Segaris.co
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Kolom

Terulang lagi, KOTAK KOSONG menang

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
29 November 2024 | 08:07 WIB
in Kolom

oleh | INGOT SIMANGUNSONG

PANGKALPINANG kembali mencatat sejarah unik dalam demokrasi Indonesia.

Pada Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pangkalpinang 2024 yang berlangsung Rabu (27/11/2024), kolom kosong kembali memenangkan hati masyarakat. Berdasarkan hasil sementara yang diumumkan pada Rabu malam, kolom kosong meraih 61 persen suara sah, meninggalkan pasangan calon tunggal yang hanya memperoleh 39 persen suara.

Ketua Relawan Kotak Kosong Pangkalpinang, Eka Mulya Putra, mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil ini. “Berdasarkan data yang masuk ke tabulasi kami, kolom kosong meraup 61 persen suara sah.

Ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat Pangkalpinang menginginkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi mereka,” ujar Eka.

Hasil ini menegaskan bahwa masyarakat Pangkalpinang tidak sekadar mengikuti arus, tetapi mempertimbangkan dengan cermat pilihan mereka.

Pilkada kali ini mencerminkan dinamika politik yang semakin kritis, di mana kolom kosong menjadi simbol dari ketidakpuasan terhadap pasangan calon tunggal yang dianggap belum mampu memberikan solusi nyata bagi kemajuan kota.

 

Pesan di balik pilihan Kolom Kosong

Kemenangan kolom kosong bukan sekadar penolakan terhadap pasangan calon tunggal, melainkan juga sebuah pesan kuat dari masyarakat kepada pemerintah dan partai politik.

Mereka menuntut proses demokrasi yang lebih terbuka, transparan, dan kompetitif, di mana lebih banyak kandidat berkualitas dapat maju untuk memimpin kota ini.

Langkah selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkalpinang akan mengatur ulang jadwal Pilwako sesuai peraturan yang berlaku.

Kota Pangkalpinang kini memasuki babak baru yang menantang, mengingat keputusan ini memerlukan pengaturan ulang pemerintahan sementara hingga Pilwako ulang dilaksanakan.

Kemenangan kolom kosong di Pangkalpinang 2024 menjadi pengingat bahwa suara rakyat adalah kekuatan terbesar dalam demokrasi, yang harus terus dihormati dan dijaga.

Masyarakat berharap momentum ini menjadi titik balik untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan merangkul aspirasi semua warga.

Sejarah Kotak Kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia

Latar belakang kehadiran Kotak Kosong

Kotak kosong merupakan fenomena demokrasi unik di Indonesia yang muncul sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam undang-undang ini diatur bahwa Pilkada tetap dapat dilaksanakan meskipun hanya ada satu pasangan calon yang maju.

Untuk menjaga prinsip demokrasi, KPU menyediakan kolom kosong di surat suara sebagai alternatif bagi pemilih yang tidak ingin mendukung pasangan calon tunggal.

Filosofi dan fungsi Kotak Kosong

Kotak kosong bukan hanya simbol dari “tidak memilih”, tetapi juga mewakili bentuk kritik terhadap pasangan calon tunggal.

Kehadirannya memungkinkan masyarakat tetap menggunakan hak pilih dengan cara menyatakan penolakan terhadap kandidat yang dianggap tidak memenuhi harapan.

Fenomena Kotak Kosong di Pilkada

Sejak kehadirannya, kotak kosong beberapa kali memenangkan Pilkada. Berikut beberapa contoh kasus kemenangan kotak kosong:

Makassar (2018): Kolom kosong mengalahkan pasangan calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi dengan raihan suara sebesar 53 persen.

Bone Bolango (2020): Kotak kosong unggul atas pasangan calon tunggal Hamim Pou-Merlan Uloli dengan meraih 52,64 persen suara.

Tulang Bawang Barat (2020): Kolom kosong mengalahkan pasangan Umar Ahmad-Fauzi Hasan dengan 56,9 persen suara.

Penyebab munculnya pasangan calon tunggal

Kehadiran pasangan calon tunggal sering disebabkan oleh dominasi politik tertentu dalam sebuah daerah, baik melalui penguasaan partai politik atau karena lemahnya regenerasi calon pemimpin.

Akibatnya, masyarakat yang tidak setuju dengan calon tunggal memilih untuk mendukung kotak kosong sebagai bentuk protes.

Implikasi hukum dan langkah selanjutnya

Ketika kotak kosong menang, Pilkada ulang harus dilakukan, dan penjabat sementara (Pj) kepala daerah akan ditunjuk hingga proses pemilihan ulang selesai.

Hal ini sering menjadi tantangan karena membutuhkan anggaran tambahan dan waktu untuk mengulang proses pemilihan.

Simbol demokrasi yang hidup

Fenomena kotak kosong menegaskan bahwa demokrasi Indonesia tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan ketidaksetujuan mereka dalam kerangka konstitusional.

Hal ini sekaligus menjadi pengingat bagi partai politik untuk lebih serius dalam menawarkan calon-calon pemimpin yang kompeten dan mampu memenuhi aspirasi rakyat.

Kehadiran kotak kosong adalah cermin dari dinamika demokrasi Indonesia yang terus berkembang.

Meski dianggap kontroversial, fenomena ini menjadi bukti bahwa suara rakyat tetap menjadi penentu akhir dalam proses politik.

 

Penulis, INGOT SIMANGUNSONG, pimpinan redaksi Segaris.co

Tags: DemokrasiKotak KosongPangkalpinangPesta DemokrasisegarisSegaris.coSejarah
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Kolom

Pergantian Nanik S. Deyang: Murni alasan kesehatan atau momentum pembenahan Badan Gizi Nasional?

by Ingot Simangunsong
23 Juli 2026 | 06:17 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong  Ingot Simangunsong PERGANTIAN kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi perhatian publik. Presiden Prabowo Subianto...

Read more
Ingot Simangunsong
Kolom

Kuntadi resmi jadi Jampidsus, ini lima agenda yang dinanti publik

by Ingot Simangunsong
22 Juli 2026 | 20:01 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong  DILANTIKNYA Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka babak baru...

Read more
Kolom

Kasus Febrie Adriansyah dan ujian soliditas penegak hukum

by Ingot Simangunsong
21 Juli 2026 | 17:57 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong Ingot Simangunsong KASUS yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah...

Read more
Kolom

Hotman Paris dan pesan penting: memberantas KORUPSI tanpa MENGORBANKAN KEADILAN

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 08:53 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong Ingot Simangunsong KORUPSI adalah musuh bersama. Tidak ada bangsa yang dapat maju jika uang rakyat terus...

Read more
Ingot Simangunsong
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 07:53 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong  SELAMA puluhan tahun, nama Etiopia identik dengan kelaparan dan kemiskinan. Namun dalam dua dekade terakhir, negara...

Read more
Ingot Simangunsong
Kolom

Tipping Point terberantasnya korupsi di Indonesia: Mungkinkah terjadi?

by Ingot Simangunsong
16 Juli 2026 | 08:52 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong KORUPSI masih menjadi salah satu tantangan terbesar bangsa Indonesia. Hampir setiap tahun, aparat penegak hukum mengungkap...

Read more

Berita Terbaru

News

Hotman Paris mundur sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah, alasan kesehatan jadi pertimbangan

23 Juli 2026 | 15:17 WIB
News

“Sidang kasus Ijazah Jokowi tak berlanjut, PN Jakarta Timur kabulkan eksepsi dr. Tifa”

23 Juli 2026 | 14:32 WIB
News

Dua pengedar Narkoba ditangkap, Polres Pematangsiantar sita 100 gram sabu, ganja dan ekstasi

23 Juli 2026 | 14:15 WIB
Kolom

Pergantian Nanik S. Deyang: Murni alasan kesehatan atau momentum pembenahan Badan Gizi Nasional?

23 Juli 2026 | 06:17 WIB
News

Pengacara Muda Rocky Martin Napitupulu ditemukan meninggal di Setiabudi, Polisi masih selidiki penyebabnya

23 Juli 2026 | 05:54 WIB
Tak Berkategori

Interupsi berujung Baper, Bobby kabur dari Ruang Rapat Paripurna DPRDSU

22 Juli 2026 | 22:46 WIB
Kolom

Kuntadi resmi jadi Jampidsus, ini lima agenda yang dinanti publik

22 Juli 2026 | 20:01 WIB
News

Lima perkara besar yang pernah ditangani Kuntadi, Jampidsus baru Kejaksaan Agung

22 Juli 2026 | 18:05 WIB
News

Profil Kuntadi, Jampidsus baru Kejaksaan Agung: Jaksa karier dengan Rekam Jejak penanganan korupsi besar

22 Juli 2026 | 17:51 WIB
News

Pemko dan Polres Pematangsiantar matangkan kesiapan Sumut Rally 2026

22 Juli 2026 | 17:13 WIB
News

Propam Polres Pematangsiantar gelar Ops Gaktibplin, satu personel ditegur karena jenggot

22 Juli 2026 | 17:00 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar dukung Program API dan perhatian bagi Guru Sekolah Minggu

21 Juli 2026 | 18:09 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita