SIMALUNGUN, SEGARIS.CO — PT KAWASAN Industri Nusantara (PT KINRA), selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, menyampaikan keprihatinan dan simpati mendalam atas kebakaran yang melanda fasilitas PT Evyap Sabun Indonesia di KEK Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis, 3 September 2026.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 10.10 WIB tersebut mengakibatkan tiga pekerja meninggal dunia.
Ketiganya diketahui merupakan pekerja bagian helper las dari PT Nirwana Mahanu Putra, perusahaan vendor konstruksi yang bekerja di fasilitas PT Evyap Sabun Indonesia. Ketiga korban berasal dari Kabupaten Batubara.
PT KINRA aktif dalam penanganan darurat
Sejak menerima informasi mengenai kejadian tersebut, PT KINRA langsung melakukan koordinasi dan mendukung langkah tanggap darurat bersama berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Simalungun, Pemerintah Kabupaten Batubara, Pemerintah Kota Pematangsiantar, TNI, Polri serta unsur terkait lainnya.
Dalam penanganan kebakaran, sedikitnya 13 unit kendaraan pemadam kebakaran dari berbagai unsur dikerahkan ke lokasi.
Api kemudian berhasil dikendalikan setelah petugas berjibaku melakukan pemadaman.
Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
Kepolisian masih mendalami titik awal munculnya api serta rangkaian kejadian sebelum kebakaran membesar.
Berdasarkan keterangan awal, api diduga muncul dari area lantai tiga atau empat, disertai suara dentuman.
PT KINRA juga mengimbau masyarakat dan seluruh pihak agar tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan proses investigasi kepada pihak yang berwenang.
Bantuan Rp700 juta untuk masing-masing keluarga
Perkembangan terbaru terjadi pada Selasa, 8 September 2026. Pemerintah Kabupaten Batubara memfasilitasi penyerahan bantuan dan santunan kepada keluarga tiga korban di Ruang Kerja Bupati Batubara.
PT Evyap Sabun Indonesia memberikan bantuan Rp700 juta kepada masing-masing keluarga korban. Dengan demikian, total bantuan dari perusahaan mencapai Rp2,1 miliar.
Selain bantuan perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada para ahli waris sesuai dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Rinciannya, santunan yang diserahkan kepada para ahli waris adalah:
- Rp301.696.000 untuk keluarga almarhum Mhd Rifaldy;
- Rp295.696.000 untuk keluarga almarhum Nasri Effendi;
- Rp518.218.000 untuk keluarga almarhum Sumadi.
Total santunan dari BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp1.115.610.000. Jika digabungkan dengan bantuan PT Evyap Sabun Indonesia Rp2,1 miliar, total bantuan dan santunan untuk ketiga keluarga korban mencapai Rp3.215.610.000.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyiapkan manfaat beasiswa pendidikan bagi anak-anak korban, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi, sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.
Sinergi untuk pemulihan
Penyerahan bantuan tersebut disaksikan Bupati Batubara Baharuddin Siagian, manajemen PT Evyap Sabun Indonesia, manajemen PT KINRA, Administrator KEK Sei Mangkei, BPJS Ketenagakerjaan serta pihak terkait lainnya.
Bupati Batubara menyampaikan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Pada kesempatan tersebut, Direktur PT KINRA Alwin Abdi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama melakukan penanganan sejak terjadinya kebakaran.
PT KINRA menegaskan komitmennya untuk terus mendukung PT Evyap Sabun Indonesia dalam proses penanganan dan pemulihan pascakejadian, sekaligus mendukung proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang.
Hingga perkembangan terakhir, perhatian utama diarahkan pada pemulihan serta pendampingan terhadap keluarga korban, sementara penyebab kebakaran tetap menunggu hasil penyelidikan resmi. [Red/Rel/***]






