Segaris.co
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Gawat!!! Di PN Lubuk Pakam, Majelis Hakim yang menjadwalkan, Majelis Hakim juga Menunda Sidang

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
18 April 2023 | 19:22 WIB
in News

SIDANG PERKARA PERDATA bernomor 151/Pdtg/2022/PNL/BP kembali ditunda oleh Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam. dan ini sudah ketiga kalinya dilakukan majelis hakim yang diketuai Endang Sri Natutu Aparaya.

Sidang ketiga terkait gugatan Wagimun dan Yenti yang merupakan pasangan suami istri terhadap tergugat satu, Herbert Pasaribu, tergugat dua, Sunarto sebagai Kepala Desa Telaga Tujuh, dan tergugat ketiga, Badan Pertanahan Nasional, Agraria Tata Ruang (BPN/ATR) Kabupaten Deli Serdang, telah dijadwalkan majelis hakim yang diketuai Endang Sri Natutu Aparaya, dengan hakim anggota masing-masing Eduward Sihaloho dan Sulaiman, dilaksanakan Selasa (18/04/2023), pukul 10.00 WIB di PN Lubuk Pakam, Jalan Sudirman, Petapahan, Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Namun, kuasa hukum Herbert Pasaribu sebagai tergugat satu, Panangian Sinambela, bersama anggotanya, telah menunggu sejak pukul 10.00 WIB di ruang tunggu PN Lubuk Pakam.

Kesal karena sudah lama menunggu hingga pukul 11.00 WIB, Panangian Sinambela menghubungi Panitera Pengganti gugatan tersebut, Chandra Sianturi, guna menanyakan kejelasan pelaksanaan sidang. Oleh Chandra disebutkan bahwa Ketua Majelis, Endang Sri Natutu Aparaya, sedang bersidang kasus lain.

“Kata Bu Endang, sidang akan ditunda Pak karena salah satu majelis hakim sedang cuti,” jelas Chandra.

Panangian Sinambela merasa kecewa atas penjelasan panitera tersebut. Kuasa Hukum tergugat Herbert Pasaribu ini pun meminta supaya sidang putusan yang sudah kedua kalinya ditunda, agar segera digelar oleh majelis hakim.

Safari Ramadhan di Masjid Al-Ikhlas, Hj Susanti Dewayani: “Semoga dapat membantu pembangunan”

Setelah melewati dua sidang yang digelar Endang, sekitar pukul 11.30 WIB, Panangian Sinambela bersama seorang anggota penasehat lainnya, diundang untuk memasuki ruang sidang.

Di dalam persidangan yang dibuka untuk umum, Endang Sri Natutu, sebagai Ketua Majelis Hakim mengatakan bahwa sidang ditunda karena ketidakhadiran seorang anggota majelis hakim yang sedang cuti.

Atas keterangan yang disampaikan Endang itu, Panangian Sinambela menyampaikan keberatannya.

“Saya keberatan dengan penundaan yang sudah ketiga kalinya ini. Bahwa jadwal sidang yang buat adalah majelis hakim sendiri. Tapi majelis hakim sendiri yang membatalkan sidang. Saya menanyakan kenapa pembatalan ini bisa terjadi, sementara penggugat tidak pernah hadir dalam persidangan,” tanya Panangian kepada majelis hakim.

Salah seorang majelis hakim berkilah bahwa awalnya memang pemerintah telah mengeluarkan aturan tidak ada cuti bagi pegawai negara. Namun, imbuhnya, aturan itu berubah sehingga cuti diberikan kepada majelis bersangkutan.

Terima Sertifikasi SNI, Hendra Leonard: “Air Minum Kemasan ULI, sudah LAYAK KONSUMSI”

“Saya juga telah berulang kali mengikuti sidang ini. Dan ini sidang yang ketiga dengan agenda putusan majelis hakim. Saya keberatan dengan penundaan ini. Saya meluangkan waktu tapi sidang ditunda. Pekerjaan saya yang lainnya terpaksa saya tinggalkan karena ini sidang putusan. Bagaimana ini bisa terjadi, sementara majelis hakim yang menjadwalkan sidang. Kenapa pula majelis hakim yang menundanya,” ucap Panangian.

Endang kemudian berkilah bahwa sesuai aturan yang ada, sidang tidak bisa dilanjutkan bila salah seorang majelis hakim tidak bisa hadir.

Meski Panangian Sinambela berkeberatan dimana keberatan tersebut juga telah dicatatkan dalam acara persidangan, Endang tetap memutuskan bahwa sidang atas perkara perdata nomor 151/Pdtg/2022/PNL/BP, ditunda dan akan tetap dilanjutkan dengan agenda putusan pada 10 Mei 2023.

Ditinjau Ombudsman Sumut, Hj Susanti Dewayani berharap Terminal Tanjung Pinggir segera BEROPERASI

“Sidang dengan ini ditunda dan akan dilanjutkan pada 10 Mei 2023,” ucap Endang sembari mengetuk palu.

Seusai sidang, Panangian Sinambela, kepada media mengatakan sangat kecewa atas keputusan majelis hakim yang dianggapnya sepihak.

“Saya sangat dan sangat kecewa dengan sikap majelis hakim. Sudah ketiga kalinya sidang dengan agenda putusan ini ditunda oleh majelis hakim. Padahal, mereka yang menjadwalkan tapi mereka pula yang menundanya. Saya sebagai kuasa hukum dari tergugat satu, Herbert Pasaribu, merasa kesal dan sangat kecewa dengan penundaan putusan ini,” kata mantan Sekjend Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Wilayah Sumut ini kepada media.

Saat Ketua Majelis Hakim, Endang Sri Natutu, yang dimintakan penjelasannya terkait penundaan putusan sidang yang ketiga kalinya ini dimana kuasa hukum berkeberatan atas penundaan itu, Endang mengatakan untuk dapat menanyakan hal tersebut kepada Humas PN Lubukpakam.

Kunjungi RSUP HAM Medan, Nawal Lubis beri semangat PASIEN KANKER

“Tidak etis bila saya yang menjelaskannya Pak. Bapak tanyakan saja kepada Humas,” katanya.

Humas PN Lubuk Pakam, Rustam Parluhutan Butar-Butar, yang dimintakan penjelasannya atas penundaan tersebut melalui ponsel milik Satpam PN Lubuk Pakam bermarga Siregar, meminta waktu beberapa saat untuk menanyakan hal itu kepada majelis hakim bersangkutan.

“Karena bukan saya majelis hakimnya Pak, Bapak tunggulah sebentar biar saya hubungi Bu Endang menanyakan penundaan itu,” jelasnya dari ponsel.

Setelah menunggu beberapa saat, Rustam kembali menghubungi nomor ponsel Satpam tersebut dan menyampaikan kembali bahwa penundaan sidang terkait dengan cutinya salah seorang majelis hakim pada sidang tersebut.

“Tadi sudah dijelaskan Bu Endang bahwa penundaan karena salah seorang majelis hakim sedang cuti. Besok sudah libur Pak. Dan 3 Mei 2023 nanti ada serah terima jabatan Ketua PN Pakam. Makanya Bu Endang bersama majelis hakim yang hadir menjadwalkan sidang pada 10 Mei 2023 nanti,” katanya. (Sipa Munthe/***)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Banjir Tapteng meluas, Jembatan Rambing putus total — warga mengungsi

by Ingot Simangunsong
27 September 2026 | 06:14 WIB
0

TAPANULI TENGAH, SEGARIS.CO — HUJAN deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, sejak Sabtu (26/9/2026)...

Read more
News

Polsek Siantar Selatan tindaklanjuti video viral dugaan bullying siswi SMP Negeri 12

by Ingot Simangunsong
26 September 2026 | 18:15 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO – POLSEK Siantar Selatan menindaklanjuti beredarnya video TikTok yang viral terkait dugaan aksi bullying dan kekerasan terhadap seorang...

Read more
News

28 September jadi penentu, MK akan lanjutkan gugatan syarat pendidikan Gibran?

by Ingot Simangunsong
26 September 2026 | 12:56 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO — PERKARA yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2024...

Read more
News

Viral! Pertalite diduga bercampur semen di SPBU Padang, 10 kendaraan mogok

by Ingot Simangunsong
26 September 2026 | 12:38 WIB
0

PADANG, SEGARIS.CO -- JAGAT media sosial dihebohkan dengan video viral yang menampilkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite diduga bercampur...

Read more
News

“Raker PPTSB Sumut II lahirkan gagasan pembentukan LBH dan pemberdayaan pomparan Sinaga”

by Ingot Simangunsong
26 September 2026 | 10:06 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- KETUA Wilayah Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru (PPTSB) Sumut II, Dasa Marolop Sinaga SE, membuka acara...

Read more
Oplus_131072
News

Di reses Dasa Sinaga, Warga bongkar persoalan Parapat: Air bersih, jalan rusak, terminal hingga lesunya wisata

by Ingot Simangunsong
24 September 2026 | 07:03 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO -- DI wilayah pemerintahan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon -- yang dipimpin Viktor Sijabat -- ada 3 kelurahan (yakni...

Read more

Berita Terbaru

SEREMONI

Turnamen Domino Piala Panglima TNI 2026 digelar di Pematangsiantar, diikuti 106 pasangan

27 September 2026 | 17:17 WIB
News

Banjir Tapteng meluas, Jembatan Rambing putus total — warga mengungsi

27 September 2026 | 06:14 WIB
News

Polsek Siantar Selatan tindaklanjuti video viral dugaan bullying siswi SMP Negeri 12

26 September 2026 | 18:15 WIB
News

28 September jadi penentu, MK akan lanjutkan gugatan syarat pendidikan Gibran?

26 September 2026 | 12:56 WIB
News

Viral! Pertalite diduga bercampur semen di SPBU Padang, 10 kendaraan mogok

26 September 2026 | 12:38 WIB
News

“Raker PPTSB Sumut II lahirkan gagasan pembentukan LBH dan pemberdayaan pomparan Sinaga”

26 September 2026 | 10:06 WIB
Kolom

Jika Gibran dimakzulkan, Apa yang terjadi pada pemerintahan dan peta politik Indonesia?

25 September 2026 | 09:01 WIB
News

Di reses Dasa Sinaga, Warga bongkar persoalan Parapat: Air bersih, jalan rusak, terminal hingga lesunya wisata

24 September 2026 | 07:03 WIB
News

Satu pekan aspirasi belum ada kepastian, PDI-P Sumut minta BGN segera tindaklanjuti kasus dugaan keracunan MBG di Karo

23 September 2026 | 00:43 WIB
News

Reses Dasa Sinaga di Panombeian Panei, Warga keluhkan pupuk dan irigasi

22 September 2026 | 20:21 WIB
News

Warga soroti kerusakan jalan di Silou Kahean, dorong kolaborasi Pemkab Simalungun dan Pemprov Sumut

22 September 2026 | 13:59 WIB
News

Dugaan keracunan MBG di Galang, PDIP Sumut dorong evaluasi total

21 September 2026 | 19:20 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus