JAKARTA, SEGARIS.CO — NAMA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ikut menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Namun hingga perkembangan terbaru, Nusron Wahid belum ditetapkan sebagai tersangka. KPK masih mendalami kemungkinan keterkaitannya dengan perkara tersebut.
Empat orang disebut orang kepercayaan Nusron
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya disebut penyidik sebagai orang yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.
Mereka adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
KPK mengungkap bahwa sejumlah nama tersebut diduga memiliki peran dalam pengumpulan atau pengurusan uang yang berkaitan dengan layanan pertanahan.
Perkara ini bermula dari dugaan suap berkaitan dengan pengurusan pembukaan blokir serta pemecahan HGB lahan yang dikelola PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
KPK masih telusuri aliran uang
Dalam penyidikan tersebut, KPK juga menyita uang tunai dalam jumlah besar. Penyidik menyatakan masih mendalami asal-usul, peruntukan, serta aliran uang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Karena itu, posisi Nusron saat ini perlu dibedakan secara jelas dari para tersangka yang telah diumumkan KPK.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pemanggilan Nusron untuk diperiksa akan bergantung pada kebutuhan penyidikan. KPK juga menegaskan penyidikan masih berada pada tahap awal.
Belum ada penetapan tersangka terhadap Nusron
KPK menjelaskan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka membutuhkan kecukupan alat bukti. Dalam konteks OTT ini, penyidik juga memiliki keterbatasan waktu untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan saat operasi berlangsung.
Dengan demikian, sampai perkembangan terbaru yang tersedia, Nusron Wahid belum berstatus tersangka dalam perkara tersebut. KPK masih membuka kemungkinan perkembangan penyidikan berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan selanjutnya.
Bagi publik, perkembangan kasus ini masih menunggu langkah penyidik KPK berikutnya. Yang sudah pasti adalah delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara keterkaitan Nusron Wahid masih dalam tahap pendalaman.[Red/***]





