian orangtua korban bekerja sebagai buruh tani yang penghasilannya dihitung dari hari mereka bekerja. Ketika anak sakit dan harus dirawat di rumah sakit, mereka harus meninggalkan pekerjaan untuk menjaga anak,” ujarnya.
“Artinya ada penghasilan yang hilang, sementara kebutuhan pengobatan dan kebutuhan keluarga tetap berjalan. Karena itu, orangtua meminta agar dampak yang mereka alami juga diperhatikan dalam bentuk kompensasi,” lanjut Iriani.
Minta Evaluasi Menyeluruh Program MBG
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, meminta BGN memastikan seluruh aspirasi korban dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait.
Menurutnya, persoalan kewenangan antarinstansi tidak boleh membuat penanganan korban berjalan lambat.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah kejelasan tindak lanjut. BGN sudah menerima aspirasi, sehingga masyarakat berhak mengetahui apa yang sudah dilakukan setelah pertemuan tersebut,” kata Sutrisno.
Ia menegaskan, sejumlah hal seperti pemulihan korban, pemeriksaan kesehatan, tindak lanjut hasil laboratorium, proses hukum hingga tuntutan kompensasi perlu memiliki kejelasan mengenai pihak yang menangani serta perkembangannya.
Sutrisno juga meminta kasus di Kabupaten Karo menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya terkait keamanan pangan, pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pemeriksaan makanan sebelum didistribusikan, hingga mekanisme respons ketika terjadi dugaan keracunan.
“Program MBG ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak, sehingga evaluasi terhadap SPPG harus dilakukan secara serius. Jangan hanya melihat persoalan setelah kejadian, tetapi juga bagaimana makanan diproduksi, diperiksa, disimpan, diangkut, sampai diterima dan dikonsumsi oleh siswa,” ujarnya.
“Setiap tahapan harus dipastikan memenuhi standar keamanan pangan,” lanjut Sutrisno.
PDI Perjuangan Sumatera Utara menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan mendorong agar tindak lanjut BGN tidak berhenti pada tahap koordinasi.
Penanganan korban, hasil pemeriksaan laboratorium, proses hukum, serta tuntutan kompensasi diharapkan memperoleh kepastian agar keluarga korban tidak kembali berada dalam ketidakjelasan. [Red/Rel/***]






