Segaris.co
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir

PDI Perjuangan solid, pecat kader perusak partai!

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
13 September 2025 | 17:24 WIB
in Buah Pikir

Oleh | Sutrisno Pangaribuan

SEBAGAI kader, saya menyambut disahkannya kepengurusan baru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2025–2030.

Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Kamis (11/9/2025) di Jakarta.

SK pengesahan tersebut diterima Hasto didampingi sejumlah pengurus DPP yaitu Andreas Hugo Pareira, Komarudin Watubun, Adian Yunus Yusak Napitupulu, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Dolfie OFP, dan Sri Rahayu.

Dua SK diserahkan

Hasto menerima 2 SK, yaitu: Pertama,  Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-1.AH.11.03 Tahun 2025 tentang pengesahan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP.

Kedua, Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-13.AH.11.02 Tahun 2025 mengenai pengesahan perubahan struktur, komposisi, dan personalia DPP PDIP masa bakti 2025–2030.

Dengan terbitnya kedua SK tersebut, maka ancaman oligarki yang semula hendak mengganggu Kongres VI PDIP terbukti gagal.

Saatnya menegakkan disiplin dan aturan partai.

Dengan disahkannya hasil kongres VI PDI Perjuangan, maka segala bentuk ancaman dari para pihak yang semula hendak mengganggu partai dipastikan gagal.

Maka diminta kepada DPP agar segera menegakkan disiplin berdasarkan aturan partai yaitu:

Pertama, memecat kader-kader yang tidak loyal kepada partai, tidak mendukung pasangan calon presiden/wakil presiden, calon kepala/wakil kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan di Pilpres dan Pilkada.

Kedua, memecat kader-kader yang melakukan penghianatan dalam bentuk kerjasama politik dengan kader partai lain demi meloloskan diri sendiri di Pileg.

Kader-kader yang terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten/Kota berkat kerja sama dengan calon anggota DPRD Provinsi dan DPR RI dari partai lain harus dipecat.

Ketiga, memecat kader-kader yang duduk sebagai anggota legislatif yang seharusnya melakukan pengawasan terhadap proyek pemerintah yang bersumber dari APBN/APBD tetapi justru menjadi penyedia jasa pelaksana proyek atau mendapat fee dari pelaksana proyek, untuk keuntungan diri sendiri.

Keempat, memecat kader- kader yang dalam tugasnya sebagai anggota legislatif melakukan pengancaman, pemerasan, permintaan hadiah atau janji terhadap masyarakat dan pelaku usaha terkait perizinan di berbagai sektor. Kader-kader yang melakukan tindakan “abuse of power” dan “trading in influence” harus dipecat.

Kelima, memecat kader-kader yang terlibat menggerakkan, memfasilitasi, membiayai pihak luar partai untuk melakukan gerakan mengganggu soliditas dan persatuan partai.

Menggerakkan aksi penyebaran disinformasi, fitnah, dan kebencian untuk pembunuhan karakter sesama kader partai.

Keenam, memecat kader-kader yang bekerjasama dengan kader- kader penghianat yang telah dipecat partai untuk mengganggu soliditas dan persatuan partai.

Kerjasama dengan para perusak dan penghianat partai untuk memberi ruang infiltrasi dan intervensi dari pihak luar.

Ketujuh, memecat kader-kader yang terlibat dalam penghasutan, penggalangan dukungan pemakzulan kader partai yang menjadi Ketua DPRD.

Tindakan tersebut adalah perlawanan terhadap Keputusan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri, tentang penunjukan dan penugasan kader untuk menjadi Ketua DPRD.

Kedelapan,  memecat kader-kader  yang merusak nama baik partai dengan melakukan tindakan korupsi untuk memperkaya diri sendiri.

Memakai dan mengedarkan narkoba, melakukan kekerasan terhadap anak dan perempuan, melakukan perambahan hutan, melakukan pelanggaran HAM dan merusak lingkungan hidup.

Kesembilan, memanggil dan memeriksa, serta memberi sanksi berat kepada para kader yang tidak mendukung kader partai yang ditugaskan sebagai kepala daerah atau Ketua DPRD.

Publikasi terbuka melalui media atas perbedaan sikap sesama kader mengganggu soliditas dan persatuan partai. Maka para kader yang menyerang sesama kader di luar harus diberi sanksi.

Kesepuluh, memanggil dan memeriksa, serta memberi sanksi berat kepada para kader yang melakukan penghasutan kepada sesama kader untuk memilih/ tidak memilih kader lainnya di dalam musancab, konpercab, dan konperda partai. Semua kader yang memenuhi syarat berhak dipilih dalam proses demokrasi partai.

PDI Perjuangan ditempa melalui berbagai tekanan dari berbagai pihak sepanjang sejarah.

Maka menjadi wajib bagi seluruh kader partai untuk menjaga soliditas dan persatuan partai.

Tidak ada tempat di PDI Perjuangan bagi penghianat bangsa dan partai sehingga PDI Perjuangan akan tetap menjadi partai yang solid untuk meraih kemenangan di setiap Pemilu.

 

Sabtu, 13 September 2025
Sutrisno Pangaribuan, Kader PDI Perjuangan

 

 

Tags: KaderPDI-PPDI-PerjuangansegarisSegaris.coSutrisno Pangaribuan
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
Buah Pikir

Bobby harus belajar (lagi) kewenangan kepala daerah

by Ingot Simangunsong
26 Agustus 2026 | 19:59 WIB
0

Catatan | Sutrisno Pangaribuan    BOBBY NASUTION kembali melakukan akrobat politik dengan menjadi kepala daerah paling peduli terhadap warga. Gubernur...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Timoty Situmorang, telusuri silsilah Op Tuan Situmorang

by Ingot Simangunsong
25 Agustus 2026 | 07:14 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang   TIMOTY SITUMORANG, 27 tahun, lahir di Kota Medan, tetapi dia sangat pasih berbahasa Batak. Anak...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Tingkat inflasi Sumut tinggi, TANGGUNG JAWAB SIAPA?

by Ingot Simangunsong
16 Agustus 2026 | 22:51 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan Kantor Gubernur Sumut BERDASARKAN Perda No.10 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Perda No.8 Tahun 2022 Tentang...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Warga HKBP dijanjikan Sekda, ternyata hanya tiga bulan

by Ingot Simangunsong
3 Agustus 2026 | 14:28 WIB
0

Catatan | Sutrisno Pangaribuan SETELAH skenario awal menjadikan Topan Ginting sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) kandas. Bobby...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Stop pencitraan! Tidak ada urgensi Bobby-Surya berkantor di Nias

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2026 | 15:06 WIB
0

Catatan | Sutrisno Pangaribuan AKSI Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Surya berkantor di Pulau Nias hanya...

Read more
Buah Pikir

Diawali asesmen, Dinas Pendidikan Tapanuli Utara akan tingkatkan mutu pendidikan

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2026 | 11:18 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang LANGKAH yang dilakukan Kadis Pendidikan Tapanuli Utara Freddy Advent Panjaitan untuk meningkatkan mutu pendidikan sangat tepat....

Read more

Berita Terbaru

News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

1 September 2026 | 22:42 WIB
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

1 September 2026 | 11:40 WIB
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

1 September 2026 | 10:22 WIB
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

1 September 2026 | 05:15 WIB
News

Update Berastagi malam ini

31 Agustus 2026 | 20:20 WIB
News

Sidak humanis: Pemko pastikan harga pangan terjangkau

31 Agustus 2026 | 19:41 WIB
News

Gunung Sinabung erupsi, status naik Siaga: Abu 3.500 meter, warga diminta tak panik

31 Agustus 2026 | 19:18 WIB
SEREMONI

Tangkas Kroni Silitonga gelar reses, serap aspirasi warga Nagori Lestari Indah

31 Agustus 2026 | 16:02 WIB
News

‎Bupati Tapanuli Utara temui Kepala BBWSS II, usulkan pemulihan irigasi dan tanggul

31 Agustus 2026 | 13:13 WIB
News

Bayu Wicaksono alias Ncek pulang dari Myanmar, buronan dua tahun berakhir di Bareskrim

31 Agustus 2026 | 11:16 WIB
SEREMONI

Wali Kota ajak DMI makmurkan masjid dan masyarakat Siantar

31 Agustus 2026 | 08:48 WIB
News

“RUU Perampasan Aset: senjata baru Negara mengejar harta kejahatan, tapi siapa yang mengawasi?”

30 Agustus 2026 | 13:38 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus