SAMOSIR — SEGARIS.CO — OBJEK Wisata Daerah Tujuan Wisata (DTW) Pallombuan di Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, resmi beroperasi setelah diresmikan Bupati Samosir, Vandiko Gultom, melalui prosesi pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti pada Selasa (10/12/2025).
DTW Pallombuan merupakan destinasi baru yang dibangun pada 2024 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
Fasilitas yang tersedia meliputi panggung pertunjukan, kios kuliner dan cendera mata, rumah doa, mushola, area parkir, jalur jogging, serta photobooth.
Pengelolaan destinasi ini dipercayakan kepada KDMP Merah Putih Desa Pallombuan. Pada momen peresmian, digelar berbagai pertunjukan budaya seperti Karnaval Ulos, Opera Batak Sanggar Angel Elkanaen, serta hiburan rakyat yang menampilkan pemenang festival band tahun sebelumnya—seluruhnya menampilkan potensi seni dan budaya Kecamatan Palipi.
Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir dalam memperkuat sektor pariwisata sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Kehadiran DTW Pallombuan, kata dia, merupakan wujud sinergi pemerintah daerah dan pusat.
“Pembangunan fasilitas di DTW ini merupakan perhatian Kementerian Pariwisata dengan dukungan anggaran lebih dari Rp7 miliar. Tanpa sinergi, percepatan pembangunan seperti ini tidak mungkin terwujud,” ujar Vandiko.
Ia berharap masyarakat dan pengelola dapat memanfaatkan fasilitas yang dibangun secara optimal.
Vandiko juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah menyediakan lahan untuk pembangunan kawasan wisata tersebut.
“Ini contoh dukungan yang baik. Ketika kita meminta pembangunan, lahan harus clear and clean. Kini fasilitas sudah berdiri, mari kita jaga bersama dan maksimalkan demi peningkatan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Bupati turut mendorong koperasi pengelola dan pelaku UMKM untuk meningkatkan kreativitas, termasuk memanfaatkan teknologi digital dalam promosi.
Ia juga mengingatkan adanya fasilitas permodalan UMKM berbunga nol persen yang disediakan Pemkab Samosir.
“Jangan takut soal modal. Pengusaha UMKM dapat mengajukan pinjaman melalui Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Perindustrian. Pokok pinjaman dibayar oleh pelaku usaha, sementara bunga ditanggung pemerintah daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Vandiko juga memberikan apresiasi kepada TNI yang telah membantu membersihkan eceng gondok di area wisata Pallombuan. [Hatoguan Sitanggang/***]






