Segaris.co
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir
Sutrisno Pangaribuan

Sutrisno Pangaribuan

Tolak Pilkada kembali ke DPRD

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
8 Januari 2026 | 19:47 WIB
in Buah Pikir

Oleh | Sutrisno Pangaribuan

ELIT Partai Politik (Parpol) yang ingin kembali ke orde baru (Orba) harus membaca Pasal 18 ayat 4 UUD 45 hasil amandemen yang menegaskan, bahwa Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) dipilih “secara demokratis”.

Selanjutnya pasal 22E ayat 1 UUD 45 hasil amandemen mengatur, bahwa Pemilu dilaksanakan  “secara langsung”, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil) setiap lima tahun sekali.

Kelompok Parpol Neo Orba tersebut harus memperkuat literasi  di bidang hukum dan politik dengan membaca Putusan MK Nomor 110/ PUU-XXII/ 2025 menegaskan, bahwa Pilkada adalah “rejim Pemilu”, bukan rejim Pemda. Maka, kata “Pemilu” dalam pasal 22E ayat 1 UUD 45 itu termasuk didalamnya adalah Pilkada.

Dengan demikian, kaitan  pasal 18 ayat 4 dan pasal 22E ayat 1 UUD 45 jelas dan tegas menyuratkan, bahwa dipilih “secara demokratis” itu maknanya tunggal, yaitu dipilih “secara langsung”.

Sesungguhnya makna ini bukan barang baru kalau mencermati notulensi sejarah hasil rapat Panitia Ad Hoc Amandemen UUD 45 dahulu. Waktu itu, semangatnya untuk semua bentuk pemilu adalah bersifat langsung.

Pileg dan Pilpres dengan cepat diputus bersifat langsung. Pilkada pun akan diputus langsung, tapi F-PDI Perjuangan  mengingatkan keberadaan  kekhususan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan DKI Jakarta.

Maka,  sebagai solusi taktis untuk Pilkada dibuatlah rumusan “dipilih secara demokratis”. Tapi semangat dasarnya adalah selaras dengan Pileg dan Pilpres, yaitu Pilkada dipilih secara langsung.

Pemilu (Pilleg, Pilpres, Pilkada, dan Pil-DPD) secara langsung ini sekaligus mempertegas pelaksanaan pasal 1 ayat 2 UUD 45 hasil amandemen, yang menyuratkan kedaulatan ada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut ketentuan UUD 45.

Maka dengan demikian, PDI Perjuangkan Sumatera Utara dengan tegas menyatakan sikap:

Pertama, bahwa demokrasi perwujudan prinsip dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Maka rakyat lah sebagai subjek demokrasi, bukan elit Parpol.

Kedua, bahwa pemilihan Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota secara langsung adalah kehendak rakyat sebagai salah satu alasan reformasi.

Ketiga, bahwa pemerasan terhadap calon- calon kepala daerah dimulai dari hulu, yakni di Parpol, sehingga hanya oramg yang memiliki uang yang berhak maju dalam Pilkada.

Keempat, bahwa penggunaan politik uang (menyuap rakyat) dilakukan karena calon-calon yang ditetapkan oleh Parpol tidak memiliki kapasitas, kualitas, sehingga satu- satunya alasan agar dipilih adalah isi tas.

Kelima, bahwa kehendak mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD adalah niat jahat dari kelompok yang ingin melanggengkan kekuasaan.

Keenam, bahwa ide koalisi permanen yang dilempar sejumlah elit Parpol bertujuan memutus partisipasi rakyat dalam demokrasi, sehingga Pilkada harus dikembalikan ke DPRD.

Ketujuh, bahwa ada kekhawatiran elit Parpol koalisi besar terhadap PDI Perjuangan yang selalu mampu menghasilkan kader- kader calon Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota yang mampu menang melawan koalisi besar di Pilkada. Maka ide mengembalikan Pilkada ke DPRD untuk menghindari kemenangan PDI Perjuangan di Pilkada.

Kedelapan, bahwa ada keinginan koalisi besar mempertahankan kepemimpinan nasional dengan cara memberikan angin segar kepada kepala daerah hasil Pilkada tahun 2024 akan terpilih kembali di Pilkada berikut lewat DPRD, sehingga seluruh kepala daerah akan bekerja untuk kemenangan pemimpin saat ini di Pilpres 2029.

Ide tersebut modifikasi dari ide pemimpin sebelumnya yang melakukan penambahan masa kerja Kepala Desa.

Maka ide Pilkada diserahkan kepada DPRD adalah ide sesat, didasari niat jahat, dan membunuh demokrasi.

Kamis, 8 Januari 2026
Sutrisno Pangaribuan, Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara

Tags: DPRDPilkadasegarisSegaris.coTolak
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
Buah Pikir

Bobby harus belajar (lagi) kewenangan kepala daerah

by Ingot Simangunsong
26 Agustus 2026 | 19:59 WIB
0

Catatan | Sutrisno Pangaribuan    BOBBY NASUTION kembali melakukan akrobat politik dengan menjadi kepala daerah paling peduli terhadap warga. Gubernur...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Timoty Situmorang, telusuri silsilah Op Tuan Situmorang

by Ingot Simangunsong
25 Agustus 2026 | 07:14 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang   TIMOTY SITUMORANG, 27 tahun, lahir di Kota Medan, tetapi dia sangat pasih berbahasa Batak. Anak...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Tingkat inflasi Sumut tinggi, TANGGUNG JAWAB SIAPA?

by Ingot Simangunsong
16 Agustus 2026 | 22:51 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan Kantor Gubernur Sumut BERDASARKAN Perda No.10 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Perda No.8 Tahun 2022 Tentang...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Warga HKBP dijanjikan Sekda, ternyata hanya tiga bulan

by Ingot Simangunsong
3 Agustus 2026 | 14:28 WIB
0

Catatan | Sutrisno Pangaribuan SETELAH skenario awal menjadikan Topan Ginting sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) kandas. Bobby...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Stop pencitraan! Tidak ada urgensi Bobby-Surya berkantor di Nias

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2026 | 15:06 WIB
0

Catatan | Sutrisno Pangaribuan AKSI Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Surya berkantor di Pulau Nias hanya...

Read more
Buah Pikir

Diawali asesmen, Dinas Pendidikan Tapanuli Utara akan tingkatkan mutu pendidikan

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2026 | 11:18 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang LANGKAH yang dilakukan Kadis Pendidikan Tapanuli Utara Freddy Advent Panjaitan untuk meningkatkan mutu pendidikan sangat tepat....

Read more

Berita Terbaru

News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

1 September 2026 | 22:42 WIB
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

1 September 2026 | 11:40 WIB
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

1 September 2026 | 10:22 WIB
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

1 September 2026 | 05:15 WIB
News

Update Berastagi malam ini

31 Agustus 2026 | 20:20 WIB
News

Sidak humanis: Pemko pastikan harga pangan terjangkau

31 Agustus 2026 | 19:41 WIB
News

Gunung Sinabung erupsi, status naik Siaga: Abu 3.500 meter, warga diminta tak panik

31 Agustus 2026 | 19:18 WIB
SEREMONI

Tangkas Kroni Silitonga gelar reses, serap aspirasi warga Nagori Lestari Indah

31 Agustus 2026 | 16:02 WIB
News

‎Bupati Tapanuli Utara temui Kepala BBWSS II, usulkan pemulihan irigasi dan tanggul

31 Agustus 2026 | 13:13 WIB
News

Bayu Wicaksono alias Ncek pulang dari Myanmar, buronan dua tahun berakhir di Bareskrim

31 Agustus 2026 | 11:16 WIB
SEREMONI

Wali Kota ajak DMI makmurkan masjid dan masyarakat Siantar

31 Agustus 2026 | 08:48 WIB
News

“RUU Perampasan Aset: senjata baru Negara mengejar harta kejahatan, tapi siapa yang mengawasi?”

30 Agustus 2026 | 13:38 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus