Segaris.co
Jumat, 18 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir
Oplus_131072

Oplus_131072

Warga HKBP dijanjikan Sekda, ternyata hanya tiga bulan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
3 Agustus 2026 | 14:28 WIB
in Buah Pikir

Catatan | Sutrisno Pangaribuan

SETELAH skenario awal menjadikan Topan Ginting sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) kandas.

Bobby terpaksa mengubah skenario pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Topan terkait korupsi rehabilitasi dan preservasi jalan di Sumut yang turut menyeret nama Murianto Amin, Rektor USU (selalu mangkir dari panggilan KPK).

Bobby melakukan pencitraan dengan berusaha memenuhi janjinya mengangkat warga HKBP sebagai Sekda Provsu, seperti yang diutarakannya pada Perayaan Paskah Raya HKBP, di Gedung Serbaguna Pemprovsu, Jalan Willem Iskandar, Deli Serdang, Minggu (27/4/2025).

Bobby akhirnya melantik Togap Simangunsong, Jumat (11/7/2025) di Gedung Serbaguna VIP Bandara Internasional, Kualanamu, Deli Serdang.

Togap semula adalah pejabat fungsional, sebagai Inspektur Pengawas Utama (Irwastama) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Togap kemudian diangkat menjadi Staf Ahli (Eselon I) berkat jasa Maruarar Sirait, pasca kesuksesannya memfasilitasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam seminar nasional Universitas Kristen Indonesia (UKI) bersama GAMKI bertajuk “Keteladanan dan Kepeloporan Sabam Sirait”, Selasa (22/3/2022) di Auditorium Fakultas Kedokteran UKI, Cawang, Jakarta Timur.

Seminar yang bertujuan mendukung pemberian gelar pahlawan nasional bagi almarhum Sabam Sirait tersebut, berbuah manis, tak lama berselang, Togap diangkat menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga.

Togap makin bersinar dengan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Togap juga mencicipi jabatan mentereng setelah dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs.) Gubernur Kalimantan Utara, jelang Pilkada serentak, Senin (23/9/2024).

Togap yang tercatat sebagai warga HKBP Rawamangun akhirnya dipilih Bobby karena masa kerjanya tersisa hanya 3 bulan.

Skenario besar Bobby tidak akan terganggu karena dalam 3 bulan setelah menjadi Sekda Provsu, Togap sudah pensiun.

Namun pengangkatan Togap membuat janji Bobby dihadapan pimpinan HKBP bersama 12.000 jemaat HKBP yang hadir di Perayaan Paskah Raya HKBP telah lunas.

Bobby tidak pernah berjanji menjadikan warga HKBP sebagai Sekda Provsu untuk 5 tahun.

Togap dipilih tanpa pertimbangan dan masukan dari Ephorus HKBP. Togap dipilih karena telah memenuhi syarat (eselon I), dan warga HKBP dan usia pensiunnya tinggal 3 bulan.

Togap yang semula berharap dapat diperpanjang, akhirnya pensiun tepat waktu.

Menurut sumber yang dapat dipercaya, setelah pensiun, Togap sempat ditawari Bobby menjadi Ketua DPW PSI Sumut.

Togap kini telah kembali ke Jakarta, dan warga HKBP tidak pernah mengetahui apa kontribusi Togap bagi HKBP saat menjadi Sekda Provsu selama 3 bulan.

Setelah Togap pensiun (1/11/2025), Bobby tidak lagi berniat menjadikan warga HKBP sebagai Sekda. Sebab Bobby merasa telah memenuhi janjinya dengan mengangkat Togap.

Bobby saat ini sedang mempersiapkan Sulaiman Harahap (Pj. Sekda Provsu) untuk menjadi Sekda.

Sulaiman Harahap pertama kali dilantik sebagai Pj. Sekdaprovsu, (3/11/2025).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Pasal 5 ayat (1) Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat mengangkat penjabat sekretaris daerah provinsi untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah provinsi setelah mendapat persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.

Dan Pasal 5 ayat (3) Masa jabatan penjabat sekretaris daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lama 6 bulan dalam hal sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan paling lama 3 bulan dalam hal terjadi kekosongan sekretaris daerah.

Lalu Pasal 5 ayat (3) Penjabat sekretaris daerah yang diangkat karena sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas meneruskan jabatan paling lama 3 bulan berikutnya apabila terjadi kekosongan sekretaris daerah.

Mengacu pada ketentuan tersebut, maka Sulaiman Harahap yang dilantik sebagai Pj. Sekdaprovsu (3/11/2025), maka 3 bulan pertama (3/2/2026).

Tiga bulan berikutnya/kedua (3/5/2026). Maka pada (3/5/2026) seharusnya Sulaiman Harahap harus berakhir sebagai Pj. Sekdaprovsu.

Sementara itu, per hari ini (3/8/2026) Sulaiman Harahap sudah memasuki 3 bulan ketiga (9 bulan) sebagai Pj. Sekdaprovsu, dan hal tersebut bertentangan dengan Pasal 5 ayat (3) Perpres No.3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Ironisnya, hingga saat ini Bobby belum membentuk panitia (tim) seleksi calon Sekdaprovsu.

Bobby mempertahankan Sulaiman Harahap sebagai Pj. Sekdaprovsu hingga Sulaiman Harahap memenuhi kriteria sebagai calon sekda.

Beredar kabar sebelumnya bahwa sejumlah elit politik telah mengsulkan sejumlah nama-nama warga HKBP sebagai calon Sekdaprovsu.

Nama Naslindo Sirait, mantan Kadis Koperasi dan UMKM Pemprovsu, sempat muncul.

Namun karena operasi senyap, Naslindo Sirait tersandung masalah hukum. Ada nama Horas Maurits Panjaitan, Sekretaris Ditjen Keungan Daerah Kemendagri.

Kemudian ada nama Dimposma Sihombing, Direktur Penyerasian Sosial Budaya dan Kelembagaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Bobby sama sekali tidak menggubris usulan elit-elit pendukung Bobby yang secara aktif memenangkan Bobby di Pilgubsu tahun 2024 di basis-basis HKBP.

Bobby menganggap dirinya telah memenuhi janjinya dengan mengangkat Togap sebagai Sekdaprovsu meski hanya 3 bulan.

Bobby tidak memilliki kewajiban etika dan moral lagi kepada HKBP, sebab janjinya telah dipenuhi pada Jumat (11/7/2025) di Gedung Serbaguna VIP Bandara Internasional, Kualanamu, Deliserdang.

Jakarta, 3 Agustus 2026

Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa), Direktur Pusat Studi Anti Korupsi (PuSAKo)

Tags: BulanHKBPsegarisSegaris.coSekdaprovsuTogap Simangunsong
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
Buah Pikir

Bobby harus belajar (lagi) kewenangan kepala daerah

by Ingot Simangunsong
26 Agustus 2026 | 19:59 WIB
0

Catatan | Sutrisno Pangaribuan    BOBBY NASUTION kembali melakukan akrobat politik dengan menjadi kepala daerah paling peduli terhadap warga. Gubernur...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Timoty Situmorang, telusuri silsilah Op Tuan Situmorang

by Ingot Simangunsong
25 Agustus 2026 | 07:14 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang   TIMOTY SITUMORANG, 27 tahun, lahir di Kota Medan, tetapi dia sangat pasih berbahasa Batak. Anak...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Tingkat inflasi Sumut tinggi, TANGGUNG JAWAB SIAPA?

by Ingot Simangunsong
16 Agustus 2026 | 22:51 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan Kantor Gubernur Sumut BERDASARKAN Perda No.10 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Perda No.8 Tahun 2022 Tentang...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Stop pencitraan! Tidak ada urgensi Bobby-Surya berkantor di Nias

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2026 | 15:06 WIB
0

Catatan | Sutrisno Pangaribuan AKSI Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Surya berkantor di Pulau Nias hanya...

Read more
Buah Pikir

Diawali asesmen, Dinas Pendidikan Tapanuli Utara akan tingkatkan mutu pendidikan

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2026 | 11:18 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang LANGKAH yang dilakukan Kadis Pendidikan Tapanuli Utara Freddy Advent Panjaitan untuk meningkatkan mutu pendidikan sangat tepat....

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Demi menantu Jokowi, DPRDSU diduga lazim menabrak aturan RAPAT PARIPURNA

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2026 | 11:33 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan MENJELANG akhir tahun lalu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menayangkan berita di website resminya (www.infosumut.id) dengan...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Tapanuli Utara dorong pariwisata dan ekonomi kreatif di era digital

17 September 2026 | 15:32 WIB
News

Nusron Wahid belum tersangka, KPK masih dalami keterkaitan dalam kasus OTT HGB Bogor

17 September 2026 | 13:24 WIB
News

Komite MAN 2 Langkat bantah tuduhan pungli SPP, tegaskan dana bersumber dari sumbangan wali siswa

16 September 2026 | 17:11 WIB
Kolom

Ketika pernyataan Antikorupsi diuji oleh fakta di ATR/BPN

16 September 2026 | 16:03 WIB
News

Nusron Wahid tak terjaring OTT, 4 orang kepercayaannya jadi tersangka kasus HGB

16 September 2026 | 07:48 WIB
News

Belum tuntas kasus sebelumnya, 35 siswa SMKN 1 Merdeka kembali dilarikan ke rumah sakit usai santap MBG

15 September 2026 | 21:31 WIB
News

MBG jangan berujung “Makan gratis, risiko ditanggung anak”: PDIP Sumut desak rujukan siswa MTsN 2 Kisaran jangan dipersulit

15 September 2026 | 21:00 WIB
SEREMONI

TP PKK Pematangsiantar perkuat sinergi dan persiapkan penilaian Lomba PHBS

15 September 2026 | 19:14 WIB
News

OTT KPK di Jabodetabek: Kader Golkar Fahd A Rafiq diamankan dalam kasus HGB Bogor

15 September 2026 | 16:26 WIB
SEREMONI

Wali Kota Pematangsiantar dinilai beri perhatian besar kepada umat Katolik

15 September 2026 | 15:03 WIB
SEREMONI

Pemko Pematangsiantar susun Perwa PSU Perumahan, dorong kepastian hukum bagi pengembang dan masyarakat

15 September 2026 | 06:44 WIB
Kolom

SK DPP terbit, Andar Amin resmi pimpin Golkar Sumut: dari Musda hingga konsolidasi baru

14 September 2026 | 20:53 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus