Catatan | Ingot Simangunsong
MANTAN Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kini menghadapi babak paling kelam dalam perjalanan kariernya.
Setelah sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya, Polri melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) resmi menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara.
Selain Febrie, penyidik juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial DR sebagai tersangka.
Dugaan perkara yang menjerat Febrie berkaitan dengan penanganan kasus PT Asabri dan dugaan tindak pidana korupsi lainnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena Febrie selama menjabat Jampidsus dikenal sebagai jaksa yang menangani sejumlah perkara korupsi besar.
Kini, ironi terjadi ketika sosok yang dahulu memimpin pemberantasan korupsi justru harus berhadapan dengan proses hukum sebagai tersangka.
Sejumlah barang bukti bernilai fantastis, mulai dari emas batangan, uang rupiah, hingga berbagai mata uang asing, telah disita penyidik dalam rangkaian penggeledahan yang berkaitan dengan penyidikan perkara tersebut.
Kejaksaan Agung menyatakan telah menerima pelimpahan perkara dari Polri dan akan mempelajari seluruh alat bukti serta melanjutkan proses penyidikan secara profesional.
Hingga saat ini, Febrie dilaporkan belum ditahan, sementara koordinasi antara Kejaksaan Agung dan Kortastipidkor Polri terus dilakukan untuk mendalami unsur pidana dalam perkara tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
Di negara hukum, setiap orang berhak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Namun, penetapan tersangka terhadap mantan pejabat tinggi penegak hukum ini menjadi salah satu ujian terbesar bagi komitmen aparat dalam menegakkan keadilan secara transparan dan akuntabel.
Penulis, Ingot Simangunsong adalah Pimpinan Redaksi Mediaonline Segaris.co dan Penanggungjawab Mediaonline Shalom.click






