PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara, Dapil X Kota Pematangsiantar – Kabupaten Simalungun, Dasa M Sinaga SE, melaksanakan kegiatan Reses II Tahun Sidang II Tahun 2025-2026 bersama warga STM Dos Roha, STM Holong Mangalap Holong dan para pendidik di SD Negeri 125538 Jalan Bendungan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Selasa 10 Februari 2026.
“Tujuan reses ini, untuk menampung aspirasi dari masyarakat, dan dicatat untuk dibawa dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara. Bersama-sama kita perjuangkan untuk membawa anggaran dari provinsi, agar teralisasi aspirasi yang disampaikan,” kata Dasa Sinaga dari Fraksi Partai Golkar yang juga anggota Komisi D membidangi masalah pembangunan tersebut.
Pada kesempatan itu, seperti di kegiatan reses sebelumnya, Dasa Sinaga tetap komit mengingatkan masyarakat agar senantiasa waspada terhadap bahaya Narkoba.
“Di setiap reses yang saya laksanakan, saya selalu sampaikan pesan agar para orangtua tetap waspada dengan maraknya peredaran narkoba yang sangat berbahaya. Mari kita jaga anak-anak kita agar tidak terlibat dan tidak mengonsumsi Narkoba,” kata Dasa Sinaga.
Ia menegaskan, jika seorang anak sudah terlibat dalam peredaran Narkoba, hal itu sama dengan hilangnya masa depan si anak.
“Jika ada situasi yang mencurigakan terkait Narkoba, silahkan diviralkan, agar semua pihak menanggapinya,” kata Dasa Sinaga yang didampingi Camat Siantar Selatan, Henri Gunawan Purba dan Lurah Aek Nauli, Srilan Dwi Nainggolan dan Kepala SD Negeri 125538, Evaani Panjaitan itu.
Sampaikan aspirasi dan masalah pemotongan hewan
Di kesempatan tersebut, seorang ibu Boru Damanik menyampaikan masalah terkait kehadiran aktifitas pemotongan hewan Babi di lingkungan pemukiman penduduk.
“Setiap pagi aktifitas tersebut sangat mengganggu karena bisik, kemudian limbahnya mengeluarkan aroma tidak mengenakkan penciuman. Hal tersebut sudah berlangsung cukup lama. Di hadapan Pak Dasa Sinaga, kami ingin mendapatkan solusi agar aktifitas tersebut tidak berada di tengah pemukiman. Kemudian, tidak hanya saya, seluruh warga menanyakan apakah aktifitas tersebut mendapat ijin dari pemerintah,” tanya Boru Damanik yang dijawab Lurah, bahwa aktifitas itu tidak mendapatkan ijin dari pihak kelurahan.
Kemudian warga marga Hutagalung menyampaikan terkait kondisi Jembatan Merah yang sudah butuh perhatian serius dari pihak Pemko Pematangsiantar.
“Jembatan tersebut jika dilintasi sudah goyang, hal tersebut dikarenakan seringnya dilalui kendaraan bertonase tinggi. Kita harapkan sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan, segera dilakukan perbaikan,” kata Hutagalung.
Masalah lain yang mengemuka di reses tersebut, warga juga menyampaikan tentang bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran, dan layanan BPJS.
Yang tidak kalah menarik, warga juga menyampaikan terkait kehadiran SPPG MBG dan Koperasi Merah Putih (KMP) di wilayah Kelurahan Aek Nauli.
Terkait kehadiran SPPG MBG, warga mengharapkan agar putra daerah difungsikan sebagai tenaga kerjanya. Kemudian terhadap KMP, warga butuh adanya sosialisasi manfaat kehadiran koperasi tersebut bagi warga di sekitarnya.
Menanggapi masalah yang disampaikan itu, Dasa Sinaga mengajak masyarakat untuk membangun komunikasi kebersamaan dalam menyikapi permasalahan yang muncul, agar didapatkan solusi yang tepat.
“Mari membangun kebersamaan antara masyarakat dengan pemerintah agar terselesaikan masalah yang ada. Sejauh kebersamaan antara kita terbina dengan komunikasi yang baik, kita akan dapatkan jalan terbaik,” kata Dasa Sinaga yang juga menyatakan siap bangun komunikasi dengan masyarakat Kota Pematangsiantar, terkhusus warga Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan. [Ingot Simangunsong/***]





