PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan pangan, terutama potensi penggunaan bahan berbahaya seperti formalin.
Ia menegaskan, penyalahgunaan bahan kimia dalam makanan merupakan ancaman serius bagi kesehatan dan keselamatan publik.
Seruan tersebut disampaikan Wesly usai menghadiri konferensi pers yang digelar Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatera Utara bersama Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar dan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun terkait temuan distributor formalin di wilayah Pematangsiantar di Aula Dinas Kesehatan Pematangsiantar, Jalan Sutomo, Jumat (12/12/2025).
Pada kesempatan itu, Mojaza Sirait dari BBPOM Medan menjelaskan bahwa pada Rabu (11/12/2025) penyidik menemukan adanya pendistribusian formalin di salah satu lokasi di Kota Pematangsiantar, yang ditindaklanjuti dengan temuan serupa di rumah salah seorang sales formalin di Kota Medan.
Mojaza memaparkan bahwa penemuan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus penyalahgunaan formalin dalam produksi mie basah di Pematangsiantar dan Simalungun yang terungkap pada 20 Agustus 2025.
“Penggunaan formalin pada pangan melanggar Undang-Undang Pangan Nomor 8 Tahun 2012, khususnya Pasal 140 junto Pasal 86 ayat 2 serta Pasal 136 junto Pasal 78 ayat 1,” ujarnya.
Ia menambahkan, barang bukti yang disita meliputi satu karton berisi 40 botol formalin ukuran 1 liter di Pematangsiantar, serta 142 botol ukuran sama di Medan.
Total keseluruhan mencapai 542 botol dengan nilai ekonomi sekitar Rp19 juta.
“Jika digunakan untuk produksi mie basah, jumlah tersebut dapat menghasilkan hingga 542 ton mie. Sementara rata-rata satu produsen memproduksi sekitar 1 ton per hari,” jelasnya.
Saat ini, BBPOM Medan masih menelusuri sumber perolehan formalin tersebut di Kota Medan.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar Urat Hatoguan Simanjuntak menjelaskan bahwa temuan sekitar 400 liter formalin bermula dari hasil pembinaan BBPOM terhadap produsen mie basah di Pematangsiantar dan Simalungun.
BBPOM juga pernah menemukan mie basah berformalin saat inspeksi mendadak di Pasar Dwikora Parluasan.
Penelusuran kemudian mengarah ke salah satu apotek di Jalan Rakutta Sembiring, yang akhirnya mengungkap keterlibatan distributor asal Medan.
Produk mie basah berformalin juga ditemukan diproduksi di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.
Usai kegiatan, Wesly Silalahi, didampingi Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi, menyambut baik keberhasilan penindakan tersebut.
Ia menyebut temuan distributor formalin adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan pangan yang lebih aman bagi masyarakat.
“Ini merupakan hasil kerja sama seluruh elemen. Penyalahgunaan formalin adalah bahaya bagi kesehatan dan tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan mengungkap jaringan distribusi formalin bukan hanya capaian aparat, tetapi juga bukti kuatnya komitmen pemerintah dan instansi terkait dalam mewujudkan Sumatera Utara bebas pangan berformalin.
“Kami mengajak produsen hingga konsumen untuk meningkatkan kewaspadaan. Pastikan pangan yang kita konsumsi aman dan berkualitas,” ujarnya.
Wesly juga memberikan apresiasi kepada BBPOM, Dinas Kesehatan, dan seluruh pihak yang terlibat.
“Tanpa kerja sama yang solid, capaian ini tidak akan mungkin diraih. Ini bukti bahwa sinergi yang kuat mampu menghadapi berbagai tantangan,” katanya. [Ingot Simangunsong/***]






