Segaris.co
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Kolom

Asal-usul, dan proses pengajuan RUU Perampasan Aset

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
10 Oktober 2025 | 06:21 WIB
in Kolom

Oleh | Ingot Simangunsong

RANCANGAN Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak lahir dari satu individu tertentu, melainkan melalui proses panjang dan kolaboratif antara sejumlah lembaga penegak hukum serta pembuat kebijakan.

Ide dan perumusannya berkembang bertahap sejak lebih dari satu dekade lalu hingga akhirnya diformalkan oleh pemerintah dan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Gagasan awal penyusunan RUU ini mulai muncul sekitar tahun 2008, ketika sejumlah lembaga hukum dan keuangan melihat perlunya payung hukum yang memungkinkan negara merampas aset hasil tindak pidana tanpa menunggu putusan pidana.

Naskah akademik resminya kemudian disusun oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada tahun 2012.

Tim penyusun kala itu diketuai oleh Dr. Ramelan, yang merumuskan dasar-dasar hukum serta tujuan pembentukan undang-undang tersebut.

Lembaga seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pihak yang paling aktif mendorong kelahiran regulasi ini.

PPATK tercatat berperan besar dalam memberikan masukan teknis serta analisis terkait mekanisme pelacakan dan penyitaan aset hasil kejahatan, sehingga sering disebut sebagai salah satu penggagas utama di balik RUU ini.

Tahapan formal pengajuan RUU dimulai pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, ketika pemerintah secara resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-22/Pres/05/2023 kepada DPR pada 4 Mei 2023. Surpres tersebut berisi permintaan agar DPR segera membahas RUU Perampasan Aset.

Surat tersebut diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR yang diketuai Indra Iskandar, dan disampaikan kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti.

Ketua DPR Puan Maharani kemudian memastikan bahwa RUU tersebut akan masuk dalam agenda pembahasan legislatif.

Proses administrasi selanjutnya dijalankan melalui Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) guna menentukan alat kelengkapan DPR yang akan membahasnya.

Setelah itu, RUU Perampasan Aset ditempatkan dalam ranah pembahasan Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi III DPR RI, serta beberapa kali masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

Hingga tahun 2025, pembahasannya terus digiatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Dengan demikian, meski tidak memiliki satu “pencetus” tunggal, RUU Perampasan Aset merupakan hasil kerja panjang lintas lembaga — mulai dari PPATK, Kemenkumham, dan BPHN, hingga Presiden Joko Widodo yang secara resmi mengajukannya ke DPR.

Proses tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dan parlemen untuk menciptakan instrumen hukum yang lebih efektif dalam menjerat pelaku kejahatan dan mengembalikan aset negara yang dirampas secara ilegal.

Penulis, Ingot Simangunsong, PimpinanRedaksi Mediaonline Segaris.co 

Tags: AsetKPKPerampasanPPATKRUUsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Kolom

Bukan yang pertama, Jika MA setuju apa yang membuat pemakzulan Bupati Gowa bersejarah?

by Ingot Simangunsong
14 Agustus 2026 | 12:07 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong  Ingot Simangunsong NAMA Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, kini berada dalam pusaran proses politik dan hukum...

Read more
Kolom

Adab yang (Sengaja) Dilupakan

by Ingot Simangunsong
9 Agustus 2026 | 23:15 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong  Ingot Simangunsong ENTAH disengaja, memang disengaja, atau pura-pura disengaja, kenyataannya memang demikian: adab semakin sering dilupakan....

Read more
Kolom

Kematian Winda Lorenza Gowasa: Polisi Sebut Bunuh Diri, Keluarga Curiga, Komisi III DPR Turun Tangan

by Ingot Simangunsong
9 Agustus 2026 | 07:26 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong  Ingot Simangunsong KEMATIAN Winda Lorenza Gowasa (WL), mantan istri seorang anggota Polri di Medan, kini menjadi...

Read more
Kolom

Dari startup kebanggaan Indonesia menuju Skandal Internasional: Runtuhnya Imperium eFishery dan pelajaran bagi dunia investasi

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2026 | 19:08 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong  Ingot Simangunsong TIDAK banyak yang menyangka bahwa eFishery, startup yang pernah dielu-elukan sebagai kebanggaan Indonesia di...

Read more
Kolom

Saat penjaga integritas tergoda: Membaca deretan kasus oknum KPK yang memeras dan mengkhianati amanah

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2026 | 13:49 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong  Ingot Simangunsong KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) lahir dengan satu mandat besar: menjadi benteng terakhir melawan korupsi....

Read more
Kolom

Pergantian Nanik S. Deyang: Murni alasan kesehatan atau momentum pembenahan Badan Gizi Nasional?

by Ingot Simangunsong
23 Juli 2026 | 06:17 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong  Ingot Simangunsong PERGANTIAN kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi perhatian publik. Presiden Prabowo Subianto...

Read more

Berita Terbaru

News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

1 September 2026 | 22:42 WIB
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

1 September 2026 | 11:40 WIB
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

1 September 2026 | 10:22 WIB
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

1 September 2026 | 05:15 WIB
News

Update Berastagi malam ini

31 Agustus 2026 | 20:20 WIB
News

Sidak humanis: Pemko pastikan harga pangan terjangkau

31 Agustus 2026 | 19:41 WIB
News

Gunung Sinabung erupsi, status naik Siaga: Abu 3.500 meter, warga diminta tak panik

31 Agustus 2026 | 19:18 WIB
SEREMONI

Tangkas Kroni Silitonga gelar reses, serap aspirasi warga Nagori Lestari Indah

31 Agustus 2026 | 16:02 WIB
News

‎Bupati Tapanuli Utara temui Kepala BBWSS II, usulkan pemulihan irigasi dan tanggul

31 Agustus 2026 | 13:13 WIB
News

Bayu Wicaksono alias Ncek pulang dari Myanmar, buronan dua tahun berakhir di Bareskrim

31 Agustus 2026 | 11:16 WIB
SEREMONI

Wali Kota ajak DMI makmurkan masjid dan masyarakat Siantar

31 Agustus 2026 | 08:48 WIB
News

“RUU Perampasan Aset: senjata baru Negara mengejar harta kejahatan, tapi siapa yang mengawasi?”

30 Agustus 2026 | 13:38 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus