PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — APARATUR Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematangsiantar yang dipimpin Kepala Dinas Johannes Sihombing menandatangani Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pelepasan salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Idrus, yang memasuki masa purnabakti.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang diikuti seluruh PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Kominfo Pematangsiantar berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Dinas Kominfo, Jalan WR Supratman, Pematangsiantar, Kamis (12/02/2026).
Penandatanganan diawali oleh Kepala Dinas Kominfo Johannes Sihombing, kemudian diikuti Sekretaris Dinas Esra Eduward Sinaga, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Daniel RP Purba, Kepala Bidang Layanan Komunikasi Derajatullah, serta Kepala Bidang E-Government Sebastian Saragih.
Selanjutnya, Sekretaris Dinas dan para Kepala Bidang menandatangani perjanjian kinerja bersama pejabat fungsional dan pelaksana di lingkungan Dinas Kominfo.
Johannes Sihombing menegaskan, perjanjian kinerja menjadi landasan penting dalam mewujudkan kinerja yang profesional, terukur, dan berorientasi pada pencapaian target OPD.
“Melalui Perjanjian Kinerja ini, kita dapat bekerja lebih profesional dan bersama-sama mencapai target kinerja OPD,” ujarnya, seraya menegaskan komitmen Dinas Kominfo dalam mendukung visi dan misi menuju Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
Johannes juga menekankan pentingnya keselarasan antara kinerja individu dengan tujuan organisasi, serta dukungan terhadap visi dan misi Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
“Perjanjian kinerja ini merupakan komitmen bersama untuk bekerja lebih terarah, terukur, dan bertanggung jawab. Setiap target yang telah ditandatangani harus diwujudkan melalui kerja nyata, disiplin, serta kolaborasi di seluruh lini,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan Dinas Kominfo akan terus mendorong penguatan literasi digital serta pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dan berbagai program pemerintah.
“Pemanfaatan literasi digital dan teknologi informasi menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan serta pelayanan publik yang efektif dan transparan, melalui sistem Satu Data dan optimalisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional,” jelasnya.
Ia berharap seluruh ASN di lingkungan Dinas Kominfo menjadikan Perjanjian Kinerja sebagai landasan dalam bekerja, meningkatkan profesionalisme, serta terus berinovasi dalam mendukung pelayanan informasi publik dan transformasi digital daerah.
Usai penandatanganan pqerjanjian kinerja, kegiatan dilanjutkan dengan acara perpisahan dan pelepasan PNS Dinas Kominfo, Idrus, yang memasuki masa purnabakti.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi Bapak Idrus. Secara pribadi dan atas nama Dinas Kominfo, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas ketulusan dan pengabdian Bapak selama membantu pelaksanaan tugas di Dinas Kominfo. Semoga silaturahmi tetap terjalin, dan Bapak Idrus akan selalu menjadi bagian dari keluarga besar Dinas Kominfo,” kata Johannes. [Ingot Simangunsong/***]





