JAKARTA — SEGARIS.CO — KEJAKSAAN Agung membentuk tim beranggotakan sembilan jaksa senior untuk menangani perkara yang berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Tim ini terdiri dari pejabat-pejabat berpengalaman yang saat ini menduduki posisi strategis di berbagai bidang di lingkungan Kejaksaan RI.
Komposisi tim tersebut mencerminkan perpaduan pengalaman di bidang pengawasan, tindak pidana umum, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, hingga pemulihan aset.
Berikut profil singkat sembilan anggota tim tersebut:
1. Agus Salim
Agus Salim saat ini menjabat sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Ia memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan tata kelola di lingkungan Kejaksaan guna memastikan akuntabilitas dan transparansi.
2. Muhibuddin
Muhibuddin menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Sebagai pimpinan Kejati Sumut, ia bertanggung jawab mengoordinasikan penegakan hukum, penuntutan, serta pengawasan kejaksaan di wilayah Sumatera Utara.
3. Chatarina Girsang
Chatarina Girsang dipercaya sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Bidang yang dipimpinnya berfokus pada pelacakan, penyitaan, dan pemulihan aset hasil tindak pidana.
4. Riyono
Riyono menjabat Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Perannya berkaitan dengan audit, pengawasan internal, dan penguatan tata kelola organisasi Kejaksaan.
5. Agus Sahat
Agus Sahat merupakan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Ia bertugas mendukung administrasi, koordinasi, serta pelaksanaan kebijakan di bidang tindak pidana umum.
6. Irene Putrie
Irene Putrie menjabat sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Ia berperan dalam penyusunan pendapat dan pertimbangan hukum bagi pemerintah maupun lembaga negara.
7. Renaldi
Renaldi saat ini menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Dalam posisinya, ia membantu Kepala Kejati mengoordinasikan pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Banten.
8. Zet Tadung Allo
Zet Tadung Allo merupakan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).
Ia menangani koordinasi penuntutan perkara yang melibatkan unsur pidana militer sesuai kewenangan Kejaksaan.
9. Hari Wibowo
Hari Wibowo menjabat sebagai Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Ia memiliki tanggung jawab dalam penanganan perkara pidana umum sesuai bidang yang menjadi kewenangannya.
Tim Berisi Pejabat Senior
Susunan Tim 9 menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung melibatkan pejabat-pejabat senior dari berbagai unsur strategis, mulai dari pengawasan internal, penuntutan, pemulihan aset, hingga kejaksaan tinggi di daerah.
Keberagaman latar belakang tersebut diharapkan mendukung penanganan perkara secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Catatan: Hingga saat ini, pembentukan Tim 9 merupakan bagian dari mekanisme internal Kejaksaan Agung.
Masyarakat tetap perlu menghormati asas praduga tak bersalah dan menunggu proses hukum yang berlangsung serta penyampaian resmi dari Kejaksaan Agung mengenai perkembangan perkara. [Red/***]






