Segaris.co
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Kolom

Terulang lagi, KOTAK KOSONG menang

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
29 November 2024 | 08:07 WIB
in Kolom

oleh | INGOT SIMANGUNSONG

PANGKALPINANG kembali mencatat sejarah unik dalam demokrasi Indonesia.

Pada Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pangkalpinang 2024 yang berlangsung Rabu (27/11/2024), kolom kosong kembali memenangkan hati masyarakat. Berdasarkan hasil sementara yang diumumkan pada Rabu malam, kolom kosong meraih 61 persen suara sah, meninggalkan pasangan calon tunggal yang hanya memperoleh 39 persen suara.

Ketua Relawan Kotak Kosong Pangkalpinang, Eka Mulya Putra, mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil ini. “Berdasarkan data yang masuk ke tabulasi kami, kolom kosong meraup 61 persen suara sah.

Ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat Pangkalpinang menginginkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi mereka,” ujar Eka.

Hasil ini menegaskan bahwa masyarakat Pangkalpinang tidak sekadar mengikuti arus, tetapi mempertimbangkan dengan cermat pilihan mereka.

Pilkada kali ini mencerminkan dinamika politik yang semakin kritis, di mana kolom kosong menjadi simbol dari ketidakpuasan terhadap pasangan calon tunggal yang dianggap belum mampu memberikan solusi nyata bagi kemajuan kota.

 

Pesan di balik pilihan Kolom Kosong

Kemenangan kolom kosong bukan sekadar penolakan terhadap pasangan calon tunggal, melainkan juga sebuah pesan kuat dari masyarakat kepada pemerintah dan partai politik.

Mereka menuntut proses demokrasi yang lebih terbuka, transparan, dan kompetitif, di mana lebih banyak kandidat berkualitas dapat maju untuk memimpin kota ini.

Langkah selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkalpinang akan mengatur ulang jadwal Pilwako sesuai peraturan yang berlaku.

Kota Pangkalpinang kini memasuki babak baru yang menantang, mengingat keputusan ini memerlukan pengaturan ulang pemerintahan sementara hingga Pilwako ulang dilaksanakan.

Kemenangan kolom kosong di Pangkalpinang 2024 menjadi pengingat bahwa suara rakyat adalah kekuatan terbesar dalam demokrasi, yang harus terus dihormati dan dijaga.

Masyarakat berharap momentum ini menjadi titik balik untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan merangkul aspirasi semua warga.

Sejarah Kotak Kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia

Latar belakang kehadiran Kotak Kosong

Kotak kosong merupakan fenomena demokrasi unik di Indonesia yang muncul sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam undang-undang ini diatur bahwa Pilkada tetap dapat dilaksanakan meskipun hanya ada satu pasangan calon yang maju.

Untuk menjaga prinsip demokrasi, KPU menyediakan kolom kosong di surat suara sebagai alternatif bagi pemilih yang tidak ingin mendukung pasangan calon tunggal.

Filosofi dan fungsi Kotak Kosong

Kotak kosong bukan hanya simbol dari “tidak memilih”, tetapi juga mewakili bentuk kritik terhadap pasangan calon tunggal.

Kehadirannya memungkinkan masyarakat tetap menggunakan hak pilih dengan cara menyatakan penolakan terhadap kandidat yang dianggap tidak memenuhi harapan.

Fenomena Kotak Kosong di Pilkada

Sejak kehadirannya, kotak kosong beberapa kali memenangkan Pilkada. Berikut beberapa contoh kasus kemenangan kotak kosong:

Makassar (2018): Kolom kosong mengalahkan pasangan calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi dengan raihan suara sebesar 53 persen.

Bone Bolango (2020): Kotak kosong unggul atas pasangan calon tunggal Hamim Pou-Merlan Uloli dengan meraih 52,64 persen suara.

Tulang Bawang Barat (2020): Kolom kosong mengalahkan pasangan Umar Ahmad-Fauzi Hasan dengan 56,9 persen suara.

Penyebab munculnya pasangan calon tunggal

Kehadiran pasangan calon tunggal sering disebabkan oleh dominasi politik tertentu dalam sebuah daerah, baik melalui penguasaan partai politik atau karena lemahnya regenerasi calon pemimpin.

Akibatnya, masyarakat yang tidak setuju dengan calon tunggal memilih untuk mendukung kotak kosong sebagai bentuk protes.

Implikasi hukum dan langkah selanjutnya

Ketika kotak kosong menang, Pilkada ulang harus dilakukan, dan penjabat sementara (Pj) kepala daerah akan ditunjuk hingga proses pemilihan ulang selesai.

Hal ini sering menjadi tantangan karena membutuhkan anggaran tambahan dan waktu untuk mengulang proses pemilihan.

Simbol demokrasi yang hidup

Fenomena kotak kosong menegaskan bahwa demokrasi Indonesia tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan ketidaksetujuan mereka dalam kerangka konstitusional.

Hal ini sekaligus menjadi pengingat bagi partai politik untuk lebih serius dalam menawarkan calon-calon pemimpin yang kompeten dan mampu memenuhi aspirasi rakyat.

Kehadiran kotak kosong adalah cermin dari dinamika demokrasi Indonesia yang terus berkembang.

Meski dianggap kontroversial, fenomena ini menjadi bukti bahwa suara rakyat tetap menjadi penentu akhir dalam proses politik.

 

Penulis, INGOT SIMANGUNSONG, pimpinan redaksi Segaris.co

Tags: DemokrasiKotak KosongPangkalpinangPesta DemokrasisegarisSegaris.coSejarah
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Tak Berkategori

Ketika Rakyat mengencangkan ikat pinggang, mengapa korupsi justru semakin beringas?

by Ingot Simangunsong
22 Juni 2026 | 06:46 WIB
0

Catatan  | Ingot Simangunsong Ingot Simangunsong  DI tengah kehidupan masyarakat yang semakin berat, pertanyaan ini kerap muncul dalam percakapan sehari-hari: mengapa...

Read more
Kolom

Dharma Pongrekun vs UU Kesehatan: Melindungi Rakyat atau Melemahkan Penanganan Wabah?

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2026 | 06:40 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong  ISU yang diangkat Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun memang sedang menjadi perdebatan karena menyangkut batas kewenangan...

Read more
Kolom

Dari Pengkritik menjadi Pemuji: Perjalanan sunyi seorang aktivis

by Ingot Simangunsong
16 Juni 2026 | 00:45 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong DARI sudut pandang sosiologi dan psikologi, perubahan seorang aktivis menjadi "penjilat" biasanya bukan terjadi secara tiba-tiba....

Read more
Kolom

“60 tahun Implan Gigi: Antara harapan senyum indah dan kisah yang tak terungkap”

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 15:22 WIB
0

Catatan  | Ingot Simangunsong SEJAK 1965, ketika Prof. Per-Ingvar Brånemark dari Swedia pertama kali berhasil menanam implan gigi titanium pada...

Read more
Kolom

Bukan dari Amerika, tapi dari Swedia! Ini penemu Implan Gigi Pertama di Dunia!

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 14:50 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong METODE implan gigi (dental implant) pertama kali diperkenalkan secara ilmiah dan berhasil diterapkan di dunia kedokteran...

Read more
Kolom

Tak sekadar tren, ini risiko di balik IMPLAN GIGI

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 14:20 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong BEBERAPA faktor yang mendorong peningkatan popularitas pemasangan implan gigi: Kemajuan teknologi kedokteran gigi: Misalnya di RS Pondok Indah...

Read more

Berita Terbaru

News

‎Bupati Taput dorong peserta pelatihan furnitur BLK Silangkitang jadi wirausaha mandiri‎

23 Juni 2026 | 09:43 WIB
News

Bupati buka Raker KONI Langkat 2026, Target tembus dua besar PORPROVSU

22 Juni 2026 | 21:14 WIB
News

GMKI sampaikan aspirasi ke DPRD Pematangsiantar

22 Juni 2026 | 14:58 WIB
Tak Berkategori

Ketika Rakyat mengencangkan ikat pinggang, mengapa korupsi justru semakin beringas?

22 Juni 2026 | 06:46 WIB
News

Wali Kota buka FASI XIII Sumut 2026 di Pematangsiantar

20 Juni 2026 | 15:33 WIB
News

PD Pasar Horas Jaya verifikasi pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk penyaluran bantuan

19 Juni 2026 | 22:07 WIB
News

Siapa berhak menentukan posisi politik PDI Perjuangan?

19 Juni 2026 | 10:38 WIB
News

Wakil Bupati Taput canangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

18 Juni 2026 | 14:25 WIB
News

Bane Raja Manalu salurkan beasiswa PIP Aspirasi

18 Juni 2026 | 13:48 WIB
News

Wali Kota tinjau lokasi kebakaran Pasar Dwikora, 311 kios dilaporkan terbakar

18 Juni 2026 | 12:57 WIB
Kolom

Dharma Pongrekun vs UU Kesehatan: Melindungi Rakyat atau Melemahkan Penanganan Wabah?

17 Juni 2026 | 06:40 WIB
News

‎Bupati Taput tekankan pendidikan karakter di tengah era AI

16 Juni 2026 | 08:31 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita