Segaris.co
Senin, 31 Agustus 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Bayu Wicaksono alias Ncek pulang dari Myanmar, buronan dua tahun berakhir di Bareskrim

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
31 Agustus 2026 | 11:16 WIB
in News

JAKARTA, SEGARIS.CO — PELARIAN panjang Bayu Wicaksono alias Ncek, narapidana kasus narkotika yang melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, akhirnya berakhir.

Bayu tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu malam, 30 Agustus 2026, setelah sebelumnya diamankan di wilayah Tachileik, Myanmar, kawasan yang berada di perbatasan Myanmar, Thailand dan Laos.

Ia ditangkap pada 17 Juli 2026 dan kemudian dipulangkan ke Indonesia oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama unsur Divhubinter Polri.

Saat tiba sekitar pukul 19.22 WIB, Bayu digiring penyidik dengan tangan diborgol. Ia mengenakan kaus hitam, celana pendek dan sandal.

Ketika wartawan menanyakan bagaimana ia bisa melarikan diri dan menjalani kehidupan selama lebih dari dua tahun sebagai buronan, Bayu memilih bungkam.

Bandar atau pengedar?
Ini bagian yang menarik. Dalam perkara yang membuatnya menjadi narapidana, Bayu telah divonis 14 tahun penjara karena kasus peredaran narkotika. Jadi, secara perkara awal, ia bukan hanya disebut sebagai pengguna. Tetapi perkembangan terbaru jauh lebih serius.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho menyebut Bayu terkait dengan pengendalian peredaran methamphetamine atau sabu melalui jaringan lintas negara.

Polisi menduga selama menjadi buronan, Bayu masih menjalankan perannya dalam jaringan tersebut.

Dengan demikian, berdasarkan keterangan Polri saat ini, Bayu lebih tepat digambarkan sebagai terpidana kasus peredaran narkotika yang diduga memiliki peran sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara, bukan sekadar pengedar di tingkat lapangan.

Tetapi istilah “bandar” atau “gembong” harus digunakan hati-hati. Sebab, yang secara resmi disampaikan Polri adalah dugaan peran sebagai pengendali jaringan.

Pemeriksaan di Bareskrim akan menentukan lebih jauh bagaimana posisi Bayu dalam struktur jaringan tersebut.

Kronologi pelarian Bayu

21 April 2024 — Bayu dinyatakan melarikan diri.

Bayu yang saat itu menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, dilaporkan melarikan diri. Ia baru menjalani sekitar dua tahun dari vonis 14 tahun penjara.

Namun, belakangan muncul fakta yang membuat kasus ini menjadi sorotan.

Sejumlah laporan menyebut Bayu sebelumnya kerap mendapatkan izin keluar atau “pelesiran” dari rutan, bahkan disebut pernah bepergian ke luar kota dan menemui keluarganya di Bekasi.

Informasi tersebut juga dikaitkan dengan dugaan pemberian sejumlah uang kepada pejabat rutan.

Karena persoalan tersebut, tiga pejabat Rutan Sukadana—termasuk kepala rutan dan pejabat terkait pengamanan—kemudian ditarik/dicopot setelah pemeriksaan internal menemukan pelanggaran SOP.

Jadi, berdasarkan laporan yang tersedia, pelarian Bayu bukan semata-mata cerita seorang napi yang membobol tembok lalu menghilang.

Ada persoalan serius mengenai bagaimana ia bisa memperoleh keleluasaan keluar dari rutan sebelumnya.

Dua tahun menjadi buronan

Setelah dinyatakan kabur pada April 2024, Bayu masuk dalam daftar pencarian orang.

Dalam masa pelariannya, polisi kemudian menduga Bayu tetap berhubungan dengan jaringan narkotika lintas negara.

Dugaan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa kasusnya kini tidak hanya dilihat sebagai kasus narapidana kabur, tetapi juga sebagai bagian dari pemberantasan jaringan peredaran sabu lintas negara.

17 Juli 2026 — Ditangkap di Myanmar

Setelah lebih dari dua tahun menjadi buronan, Bayu akhirnya diamankan di Tachileik, Myanmar, pada 17 Juli 2026.

Lokasi ini menarik karena Tachileik berada di kawasan perbatasan Myanmar dengan Thailand dan Laos.

Penangkapan tersebut menunjukkan bahwa pengejaran Bayu telah berkembang menjadi kerja sama penegakan hukum lintas negara.

30 Agustus 2026 — Kembali ke Indonesia

Setelah proses pemulangan, Bayu akhirnya tiba di Indonesia dan dibawa ke Gedung Bareskrim Polri.

Polri kini akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terutama untuk mendalami apa yang dilakukan Bayu selama menjadi buronan dan sejauh mana keterlibatannya dalam jaringan narkotika lintas negara.

Yang membuat kasus ini penting

Kasus Bayu Wicaksono menyisakan dua persoalan besar.

Pertama, bagaimana seorang narapidana dengan vonis 14 tahun bisa mendapatkan keleluasaan keluar dari rutan sebelum akhirnya tidak kembali?

Kedua, jika dugaan Polri benar bahwa selama menjadi buronan Bayu masih mengendalikan jaringan narkotika lintas negara, maka pertanyaannya menjadi lebih besar: seberapa luas jaringan yang masih dapat dikendalikan seorang narapidana yang seharusnya berada di balik jeruji?

Kini Bayu sudah kembali ke Indonesia.

Tetapi babak berikutnya justru menjadi penting: penyidik harus membongkar jaringan di belakangnya, aliran uangnya, siapa saja yang terlibat, dan bagaimana seorang narapidana dapat tetap memiliki pengaruh terhadap jaringan narkotika setelah melarikan diri. [Red/***]

Tags: BuronLariNarkobaPengedarRutanSegaris.coTahun
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

“RUU Perampasan Aset: senjata baru Negara mengejar harta kejahatan, tapi siapa yang mengawasi?”

by Ingot Simangunsong
30 Agustus 2026 | 13:38 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO — RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana memasuki babak penting. Komisi III DPR RI telah menyusun...

Read more
News

Nchimbi pergi, Samia tetap berkuasa: Apa yang sesungguhnya terjadi di balik Istana Tanzania?

by Ingot Simangunsong
30 Agustus 2026 | 11:16 WIB
0

DAR ES SALAAM, SEGARIS.CO — POLITIK Tanzania memasuki babak baru setelah Wakil Presiden Emmanuel John Nchimbi mengundurkan diri dari jabatannya...

Read more
News

Kisruh “Percepatan Pemilu” sebelum 2029: Insting politik Budi Arie, alarm konstitusi dan pertanyaan tentang masa depan demokrasi

by Ingot Simangunsong
30 Agustus 2026 | 10:14 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO — PEMILU 2029 masih berada di depan mata. Namun, percakapan politik nasional tiba-tiba memanas setelah Ketua Umum Projo,...

Read more
News

Kebakaran hanguskan Rumah Laundry di Siantar Utara

by Ingot Simangunsong
29 Agustus 2026 | 19:29 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- SATU rumah permanen 2 lantai yang dijadikan laundry di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar...

Read more
Oplus_131072
News

HUT ke-57 Ikatan Pemuda Karya, Martogi Sinaga: “Jaga kekompakan dan dewasa berorganisasi…”

by Ingot Simangunsong
28 Agustus 2026 | 20:18 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- PENGURUS, kader dan simpatisan DPD IPK Kabupaten Simalungun merayakan HUT ke-57 (28 Agustus 1967 - 28 Agustus...

Read more
News

Polres Pematangsiantar gelar syukuran Hari Jadi ke-78 Polwan 

by Ingot Simangunsong
28 Agustus 2026 | 16:12 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- POLRES Pematangsiantar memperingati Hari Jadi ke-78 Polisi Wanita dengan olahraga bersama, gameshow, dan syukuran pada Jumat (28/8/2026)...

Read more

Berita Terbaru

News

Bayu Wicaksono alias Ncek pulang dari Myanmar, buronan dua tahun berakhir di Bareskrim

31 Agustus 2026 | 11:16 WIB
SEREMONI

Wali Kota ajak DMI makmurkan masjid dan masyarakat Siantar

31 Agustus 2026 | 08:48 WIB
News

“RUU Perampasan Aset: senjata baru Negara mengejar harta kejahatan, tapi siapa yang mengawasi?”

30 Agustus 2026 | 13:38 WIB
News

Nchimbi pergi, Samia tetap berkuasa: Apa yang sesungguhnya terjadi di balik Istana Tanzania?

30 Agustus 2026 | 11:16 WIB
News

Kisruh “Percepatan Pemilu” sebelum 2029: Insting politik Budi Arie, alarm konstitusi dan pertanyaan tentang masa depan demokrasi

30 Agustus 2026 | 10:14 WIB
News

Kebakaran hanguskan Rumah Laundry di Siantar Utara

29 Agustus 2026 | 19:29 WIB
News

HUT ke-57 Ikatan Pemuda Karya, Martogi Sinaga: “Jaga kekompakan dan dewasa berorganisasi…”

28 Agustus 2026 | 20:18 WIB
SEREMONI

Peringati Maulid Nabi, PTPN IV Regional II Kebun Dolok Ilir salurkan tali asih kepada 100 warga

28 Agustus 2026 | 19:20 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar syukuran Hari Jadi ke-78 Polwan 

28 Agustus 2026 | 16:12 WIB
News

Tim Peneliti Seskoad kunjungi Kabupaten Tapanuli Utara

28 Agustus 2026 | 11:34 WIB
News

‎Bupati Taput salurkan bantuan pangan kepada masyarakat Kecamatan Sipoholon

28 Agustus 2026 | 11:27 WIB
News

Ratusan pedagang IPAKSI datangi DPRD Pematangsiantar, tolak relokasi tanpa kepastian

27 Agustus 2026 | 16:00 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus