MEDAN – SEGARIS.CO — ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut XIII yang meliputi Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, hingga kini belum memberikan tanggapan terkait dugaan pungutan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tanjungpura.
Pungutan yang disebut-sebut berkedok Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) itu dilaporkan telah berlangsung sekitar dua tahun dengan besaran Rp75.000 per siswa setiap bulan.
Diduga berlangsung dua tahun
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, jumlah siswa MAN 2 Tanjungpura mencapai sekitar 1.100 orang.
Jika pungutan tersebut benar dilakukan setiap bulan, nilainya mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan.
Media telah beberapa kali menghubungi Kepala MAN 2 Tanjungpura, Lena Pohan, melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi mengenai pungutan tersebut.
Namun hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh tanggapan.
Persoalan lainnya adalah dasar aturan yang disebut digunakan dalam pungutan tersebut.
Informasi yang diterima media menyebutkan pungutan itu mencatut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Padahal, pengelolaan komite pada satuan pendidikan madrasah berada dalam ranah regulasi Kementerian Agama.
Karena itu, dasar hukum pungutan tersebut perlu diklarifikasi kepada pihak terkait agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
Dua legislator belum memberikan tanggapan
Persoalan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada sejumlah anggota DPRD Sumut dari Dapil Binjai-Langkat, di antaranya Fatimah dari Fraksi PKS dan Meriahta Sitepu dari Fraksi PDI Perjuangan.
Fatimah awalnya dihubungi melalui stafnya, Ega. Media menyampaikan informasi mengenai dugaan pungutan di MAN 2 Tanjungpura sekaligus mengirimkan tautan berita yang telah diterbitkan.
Ega ketika itu mengatakan akan menyampaikan informasi tersebut kepada Fatimah.
Namun, ketika dikonfirmasi kembali, Ega menyampaikan bahwa Fatimah sedang sakit sehingga belum dapat memberikan tanggapan.
Pada Kamis (10/9/2026), media kembali menghubungi Ega untuk menanyakan apakah Fatimah akan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut pada Jumat (11/9/2026).
Pesan tersebut telah terbaca, tetapi tidak mendapat jawaban.
Konfirmasi kembali dilakukan pada Senin (14/9/2026) dengan materi yang sama.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari Fatimah maupun stafnya.
Meriahta Sitepu janjikan pengecekan
Hal serupa terjadi ketika persoalan tersebut dikonfirmasi kepada Meriahta Sitepu.
Sebelumnya, legislator yang berlatar belakang medis itu mengatakan sedang berada di luar kota.
Ia bahkan menyatakan akan menurunkan tim untuk mengecek informasi mengenai dugaan pungutan tersebut.
“Nanti akan saya kirim tim untuk mengecek kebenaran informasi itu,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Meriahta juga meminta agar tanggapannya tidak dipublikasikan terlebih dahulu sebelum timnya memberikan laporan mengenai hasil pengecekan di lapangan.
Ia berjanji akan menyampaikan hasil investigasi setelah kembali ke Medan.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan lanjutan dari Meriahta Sitepu mengenai hasil pengecekan tersebut.
Muncul tudingan keterlibatan oknum
Di tengah persoalan tersebut, media juga memperoleh informasi dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber tersebut mengklaim bahwa dugaan pungutan di MAN 2 Tanjungpura telah diketahui sejumlah pihak sejak lama.
Sumber bahkan menuding adanya kemungkinan kerja sama antara pihak tertentu dengan pihak yang berkepentingan dalam pungutan tersebut.
“Mungkin dia sudah ada kerja sama, dalam tanda petik, Bang,” ujar sumber tersebut.
Namun, tudingan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut juga belum memberikan klarifikasi.
Sumber yang sama juga mengklaim bahwa pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumut telah mengetahui persoalan tersebut, tetapi diduga tidak mengambil tindakan.
“Kita tahu beberapa oknum pimpinan di Kemenag Sumut juga mendapat aliran dana kutipan itu,” katanya.
Tuduhan mengenai adanya aliran dana tersebut masih sebatas keterangan sumber dan membutuhkan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala MAN 2 Tanjungpura, anggota DPRD Sumut Fatimah dan Meriahta Sitepu, serta pihak Kemenag Sumut belum memberikan penjelasan terkait informasi tersebut. [Sipa Munthe/***]
Catatan redaksi: foto utama hanya ilustrasi tulisan






