Catatan | Ingot Simangunsong
DILANTIKNYA Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka babak baru dalam penanganan perkara korupsi di Indonesia.
Sebagai pimpinan baru di bidang tindak pidana khusus, publik tentu akan menaruh perhatian pada langkah-langkah yang diambilnya dalam 100 hari pertama.
Berikut sejumlah tantangan yang diperkirakan menjadi fokus perhatian masyarakat:
1. Menjaga Keberlanjutan Penanganan Perkara Besar
Publik akan mengawasi apakah berbagai perkara korupsi yang telah berjalan tetap diproses secara profesional, tanpa hambatan akibat pergantian kepemimpinan.
Konsistensi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung.
2. Mempercepat Penyelesaian Penyidikan
Beberapa perkara besar masih berada pada tahap penyidikan.
Tantangan bagi Kuntadi adalah memastikan setiap perkara diproses secara cepat, cermat, dan sesuai dengan alat bukti yang dimiliki, tanpa mengorbankan prinsip keadilan.
3. Memulihkan Kerugian Negara
Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari jumlah tersangka yang diproses, tetapi juga dari kemampuan negara memulihkan aset dan kerugian yang ditimbulkan.
Pengalaman Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset diharapkan menjadi nilai tambah dalam aspek ini.
Salib Kasih Tarutung: Jejak sejarah berdirinya Monumen Iman di Tanah Batak
4. Memperkuat Kepercayaan Publik
Di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap penegakan hukum, transparansi dan akuntabilitas akan menjadi ukuran penting.
Publik berharap setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, bebas dari intervensi, dan berlandaskan hukum.
5. Memperkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum
Pemberantasan korupsi membutuhkan koordinasi yang baik antara Kejaksaan, Kepolisian, KPK, PPATK, BPK, dan lembaga terkait lainnya.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat pengungkapan perkara serta pemulihan aset negara.
Harapan Publik
Pergantian Jampidsus bukan sekadar pergantian pejabat, tetapi juga membawa harapan baru agar penegakan hukum semakin profesional, berintegritas, dan memberikan kepastian hukum.
Masyarakat tentu akan menilai bukan dari banyaknya pernyataan, melainkan dari hasil kerja nyata.
Jika dalam 100 hari pertama Kuntadi mampu menunjukkan konsistensi, transparansi, dan keberanian menuntaskan perkara berdasarkan alat bukti, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung berpeluang semakin menguat.
Penulis Ingot Simangunsong adalah Pimpinan Redaksi Mediaonline Segaris.co & Penanggungjawab Mediaonline Shalom.click





