JAKARTA – SEGARIS.CO — JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara korupsi tetap berjalan normal di tengah sorotan publik terhadap sejumlah langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat.
Menurut Febrie, Kejaksaan Agung tetap menjalankan seluruh tahapan penanganan perkara, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga eksekusi barang bukti.
Ia memastikan setiap proses terus diawasi secara langsung agar berlangsung sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Bahkan saya monitor tetap, agar sesuai dengan SOP berjalan dengan cepat,” ujar Febrie saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7).
Ia menegaskan, kualitas penanganan perkara menjadi prioritas utama. Seluruh proses hukum harus dapat diuji secara materiil maupun formil sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan di persidangan dan disaksikan secara terbuka oleh masyarakat.
Febrie juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung saat ini memusatkan perhatian pada perkara-perkara yang berdampak besar terhadap kepentingan negara serta mendukung program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu fokus yang sedang ditangani adalah dugaan korupsi dalam tata kelola sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen menjaga konsistensi penegakan hukum terhadap perkara-perkara strategis, tanpa mengabaikan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. [Red/***]






