TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO — KETUA Dewan Pendidikan Tapanuli Utara Alpa Simanjuntak meminta pemerintah daerah agar mempedomani Permendikdasmen nomor 7 Tahun 2025 dalam mengangkat dan memberhentikan kepala sekolah.
Hal itu ditegaskan Alpa Simanjuntak yang didampingi Sekretaris Dewan Pendidikan Dahlia Siallagan dan Hotlin Siregar menjawab pertanyaan wartawan tentang berita “miring” atas pengangkatan 47 kepala sekolah TK, SD dan SMP di Tapanuli Utara, Senin 7 Mei 2026 usai mengikuti upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di Lapangan mini Siborong-borong.
Jika ada diantara kepala sekolah yang terlanjur diangkat tidak memenuhi ketentuan yang diatur di Permendikdasmen nomor 7 tahun 2025, hendaknya pemerintah daerah meneliti dan mengevaluasi.
Alpa Simanjuntak yang juga Ketua PGRI Tapanuli Utara mengatakan, dalam pengangkatan kepala sekolah, Dewan Pendidikan, sesuai Permendikdasmen pasal 16 ayat 5 c, ikut menjadi Tim pertimbangan bersama Sekretaris Daerah dan Kadis Pendidikan.
“Tetapi, kami tidak dilibatkan dalam pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah yang dilakukan baru-baru ini,” katanya.
Ada sejumlah ketentuan yang diatur di Permendikdasmen pasal 7f, persyaratan sebagai calon kepala sekolah: “memiliki pengalaman manajerial paling singkat 2 tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan dan/atau komunitas pendidikan.
Bakal calon kepala sekolah harus lulus pelatihan calon kepala sekolah yang diterbitkan Direktur Jenderal.
Jika ada diantara kepala sekolah yang belum mendapat sertifikat lulus pelatihan calon kepala sekolah hendaknya pemerintah daerah melaksanakan pelatihan tersebut.
“Banyak ketentuan yang harus dipenuhi, yang saya sebut itu hanya sebagian kecil,” ujar Alpa.
Ia mengapresiasi kebijakan Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat yang memberikan bantuan pendidikan bagi siswa berprestasi masuk ke SMA Plus, SMA Nusantara, perguruan tinggi Amerika Serikat dan Rusia. Pemberian bantuan itu dirangkaikan dalam upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional di lapangan mini Siborong-borong. [Martua Situmorang/***]







