Segaris.co
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir

Bobby Nasution respon puluhan anak SD, cuekin ribuan warga Pro Tutup TPL

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
14 November 2025 | 15:41 WIB
in Buah Pikir

Oleh | Sutrisno Pangaribuan

GIMMICK Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) terus berlanjut dengan menerima aksi orang tua/wali dengan melibatkan anak-anak sekolah dasar (SD) pada Rabu (12/11/2025).

Kedatangan belasan orangtua beserta anaknya yang berasal dari Desa Medan Estate, Kabupaten Deliserdang untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Rabu (12/11/2025).

Anak-anak tersebut masih berpakaian Sekolah Dasar (SD) dan memegang karton bertuliskan penolakan tutup sekolah.

“Jangan tutup sekolah kami Pak dan jangan pindahkan kami,” tulisan dalam karton tersebut.

Koordinasi yang baik dari orang tua yang membawa anak- anak SD tersebut dengan pihak Pemprovsu, membuat Bobby Nasution segera datang menemui orang tua dan anak-anak SD di halaman Kantor Pemprov Sumut.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari wali murid menceritakan kronologi dan keluhan mereka ke menantu Jokowi tersebut.

“Kami dari Medan Estate Pak, kami ke sini karena sekolah anak kami mau ditutup dan anak kami akan dipindahkan ke tempat yang jauh dari lokasi sekolah yang ditutup. Padahal kami tinggal di dekat sekolah itu,” ucap satu diantara wali murid tersebut.

Terhadap aksi orang tua/ wali murid dengan melibatkan anak- anak SD berseragam lengkap, perlu disampaikan sikap sebagai berikut:

Pertama, bahwa orang tua/ wali siswa anak- anak SD salah alamat dengan menggelar aksi terkait rencana penutupan/ penggabungan tempat belajar (gedung SD Negeri).

Kewenangan pengelolaan SD Negeri dan SMP Negeri ada pada Bupati Deli Serdang, bukan kewenangan Gubernur. Maka Pemprovsu seharusnya mengarahkan peserta aksi ke kantor Bupati Deli Serdang.

Kedua, bahwa Gubernur Sumut (Gubsu) Bobby Nasution salah kamar dengan menerima orang tua/ wali siswa anak-anak SD. Kewenangan Gubsu bukan mengelola SD dan SMP, tetapi SMA dan SMK.

Maka Bobby tidak perlu cari muka kepada orang tua/ wali murid dan kepada anak- anak siswa SD. Tidak ada kewajiban Bobby menerima aksi orang tua/wali murid dan anak- anak SD, menjanjikan sesuatu kecuali untuk cari muka.

Ketiga, bahwa tindakan orang tua/ wali melibatkan anak-anak dalam aksi bertentangan dengan Konvensi Hak Anak dalam Kluster Hak Sipil dan Kebebasan yang menyatakan semua pihak harus menghormati, mendengarkan aspirasi anak dalam menyampaikan pendapat.

Namun tidak dapat dimaknai sebagai kebebasan mengajak dan melibatkan anak dalam aksi.

Keempat, bahwa tindakan orang tua/ wali siswa bertentangan dengan UUD 1945 dan UU No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Pertama atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 4 dan Pasal 10, termasuk Pasal 15 huruf a.

Setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik dan Pasal 76 huruf h. Setiap orang dilarang merekrut anak untuk kepentingan militer dan/atau lainnya dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa.

Kelima, bahwa Pasal 87 mengatur pidananya yakni setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 huruf h dapat dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak 100 juta.

Maka orang tua/ wali yang mengajak, merekrut, membawa anak dalam aksi ke kantor gubernur Sumut termaasuk yang dilarang sesuai pasal 76 huruf h, kepentingan non militer.

Keenam, bahwa Bobby dan jajaran Pemprovsu seharusnya paham tugas Pemda dalam perlindungan anak. Bobby dan Pemprovsu harus memahami Pasal 24 yang menyatakan Negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah menjamin anak untuk mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasannya.

Maka Bobby dan Pemprovsu tidak tepat menerima penyampaian aspirasi orang tua/ wali murid di halaman kantor gubernur.

Ketujuh, bahwa aksi orang tua/ wali murid bukan aksi anak- anak sesuai dengan UU Perlindungan Anak. Maka semua produk pers juga harus disesuaikan dengan ketentuan tersebut.

Seluruh tindakan orang yang hadir yang melibatkan anak dan memanfaatkan keberadaan anak tidak dapat bertentangan dengan UU Perlindungan Anak, UU Pemerintahan Daerah, dan UU Pers. Maka semua pihak harus melindungi anak.

Kedelapan, bahwa orang tua/ wali siswa anak- anak SD ternyata lebih penting bagi Bobby Nasution daripada warga Kawasan Danau Toba yang berjuang untuk penutupan TPL.

Bobby semakin dalam menyakiti perasaan masyarakat Kawasan Danau Toba yang tidak berkenan ditemuinya, dengan sengaja berangkat ke Jakarta. Sementara orang tua/wali siswa dan anak- anak SD diterimanya dengan tangan terbuka.

Kesembilan, bahwa Komnas Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) harus melakukan pemantauan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh orang tua/ wali siswa, Gubernur dan Pemprovsu yang terlibat dan hadir dalam aksi tersebut.

Semua pihak tidak dapat memanfaatkan anak untuk kepentingan pribadi, kelompok dan pencitraan diri pro rakyat.

Semua pihak harus memahami bahwa pelibatan anak dalam hal aksi tidak dibenarkan dan harus dihentikan.

 

Medan, 14 November 2025
Penulis, Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Presidium Pergerakan Rakyat Indonesia Makmur Adil (Prima), Presidium Perkumpulan Semangat Rakyat Anti Korupsi (Semarak), dan Direktur Eksekutif Indonesia Government Watch (IGoWa).

 

Tags: Bobby NasutionSDsegarisSegaris.coTPL
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
Buah Pikir

“Membaca pesan suci di balik nama Josepha Alexandra”

by Ingot Simangunsong
17 Mei 2026 | 06:27 WIB
0

Catatan| Mauliate Simorangkir DI dalam labirin birokrasi yang kerap terjebak dalam pola konvensional status quo, otoritas sering kali bermutasi menjadi...

Read more
Buah Pikir

Lelang jabatan di Taput, Dinas Pekerjaan Umum dulu “diburu” kini tidak diminati

by Ingot Simangunsong
14 April 2026 | 08:14 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang DULU jabatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat( PUPR) adalah jabatan yang sangat seksi dan "diburu"...

Read more
Buah Pikir

Sistem meritokrasi untuk calon Kadis Pendidikan Tapanuli Utara

by Ingot Simangunsong
2 Maret 2026 | 12:13 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang KENAPA jabatan Kepala Dinas Pendidikan sangat penting di Tapanuli Utara? Karena ada filosofi orang Batak "Anakhon...

Read more
Buah Pikir

SMAN 3 PlusTarutung berprestasi dengan biaya sangat murah

by Ingot Simangunsong
26 Februari 2026 | 07:40 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang MANTAN Bupati Tapanuli Utara 2 periode Torang Lumbantobing (Toluto), seorang lulusan STMN Pansurnapitu ( SMKN2 Siatas...

Read more
Buah Pikir

Gaya dan Pola Solo vs Gaya dan Pola Batak

by Ingot Simangunsong
12 Februari 2026 | 06:53 WIB
0

Oleh | Dr Mauliate Simorangkir, M.Si SETELAH istilah 'omon-omon' populer, kini muncul istilah baru yaitu 'garong' yang dipopulerkan oleh Bapak...

Read more
Sutrisno Pangaribuan
Buah Pikir

Risiko dipimpin Gubernur yang tidak kompeten

by Ingot Simangunsong
11 Februari 2026 | 20:34 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan PENGUNDURAN diri ASN dari jabatan tinggi pratama (eselon 2) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak...

Read more

Berita Terbaru

News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

18 Juli 2026 | 15:15 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

18 Juli 2026 | 15:03 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

18 Juli 2026 | 14:14 WIB
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

18 Juli 2026 | 07:53 WIB
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

17 Juli 2026 | 18:24 WIB
News

Kecelakaan beruntun libatkan tujuh kendaraan di Sibolangit, satu orang dilaporkan meninggal

17 Juli 2026 | 18:00 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar Job Fair 2026, sediakan lebih dari 1.000 lowongan kerja

17 Juli 2026 | 13:36 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar terima bantuan alat Tes Urine dari Wali Kota, perkuat sinergi pemberantasan Narkoba

17 Juli 2026 | 10:06 WIB
News

Profil 9 Anggota Tim Kejagung yang menangani perkara Jampidsus Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 | 08:35 WIB
News

Polsek Siantar Martoba bantu warga sakit berobat ke Puskesmas

16 Juli 2026 | 17:48 WIB
News

Polsek Siantar Marihat respons cepat laporan keributan melalui Call Center 110

16 Juli 2026 | 17:35 WIB
Kolom

Tipping Point terberantasnya korupsi di Indonesia: Mungkinkah terjadi?

16 Juli 2026 | 08:52 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita