Catatan | Ingot Simangunsong

KASUS yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali memantik perhatian publik.
Bukan hanya karena substansi perkara yang menjadi sorotan, tetapi juga karena berkembangnya berbagai narasi mengenai hubungan antarpenegak hukum dan dinamika politik di baliknya.
Di era media sosial, informasi menyebar jauh lebih cepat daripada proses verifikasi.
Berbagai klaim, dugaan, hingga opini bercampur menjadi satu dan kerap diterima publik seolah-olah sebagai fakta.
Akibatnya, muncul persepsi yang belum tentu sesuai dengan kenyataan.
Dalam situasi seperti ini, yang paling dibutuhkan adalah keterbukaan.
Setiap lembaga negara memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat melalui penjelasan yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, media juga dituntut untuk tetap memegang teguh prinsip verifikasi, keberimbangan, dan praduga tak bersalah.
Soliditas antarpenegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga wibawa negara.
Perbedaan pandangan atau dinamika antarinstansi merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi, tetapi penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan kelembagaan, bukan melalui opini yang berkembang di ruang digital.
Ketika AIB menjadi TONTONAN: Apa yang sedang terjadi dengan HATI MANUSIA?
Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya menunggu siapa yang benar atau salah.
Yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi apa pun.
Kepercayaan publik terhadap institusi negara akan tumbuh apabila setiap keputusan didasarkan pada bukti, bukan tekanan politik ataupun opini publik.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa supremasi hukum harus tetap menjadi panglima.
Semua pihak, baik aparat penegak hukum, pejabat negara, media, maupun masyarakat, memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga agar ruang publik dipenuhi informasi yang akurat dan tidak memperkeruh suasana dengan spekulasi yang belum terverifikasi.
Di tengah derasnya arus informasi, kebenaran tidak boleh dikalahkan oleh kecepatan.
Sebab, keadilan hanya dapat ditegakkan apabila fakta ditempatkan di atas segala kepentingan.
Penulis Ingot Simangunsong adalah Pimpinan Redaksi Mediaonline Segaris.co & Penanggungjawab Mediaonline Shalom.click





