TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO –PEPEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara menjadi satu-satunya kabupaten di Sumatera Utara yang telah menetapkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Advokasi dan Fasilitasi Pembentukan POKJA Tim Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara di Kota Medan, Selasa (19/5/2026), yang dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara Freddy Advent Panjaitan menjadi narasumber utama, memaparkan “Praktik Baik Pembentukan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman”.
Dalam forum tersebut, disepakati beberapa poin penting, di antaranya SK Pembentukan POKJA Budaya Sekolah Aman dan Nyaman milik Kabupaten Tapanuli Utara ditetapkan sebagai contoh baku bagi kabupaten/kota lain di Sumatera Utara.
Disampaikan juga bahwa seluruh pemerintah kabupaten/kota wajib membentuk SK POKJA hingga batas waktu paling lambat hingga 9 Juli 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama BPMP Sumatera Utara juga direncanakan akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Tapanuli Utara dalam waktu dekat guna melihat secara langsung implementasi nyata atau real action dari pelaksanaan SK tersebut di lingkungan sekolah.
Forum tersebut turut menegaskan pentingnya dukungan pengembangan program melalui perencanaan dan penganggaran yang melibatkan Bappelitbangda, guna memastikan keberlanjutan program budaya sekolah aman dan nyaman di seluruh daerah.
Keberhasilan Kabupaten Tapanuli Utara dalam menyusun regulasi lebih awal diharapkan menjadi motivasi dan contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan berkarakter bagi peserta didik. [Martua Situmorang/***]






