Segaris.co
Kamis, 10 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

“Sidang kasus Ijazah Jokowi tak berlanjut, PN Jakarta Timur kabulkan eksepsi dr. Tifa”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 Juli 2026 | 14:32 WIB
in News

JAKARTA, SEGARIS.CO – MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan eksepsi yang diajukan terdakwa dr. Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan keberatan (eksepsi) dari pihak terdakwa dapat diterima.

“Mengadili: menyatakan perlawanan dari tim advokat Terdakwa tersebut diterima,” ujar ketua majelis hakim Christina Endarwati saat membacakan amar putusan sela di PN Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).

Hakim menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara nomor: 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Tim atas nama Terdakwa Tifauziah Tyassuma tidak cermat sehingga batal demi hukum.

“Memerintahkan pengembalian berkas perkara ini kepada Penuntut Umum. Membebankan biaya perkara kepada negara,” lanjutnya.

Dengan dikabulkannya eksepsi tersebut, proses pemeriksaan pokok perkara tidak dilanjutkan sehingga persidangan dinyatakan dihentikan.

Kuasa hukum dr. Tifa menyambut baik putusan tersebut dan menilai majelis hakim telah mempertimbangkan aspek hukum acara secara cermat sebelum melanjutkan pemeriksaan perkara.

Ketika kebenaran menjadi barang langka

Sementara itu, pihak penuntut umum masih memiliki kesempatan untuk menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Perkara ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang telah lama menjadi perbincangan.

Namun demikian, putusan yang mengabulkan eksepsi merupakan putusan atas aspek formil atau keberatan hukum yang diajukan terdakwa, sehingga bukan merupakan pemeriksaan maupun penilaian terhadap pokok perkara.

Perkembangan lanjutan dari perkara tersebut masih menunggu sikap resmi dari jaksa penuntut umum, termasuk kemungkinan menempuh upaya hukum sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. [Red/***]

Tags: Jakarta TimurPengadilan NegerisegarisSegaris.coSidangTifa
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

16 hari berlalu, bangunan yang dipersoalkan PBG Watch belum disegel

by Ingot Simangunsong
9 September 2026 | 22:00 WIB
0

  MEDAN, SEGARIS.CO — ENAM BELAS hari setelah keputusan penyegelan bangunan yang dipersoalkan karena diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung...

Read more
News

PT KINRA dukung penanganan kebakaran PT Evyap, keluarga tiga korban terima santunan Rp3,215 miliar

by Ingot Simangunsong
9 September 2026 | 18:16 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO — PT KAWASAN Industri Nusantara (PT KINRA), selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, menyampaikan keprihatinan dan...

Read more
News

PB-FJPK segera bentuk kepengurusan di Sumut, dorong pers perkuat fungsi kontrol

by Ingot Simangunsong
9 September 2026 | 12:23 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — SUMATERA Utara (Sumut) masih menghadapi berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum, dan lingkungan yang dinilai membutuhkan penegakan keadilan...

Read more
News

SCW soroti kutipan SPP Rp75.000 di MAN 2 Tanjungpura

by Ingot Simangunsong
8 September 2026 | 18:58 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO – DUGAAN pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp75.000 per siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tanjungpura,...

Read more
News

Pemkab Taput perkuat ketahanan pangan perikanan, BBI Purbatua disiapkan jadi laboratorium percontohan

by Ingot Simangunsong
8 September 2026 | 14:09 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus memperkuat ketahanan pangan melalui pengembangan sektor perikanan air tawar. Salah satunya...

Read more
News

MBG Kota Malang disorot: DPRD dorong penghentian sementara, BGN pilih evaluasi dan pembenahan

by Ingot Simangunsong
7 September 2026 | 17:42 WIB
0

MALANG, SEGARIS.CO — PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang kembali menjadi sorotan. Setelah menerima aspirasi mahasiswa dalam aksi...

Read more

Berita Terbaru

News

16 hari berlalu, bangunan yang dipersoalkan PBG Watch belum disegel

9 September 2026 | 22:00 WIB
News

PT KINRA dukung penanganan kebakaran PT Evyap, keluarga tiga korban terima santunan Rp3,215 miliar

9 September 2026 | 18:16 WIB
News

PB-FJPK segera bentuk kepengurusan di Sumut, dorong pers perkuat fungsi kontrol

9 September 2026 | 12:23 WIB
News

SCW soroti kutipan SPP Rp75.000 di MAN 2 Tanjungpura

8 September 2026 | 18:58 WIB
News

Pemkab Taput perkuat ketahanan pangan perikanan, BBI Purbatua disiapkan jadi laboratorium percontohan

8 September 2026 | 14:09 WIB
SEREMONI

Pemkab Taput hadiri bersholawat bersama, santuni anak yatim

8 September 2026 | 06:50 WIB
News

MBG Kota Malang disorot: DPRD dorong penghentian sementara, BGN pilih evaluasi dan pembenahan

7 September 2026 | 17:42 WIB
News

Pimpin apel gabungan, Wabup Taput tekankan evaluasi kinerja, inovasi, dan transparansi publik

7 September 2026 | 10:45 WIB
News

Rapidin Simbolon instruksikan kader PDI Perjuangan Sumut jaga stabilitas politik di tengah bencana

7 September 2026 | 01:40 WIB
News

Poster “Kabinet Tangguh” viral, Dedi Mulyadi–Ahok dipasangkan untuk 2029

6 September 2026 | 17:40 WIB
News

SD Integritas Bangsa abaikan biaya perobatan siswanya

6 September 2026 | 15:44 WIB
News

Sidang Kasus Kuota Haji: Gus Alex sebut 24 anggota Panja Komisi VIII minta 3.000 riyal

5 September 2026 | 09:56 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus