JAKARTA, SEGARIS.CO – ADVOKAT Hotman Paris Hutapea mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dengan alasan kondisi kesehatan yang belum pulih.
Pernyataan tersebut disampaikan Hotman kepada awak media di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026), saat dirinya masih menjalani perawatan dan tampak menggunakan kursi roda akibat gangguan saraf kejepit.
Hotman mengaku kembali merasakan nyeri hebat di bagian pinggang bawah meski sebelumnya telah menjalani operasi saraf kejepit di Singapura pada awal Juli 2026.
“Pagi ini saya kesakitan lagi di bagian pinggang bawah,” ujar Hotman.
Menurut Hotman, kondisi kesehatannya membuat dirinya tidak dapat lagi menjalankan tugas sebagai kuasa hukum secara maksimal.
Karena itu, ia telah menyampaikan langsung keputusan tersebut kepada Febrie Adriansyah.
“Saya sudah memberitahukan beliau (Febrie), karena kondisi kesehatan yang bisa memburuk, saya mengundurkan diri sebagai pengacara beliau dalam perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung,” kata Hotman.
Pengunduran diri tersebut, lanjut Hotman, murni didasarkan pada pertimbangan medis dan bukan karena persoalan lain yang berkaitan dengan substansi perkara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Febrie Adriansyah maupun tim kuasa hukumnya terkait pengunduran diri Hotman Paris.
Demikian pula Kejaksaan Agung belum memberikan tanggapan mengenai perkembangan terbaru perkara yang dimaksud.
Dengan mundurnya Hotman Paris, publik kini menantikan siapa yang akan melanjutkan pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah dalam proses hukum yang sedang berjalan. [Red/***]






