Catatan | INGOT SIMANGUNSONG

PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto tentang pendidikan negeri yang harus gratis kembali membuka perbincangan besar tentang masa depan pendidikan Indonesia.
“Saya sangat setuju, saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” kata Prabowo saat menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta, Jumat, 18 September 2026.
Kalimat itu sederhana. Tetapi konsekuensinya tidak sederhana.
Jika benar-benar diwujudkan, pendidikan gratis bukan hanya soal menghapus biaya yang dibayar orang tua.
Negara harus memastikan sekolah tetap berjalan, guru tetap sejahtera, fasilitas pendidikan diperbaiki, kualitas pembelajaran terjaga, dan perguruan tinggi tetap mampu menghasilkan lulusan berkualitas.
Dari Pernyataan Menjadi Kebijakan
Di sinilah letak persoalannya.
Sebuah pernyataan politik akan memiliki arti berbeda ketika sudah diterjemahkan menjadi aturan, anggaran, mekanisme pelaksanaan dan pengawasan.
Pemerintah sendiri telah mulai masuk ke tahap kajian. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan bahwa pihaknya menindaklanjuti arahan Presiden dan sedang mengkaji kemungkinan menggratiskan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri, termasuk pilihan skema pembiayaannya.
Artinya, gagasan itu kini berada pada tahap yang lebih serius: bagaimana mewujudkannya.
Pertanyaan publik justru dimulai dari kata “Gratis”
Masyarakat tentu akan bertanya:
Apa yang dimaksud dengan pendidikan gratis?
Apakah seluruh biaya pendidikan ditanggung negara?
Bagaimana dengan biaya yang selama ini muncul di luar komponen pendidikan?
Bagaimana mekanismenya di sekolah negeri?
Bagaimana pula penerapannya di perguruan tinggi negeri yang memiliki struktur pembiayaan dan tata kelola berbeda?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan untuk menghambat gagasan pendidikan gratis.
Justru sebaliknya.
Pertanyaan itu diperlukan agar kata “gratis” tidak berhenti sebagai slogan, tetapi benar-benar menjadi kebijakan publik yang jelas dan dapat diukur.
Jangan sampai gratis, tetapi kualitas menurun
Pendidikan gratis seharusnya tidak dipertentangkan dengan kualitas.
Keduanya harus berjalan bersama.
Anak-anak Indonesia bukan hanya membutuhkan akses untuk masuk sekolah dan universitas.
Mereka juga membutuhkan ruang belajar yang layak, guru yang berkualitas, fasilitas yang memadai, teknologi pembelajaran, serta lingkungan pendidikan yang aman.
Karena itu, ukuran keberhasilan kebijakan pendidikan gratis nantinya bukan hanya berapa banyak biaya yang dihapus.
Ukuran yang lebih penting adalah: berapa banyak anak yang akhirnya bisa belajar tanpa terbebani biaya, dan seberapa baik kualitas pendidikan yang mereka terima.
Anggaran harus transparan
Prabowo juga menyinggung persoalan sumber pembiayaan dan menyebut uang negara yang dikorupsi atau dicuri harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat.
Pesan tersebut membawa isu pendidikan gratis ke persoalan yang lebih luas: bagaimana negara mengelola uang publik.
Sebab pendidikan gratis membutuhkan pembiayaan yang berkelanjutan.
Karena itu, masyarakat berhak mengetahui dari mana anggarannya berasal, bagaimana dialokasikan, siapa yang menerima, dan bagaimana penggunaannya diawasi.
Semakin besar programnya, semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi dan akuntabilitas.
PTN gratis: tantangannya lebih kompleks
Untuk pendidikan dasar dan menengah, pemerintah telah memiliki berbagai mekanisme pembiayaan pendidikan.
Namun ketika gagasan itu diperluas sampai universitas negeri, persoalannya menjadi lebih kompleks.
Pemerintah menyebut berbagai skema bantuan pendidikan tinggi telah berjalan. Brian Yuliarto menyatakan bahwa pada 2025 sekitar 28,2 persen mahasiswa baru yang diterima di PTN memperoleh dukungan melalui berbagai skema, terutama bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Maka pertanyaan berikutnya adalah bagaimana mengubah sistem bantuan yang bersifat selektif tersebut menjadi kebijakan pendidikan negeri yang lebih luas tanpa mengorbankan mutu dan keberlanjutan perguruan tinggi.
Inilah ujian sesungguhnya
Pada akhirnya, pendidikan gratis bukan sekadar persoalan politik.
Ini adalah persoalan masa depan anak-anak Indonesia.
Karena itu, publik tidak hanya membutuhkan pernyataan bahwa pendidikan negeri harus gratis.
Publik membutuhkan peta jalan.
Kapan dimulai?
Siapa yang mendapat manfaat?
Biaya apa saja yang ditanggung negara?
Bagaimana sekolah dan universitas menerima pembiayaan?
Bagaimana kualitas dijaga?
Dan yang tidak kalah penting: bagaimana negara memastikan kebijakan tersebut tidak menciptakan masalah baru?
Pernyataan Presiden Prabowo telah membuka pintu menuju sebuah gagasan besar.
Kini perhatian publik wajar diarahkan kepada proses berikutnya.
Bukan lagi sekadar “apakah pendidikan gratis akan diwujudkan?”, tetapi “bagaimana pendidikan gratis itu diwujudkan dengan adil, transparan, berkelanjutan, dan tetap berkualitas?”
Jika pertanyaan-pertanyaan itu dapat dijawab melalui kebijakan yang konkret, maka pendidikan gratis tidak berhenti sebagai janji.
Ia menjadi investasi negara untuk masa depan generasi Indonesia.
Penulis, Pimpinan Redaksi Mediaonline SEGARIS.CO & Penanggungjawab Mediaonline Shalom.click
Catatan redaksi: Tulisan ini merupakan analisis editorial atas pernyataan dan perkembangan kebijakan pendidikan yang tersedia hingga 21 September 2026.






