Segaris.co
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Tak Berkategori

Interupsi berujung Baper, Bobby kabur dari Ruang Rapat Paripurna DPRDSU

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
22 Juli 2026 | 22:46 WIB
in Tak Berkategori, Buah Pikir

Oleh | Sutrisno Pangaribuan

SIKAP “baper” kembali ditunjukkan Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara (GUBSU) dengan meninggalkan ruang rapat paripurna DPRDSU.

Bobby Nasution kabur dari Rapat Paripurna tanpa pemberitahuan (minta izin) kepada Pimpinan DPRDSU, Selasa (21/7/2026).

Tindakan Bobby tersebut masuk kategori pelecehan terhadap lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Kedudukan DPRDSU bahkan lebih tinggi dari Gubsu, sebab hanya DPRD satu- satunya lembaga perwakilan rakyat di daerah Provinsi.

Maka Bobby tidak hanya melecehkan DPRDSU, tetapi melecehkan seluruh rakyat Sumut.

Ketika AIB KELUARGA menjadi KONSUMSI PUBLIK: Apa kata Firman Tuhan?

Sikap “baper” sebelumnya ditunjukkan Bobby saat bereaksi terhadap kritik Hasyim (Ketua DPRD Medan saat itu), atas temuan BPK RI terkait lampu pocong.

Dalam acara yang disiarkan secara langsung (live), Bobby menyebut Ketua DPRD suka nitip- nitip proyek.

Sebulan yang lalu juga Bobby “baper” dengan tidak memberikan rekomendasi kepada Walikota, serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan dalam rencana perjalanan dinas ke luar negeri memenuhi undangan resmi Pemerintah China.

Bobby tidak menghargai undangan resmi dari Pemerintah China karena baper terhadap Walikota dan Ketua DPRD Medan.

Bobby juga “baper” dengan menyindir Baharudin Siagian (Bahar) dalam acara resmi yang dihadiri Mendagri Tito Karnavian.

Bobby menyindir Bahar karena Pemkab Batubara menjadi tuan rumah pertemuan sejumlah tokoh yang merencanakan pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur.

Belum lama berselang, Bobby juga baper terhadap Syah Affandin (Ondim), Bupati Langkat saat itu, dengan menyebut bahwa Ondim adalah singkatan dari “ongkos di muka” dalam acara resmi PAN SUMUT.

Bobby merasa dirinya pantas menyindir (meledek) siapapun karena merasa dirinya paling berkuasa di Sumut.

Interupsi yang diutarakan sejumlah Anggota DPRDSU tentang syarat kuorum, didasarkan pada Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib, Pasal 117 ayat 1 poin b yakni: Rapat paripurna kuorum apabila dihadiri oleh paling sedikit ⅔ (dua pertiga dari jumlah Anggota DPRD untuk memberhentikan pimpinan DPRD serta untuk menetapkan Perda dan APBD.

Kemudian ayat 2 berbunyi: kuorum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan berdasarkan kehadiran fisik dan/atau tanda tangan daftar hadir.

Maka Bobby seharusnya mendukung Anggota DPRD yang patuh terhadap tata tertib DPRD, bukan merajuk, pergi meninggalkan ruang rapat paripurna, dan diikuti seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah Sumut.

Meski tidak diatur secara detil dalam peraturan perundang-undangan, namun tindakan meninggalkan rapat paripurna adalah pelecehan terhadap DPRDSU dan seluruh rakyat Sumut.

Bobby harus menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan dan anggota DPRDSU dan seluruh warga Sumut atas sikap bapernya meninggalkan rapat paripurna DPRDSU.

Di sisi lain, sikap baper Bobby dapat dimaknai sebagai ekspresi kekecewaan atas ketidakmampuan Ketua DPRDSU mengkonsolidasi seluruh pimpinan fraksi koalisi pengusung dan pendukung Bobby- Surya di Pilkada Sumut tahun 2024.

Kaburnya Bobby dari ruang rapat paripurna DPRDSU sebagai sinyal perpecahan di tubuh koalisi partai pengusung dan pendukungnya.

Keadaan tersebut juga sebagai bukti lemahnya kepemimpinan Ketua DPRDSU dalam mengorganisir seluruh pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi di DPRDSU dalam menjalankan agenda kerja DPRDSU.

Maka peristiwa bapernya Bobby dengan kabur dari ruang paripurna tidak dapat dimaknai sebagai peristiwa biasa.

Tidak kuorumnya ⅔ anggota dalam rapat paripurna adalah bentuk perlawanan DPRDSU terhadap arogansi Bobby sebagai Gubsu.

Rabu, 22 Juli 2026

Penulis Sutrisno Pangaribuan, adalah Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa), Direktur Indonesian Parliament Watch (IParWa), dan Direktur Pusat Studi Anti Korupsi (PuSAKo)

Tags: BaperBobby NasutionDPRDSUParipurnaRapatRuangsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Tak Berkategori

Polsek Bosar Maligas tangkap IRT pengedar sabu, sita 1,90 gram narkotika

by Ingot Simangunsong
12 Juli 2026 | 18:08 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- POLSEK Bosar Maligas, Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang ibu...

Read more
Tak Berkategori

Ketika Rakyat mengencangkan ikat pinggang, mengapa korupsi justru semakin beringas?

by Ingot Simangunsong
22 Juni 2026 | 06:46 WIB
0

Catatan  | Ingot Simangunsong Ingot Simangunsong  DI tengah kehidupan masyarakat yang semakin berat, pertanyaan ini kerap muncul dalam percakapan sehari-hari: mengapa...

Read more
Tak Berkategori

Parheheon Sekolah Minggu HKBP Ressort Onan Hasang, anak-anak penerus pembangunan

by Ingot Simangunsong
14 Juni 2026 | 21:03 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara diwakili Asisten Administrasi Umum Binhot Aritonang bersama Ketua TP PKK Neny Angelina...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

“Membaca pesan suci di balik nama Josepha Alexandra”

by Ingot Simangunsong
17 Mei 2026 | 06:27 WIB
0

Catatan| Mauliate Simorangkir DI dalam labirin birokrasi yang kerap terjebak dalam pola konvensional status quo, otoritas sering kali bermutasi menjadi...

Read more
Buah Pikir

Lelang jabatan di Taput, Dinas Pekerjaan Umum dulu “diburu” kini tidak diminati

by Ingot Simangunsong
14 April 2026 | 08:14 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang DULU jabatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat( PUPR) adalah jabatan yang sangat seksi dan "diburu"...

Read more
Buah Pikir

Sistem meritokrasi untuk calon Kadis Pendidikan Tapanuli Utara

by Ingot Simangunsong
2 Maret 2026 | 12:13 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang KENAPA jabatan Kepala Dinas Pendidikan sangat penting di Tapanuli Utara? Karena ada filosofi orang Batak "Anakhon...

Read more

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Interupsi berujung Baper, Bobby kabur dari Ruang Rapat Paripurna DPRDSU

22 Juli 2026 | 22:46 WIB
Kolom

Kuntadi resmi jadi Jampidsus, ini lima agenda yang dinanti publik

22 Juli 2026 | 20:01 WIB
News

Lima perkara besar yang pernah ditangani Kuntadi, Jampidsus baru Kejaksaan Agung

22 Juli 2026 | 18:05 WIB
News

Profil Kuntadi, Jampidsus baru Kejaksaan Agung: Jaksa karier dengan Rekam Jejak penanganan korupsi besar

22 Juli 2026 | 17:51 WIB
News

Pemko dan Polres Pematangsiantar matangkan kesiapan Sumut Rally 2026

22 Juli 2026 | 17:13 WIB
News

Propam Polres Pematangsiantar gelar Ops Gaktibplin, satu personel ditegur karena jenggot

22 Juli 2026 | 17:00 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar dukung Program API dan perhatian bagi Guru Sekolah Minggu

21 Juli 2026 | 18:09 WIB
Kolom

Kasus Febrie Adriansyah dan ujian soliditas penegak hukum

21 Juli 2026 | 17:57 WIB
News

Ratusan personel SAR berpacu dengan waktu, dua korban ledakan rumah mewah di Grand Polonia masih hilang

21 Juli 2026 | 16:30 WIB
News

Pengadilan Negeri Pematangsiantar putuskan gugatan BNI tidak dapat diterima

21 Juli 2026 | 15:23 WIB
News

Wali Kota terima silaturahmi YPU, dukung program Bilal Mayat

20 Juli 2026 | 18:58 WIB
News

Ketua DPD ApresiMP Sumut sampaikan hasil Seminar Nasional Koperasi Merah Putih

20 Juli 2026 | 18:48 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita