MEDAN — SEGARIS.CO — KEKHAWATIRAN publik atas kerusakan lingkungan di Tapanuli Raya mendorong berbagai elemen masyarakat menggelar Sidang Rakyat di Kantor Pusat HKBP Pearaja, Tarutung, Tapanuli Utara.
Forum lintas agama, adat, akademisi, dan masyarakat sipil ini dipersiapkan sebagai ruang terbuka untuk menguji kondisi hutan, sumber air, dan ekosistem Danau Toba.
Ketua LHKP PW Muhammadiyah Sumatera Utara, Shohibul Anshor Siregar, menilai Sidang Rakyat sebagai langkah terakhir masyarakat untuk mencari kebenaran ekologis ketika negara dan korporasi dinilai gagal menanganinya.
“Kerusakan lingkungan di Tapanuli Raya telah melampaui batas kewajaran. Ini bukti pemerintah tidak menjalankan mandat konstitusi untuk melindungi rakyat,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).
Menurut Siregar, pemilihan Pearaja memiliki makna strategis karena diinisiasi lembaga moral yang memiliki legitimasi sosial kuat.
HKBP dinilai berperan penting sebagai suara publik ketika kepentingan negara tersendat oleh oligarki.
Sidang Rakyat akan menghadirkan pejabat pemerintah, instansi teknis, perusahaan kehutanan, tambang, energi, dan pariwisata, serta masyarakat adat dan korban bencana.
Para akademisi juga dijadwalkan memaparkan data ilmiah mengenai deforestasi, sedimentasi Danau Toba, hingga kualitas air dan tanah.
Forum ini diharapkan menghasilkan Deklarasi Pearaja, berisi rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden RI, DPR, KLHK, serta pemerintah daerah.
Masyarakat menuntut moratorium pembukaan hutan baru, pengetatan izin tambang, serta kewajiban restorasi ekologis bagi seluruh perusahaan.
Siregar juga mendesak pemerintah pusat membentuk Satgas Pemulihan Ekologis Tapanuli Raya yang independen untuk memutus konflik kepentingan, termasuk kemungkinan penghentian sementara operasi korporasi ekstraktif hingga hasil sidang diumumkan.
Ia menegaskan bahwa kerusakan yang terjadi merupakan bencana struktural akibat tata kelola buruk, bukan bencana alam semata.
Sidang Rakyat akan dibuka untuk umum dan disiarkan langsung sebagai momentum warga menagih keadilan ekologis yang selama ini tertunda. [Rel/Ingot Simangunsong/***]






