TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO — Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Selasa (10/2/2026) di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari perubahan struktur organisasi serta penyesuaian nomenklatur perangkat daerah.
Langkah ini diambil sebagai strategi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus memperkuat kinerja birokrasi di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa penggabungan sejumlah unit kerja bukan semata-mata kehendak pimpinan, melainkan merupakan kebutuhan organisasi dan daerah.
Ia menyebutkan, kondisi keuangan Kabupaten Tapanuli Utara yang relatif terbatas dengan beban belanja yang cukup besar menuntut pemerintah daerah mengambil langkah konkret agar pembangunan tetap berjalan dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Penggabungan ini adalah salah satu langkah efisiensi. Dengan kebijakan ini, kita berharap dapat menghemat anggaran hingga kurang lebih Rp4 miliar. Ini merupakan upaya nyata agar keuangan daerah tetap sehat tanpa mengorbankan pelayanan publik,” ujar Bupati
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Bupati berpesan agar menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan integritas.
Ia menegaskan bahwa jabatan merupakan bentuk kepercayaan yang dapat dievaluasi sewaktu-waktu berdasarkan kinerja dan rekam jejak masing-masing pejabat.
“Jabatan bukanlah sesuatu yang bersifat permanen. Evaluasi akan terus dilakukan. Siapa yang memiliki kinerja baik, responsif, dan berdedikasi akan diberikan kesempatan. Sebaliknya, yang tidak menunjukkan kinerja tentu akan dievaluasi,” katanya.
Mengakhiri arahannya, Bupati mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk tetap solid dan bekerja dengan sepenuh hati.
Ia juga menekankan agar perubahan organisasi dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan profesionalisme, efektivitas, serta akuntabilitas dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. [Martua Situmorang/***]






