MALANG, SEGARIS.CO — PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang kembali menjadi sorotan.
Setelah menerima aspirasi mahasiswa dalam aksi demonstrasi pada 15 Juni 2026, DPRD Kota Malang menyatakan sepakat mendorong penghentian sementara pelaksanaan MBG yang dinilai belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyatakan sikap tersebut lahir dari aspirasi mahasiswa yang meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan MBG.
Sorotan terutama diarahkan pada kualitas makanan, mekanisme distribusi, efektivitas pelaksanaan serta pengawasan terhadap satuan pelayanan yang menjalankan program.
Namun, istilah “menghentikan MBG” perlu ditempatkan secara proporsional. DPRD Kota Malang tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan program nasional tersebut secara sepihak.
Sikap DPRD lebih tepat dipahami sebagai dorongan politik dan kelembagaan agar pemerintah pusat melakukan evaluasi, bahkan mempertimbangkan penghentian sementara apabila persoalan pelaksanaan belum terselesaikan.
Aspirasi mahasiswa jadi titik tekan
Aksi mahasiswa pada 15 Juni 2026 menjadi momentum penting dalam polemik MBG di Kota Malang.
Mahasiswa menyampaikan sejumlah kritik terhadap pelaksanaan program yang sejak awal dirancang pemerintah sebagai salah satu kebijakan prioritas nasional untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
DPRD Kota Malang kemudian menerima aspirasi tersebut dan menyatakan akan meneruskannya kepada pemerintah pusat melalui DPR RI.
Langkah ini memperlihatkan bahwa persoalan MBG di Malang tidak lagi hanya menjadi bahan keluhan masyarakat, tetapi telah masuk ke ruang evaluasi kelembagaan.
DPRD: Jangan paksakan program jika belum siap
Bagi DPRD Kota Malang, keberadaan program besar seperti MBG harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang kuat.
Program yang menyangkut makanan dan kesehatan anak tidak cukup hanya mengejar jumlah penerima manfaat.
Pemerintah juga harus memastikan makanan yang diterima aman, bergizi, layak konsumsi, tepat waktu dan sesuai standar.
Karena itu, penghentian sementara dapat menjadi salah satu pilihan apabila permasalahan mendasar tidak segera mendapatkan solusi.
Persoalannya, penghentian program secara keseluruhan juga harus memperhitungkan masyarakat yang telah menerima manfaat.
Karena itu, evaluasi harus dilakukan secara terukur agar pembenahan tidak justru menimbulkan persoalan baru.
BGN: Ada mekanisme suspend untuk SPPG bermasalah
Dari sisi pemerintah pusat, Badan Gizi Nasional (BGN) memiliki mekanisme pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
BGN sebelumnya menyampaikan bahwa ribuan SPPG pernah mendapatkan status suspend sebagai bagian dari proses pengawasan dan pembenahan.
Mekanisme tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak harus memilih antara “membiarkan masalah” atau “menghentikan seluruh program”.
Unit pelayanan yang bermasalah dapat dihentikan sementara sampai memenuhi standar yang ditetapkan.
Sikap BGN tersebut menjadi penting dalam membaca polemik di Kota Malang. Penghentian sementara pada unit tertentu berbeda dengan penghentian program MBG secara keseluruhan.
Pemkot Malang: Pengawasan SPPG diperkuat
Di tingkat daerah, Pemerintah Kota Malang juga telah melakukan langkah pengawasan terhadap operasional SPPG.
Pemkot sebelumnya menyatakan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG.
Bahkan, sejumlah SPPG yang dinilai belum memenuhi persyaratan tertentu pernah dihentikan sementara operasionalnya untuk dilakukan pembenahan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan MBG di Kota Malang sebenarnya memiliki beberapa lapis penyelesaian: pemerintah daerah melakukan pengawasan di lapangan, BGN menjalankan standar dan mekanisme pengawasan nasional, sedangkan DPRD menjalankan fungsi pengawasan politik serta menyalurkan aspirasi masyarakat.
Bukan sekadar soal berhenti atau lanjut
Polemik MBG di Kota Malang pada akhirnya membawa kita pada pertanyaan yang lebih penting: apakah program ini sudah berjalan dengan standar yang seharusnya?
MBG bukan sekadar program pembagian makanan. Di balik satu kotak makanan terdapat persoalan gizi, keamanan pangan, anggaran negara, distribusi, kualitas bahan makanan, pengelolaan dapur hingga pengawasan.
Karena itu, kritik mahasiswa dan masyarakat seharusnya tidak dipandang semata-mata sebagai penolakan terhadap program.
Kritik tersebut dapat menjadi bahan evaluasi agar MBG tidak hanya besar secara jumlah penerima manfaat, tetapi juga kuat dari sisi kualitas pelayanan.
Malang dan ujian tata kelola MBG
Jika DPRD Kota Malang benar-benar mendorong penghentian sementara, maka langkah berikutnya adalah memastikan pemerintah pusat memberikan jawaban yang jelas terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat.
Apabila masalah berada pada SPPG tertentu, maka unit tersebut yang harus dibenahi atau dihentikan sementara.
Namun jika persoalannya bersifat sistemik, pemerintah perlu melakukan evaluasi yang lebih menyeluruh.
Yang harus dihindari adalah dua ekstrem: program terus berjalan tanpa pembenahan, atau program dihentikan tanpa menawarkan solusi bagi penerima manfaat.
Bagi masyarakat Kota Malang, ukuran keberhasilan MBG pada akhirnya sederhana: makanan yang diberikan harus aman, bergizi, layak, tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat.
Dengan demikian, polemik penghentian sementara MBG di Kota Malang seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola program nasional tersebut—bukan sekadar menjadi pertarungan antara pihak yang mendukung dan menolak MBG. [Tim Red/***]






