Segaris.co
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Kolom

Di balik dana BOS, Kepala Sekolah dalam pusaran korupsi

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
4 Oktober 2025 | 10:19 WIB
in Kolom
ADVERTISEMENT

Oleh | Ingot Simangunsong

SETIAP awal tahun ajaran, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selalu menjadi harapan. Triliunan rupiah yang digelontorkan pemerintah digadang-gadang mampu meringankan beban pendidikan, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

BOS seharusnya memastikan buku pelajaran tersedia, ruang belajar terawat, dan guru honorer tidak lagi digaji sekadarnya.

Namun, di banyak sekolah, harapan itu justru tergerus oleh praktik penyalahgunaan. Kepala sekolah, yang dipercaya sebagai nahkoda anggaran, kerap berubah menjadi aktor utama dalam kasus korupsi.

Jejak Kasus yang Mengkhawatirkan

Nama RA, Kepala SMA Negeri 16 Medan, kini jadi sorotan. Ia ditahan karena diduga menyelewengkan dana BOS senilai Rp826 juta dari total lebih dari Rp3 miliar yang diterima sekolah pada 2022–2023.

Kasus serupa menjerat RN, mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan, dengan kerugian negara Rp772 juta.

Lebih mencengangkan lagi, di Ponorogo, Kepala SMK PGRI 2 ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan BOS hingga Rp25 miliar. Angka fantastis yang membuat publik terperangah: bagaimana dana sebesar itu bisa lolos dari pengawasan?

Di daerah lain, modus penyimpangan tak kalah beragam. Ada yang melakukan mark-up pengadaan, ada pula yang membuat laporan fiktif.

Bahkan di Kepahiang, Bengkulu, seorang kepala sekolah diduga menyuap jurnalis agar berita dugaan penyimpangan dana BOS tidak dipublikasikan.

Beban Ganda yang Menjerat

Mengapa pola ini terus berulang? Jawabannya ada pada desain regulasi. Kepala sekolah ditempatkan sebagai pengelola sekaligus pengguna anggaran karena dianggap paling memahami kebutuhan sekolah.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan beban ganda ini sering berakhir masalah. Tidak semua kepala sekolah memiliki kemampuan manajemen keuangan.

Banyak yang terbiasa mengajar di kelas, bukan mengutak-atik laporan keuangan yang berlapis aturan.

Seorang guru senior di Medan, yang enggan disebut namanya, mengatakan: “Kepala sekolah itu mestinya fokus membina guru dan murid. Tapi sekarang, waktunya lebih banyak tersedot ke administrasi dan urusan dana. Akhirnya ada yang lelah, ada yang tergoda.”

Lemahnya Pengawasan

Di atas kertas, pengawasan dana BOS sudah diatur berlapis: ada laporan keuangan, ada komite sekolah, bahkan ada audit dari inspektorat. Tetapi praktiknya sering longgar.

Transparansi minim, partisipasi publik nyaris tidak ada, dan laporan penggunaan dana hanya menumpuk di berkas yang jarang ditinjau.

Kasus di Batubara, Sumatra Utara, misalnya, menunjukkan bagaimana lemahnya pengawasan.

Dua kepala sekolah dituntut 18 bulan penjara akibat penyalahgunaan BOS.

Fakta bahwa kasus baru terbongkar setelah berlangsung lama menandakan sistem kontrol belum berjalan efektif.

Mencari Model Baru

Pertanyaan pun mencuat: masih relevankah kepala sekolah menjadi pelaksana anggaran BOS?

Beberapa kalangan mulai menggulirkan gagasan pembentukan unit keuangan profesional di setiap sekolah. Seperti bendahara negara dalam skala kecil, unit ini bertugas mengelola teknis pencairan, pelaporan, hingga audit internal. Kepala sekolah cukup terlibat dalam perencanaan dan pengawasan.

Selain itu, penguatan kapasitas juga mutlak diperlukan. Pelatihan, sertifikasi, hingga evaluasi berkala terkait tata kelola keuangan harus menjadi prasyarat bagi kepala sekolah.

Transparansi publik—melalui papan pengumuman sekolah atau situs web resmi—juga disebut sebagai kunci.

Jalan Panjang Reformasi

Meski begitu, perubahan tidak bisa dilakukan seketika. Reformasi pengelolaan BOS menuntut sinergi: pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, hingga masyarakat harus terlibat.

Tanpa itu, setiap tahun akan ada nama baru kepala sekolah yang terjerat kasus serupa.

Pada akhirnya, esensi BOS harus dikembalikan ke tujuan awal: memastikan setiap anak Indonesia, dari kota hingga pelosok desa, mendapat pendidikan yang layak tanpa bayang-bayang korupsi.

 

Penulis: Ingot Simangunsong, Pimpinan Redaksi Mediaonline Segaris.co

Tags: BOSDanaGuruKorupsisegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kolom

Fenomena pejabat tinggi negara berdebat di Media Sosial: Antara transparansi dan krisis Etika Publik

by Ingot Simangunsong
7 Oktober 2025 | 13:28 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong DALAM beberapa tahun terakhir, ruang publik Indonesia semakin bising oleh perdebatan para pejabat tinggi negara di...

Read more
Kolom

bukan POLITIK KEBERANIAN

by Ingot Simangunsong
5 Oktober 2025 | 10:35 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong KETIDAKTEGASAN para pimpinan partai politik dalam mengesahkan RUU Perampasan Aset telah membuka wajah asli politik kita:...

Read more
Kolom

Dana BOS dan Kepala Sekolah: Mandat yang mulai dipertanyakan

by Ingot Simangunsong
26 September 2025 | 09:26 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong PROGRAM Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak lama dirancang pemerintah untuk meringankan beban biaya pendidikan dasar hingga...

Read more
Kolom

KORUPTOR [muda] itu BAJING-an

by Ingot Simangunsong
13 September 2025 | 20:01 WIB
0

Catatan | Ingot SimangunsongANTARA bajing dan bajingan. Keduanya berbeda makna dan arti. BAJING adalah tupai, binatang pengerat yang dikenal sebagai hama...

Read more
Kolom

Gerakan RADIKAL berantas korupsi dan perampasan kekayaan [asset]

by Ingot Simangunsong
12 September 2025 | 21:32 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong KORUPSI. KORUPTOR. Sesuatu yang sudah sangat "keterlaluan" berkembang-biaknya di negeri ini. Penikmat korup, ada di berbagai...

Read more
Kolom

Berhala itu akan DITINGGALKAN dan KESEPIAN

by Ingot Simangunsong
10 September 2025 | 10:32 WIB
0

catatan | Ingot Simangunsong PAPAN catur politik itu, sebenarnya sudah tertutup rapi, dan tidak perlu dibuka lagi dalam turnamen apa...

Read more

Berita Terbaru

News

Siantar Barat duta Kota Pematangsiantar dalam Evaluasi Lomba IVA Test Tingkat Provinsi Sumut

9 Oktober 2025 | 09:53 WIB
News

Bupati Samosir audiensi ke Kementan RI, Ditjen Perkebunan sarankan fokus di komoditi kopi dan hilirisasi kopi

9 Oktober 2025 | 09:37 WIB
News

Perobohan Gedung IV Pasar Horas dimulai, target rampung 1,5 bulan

8 Oktober 2025 | 22:31 WIB
News

Dasa Sinaga reses di Bah Bolon Tongah, Basaria Batubara: “12 tahun kami menunggu renovasi sekolah…”

8 Oktober 2025 | 09:49 WIB
News

Dasa Sinaga terima aspirasi peningkatan status SMP Negeri 7 Pematangsiantar dan perbaikan halte bus

7 Oktober 2025 | 17:42 WIB
Kolom

Fenomena pejabat tinggi negara berdebat di Media Sosial: Antara transparansi dan krisis Etika Publik

7 Oktober 2025 | 13:28 WIB
News

Wakil Wali Kota hadiri Peringatan Maulid Nabi di MTsN Pematangsiantar

6 Oktober 2025 | 19:23 WIB
News

Pembongkaran Gedung IV Pasar Horas dimulai dari perobohan jembatan penyeberangan

6 Oktober 2025 | 10:40 WIB
News

Perumda Tirta Uli siasati pipa air pecah, Dirut: “Kami mohon maaf…”

5 Oktober 2025 | 20:53 WIB
News

Peringatan Maulid Nabi momentum teladani akhlak Rasulullah SAW

5 Oktober 2025 | 11:03 WIB
Kolom

bukan POLITIK KEBERANIAN

5 Oktober 2025 | 10:35 WIB
News

Pemko Pematangsiantar perpanjang program penghapusan denda PBB-P2 hingga 31 Oktober 2025

4 Oktober 2025 | 21:19 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita