Segaris.co
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Kuliner
Maqdir Ismail [palimg kiri]

Maqdir Ismail [palimg kiri]

Maqdir Ismail: “Yusril Ihza Mahendra lebih cocok dampingi Prabowo”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
4 April 2024 | 22:00 WIB
in Kuliner

JAKARTA – SEGARIS.CO – Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail, menyoroti kemungkinan Gibran Rakabuming menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024.

Maqdir mengungkapkan keraguan ini saat menyampaikan pendapatnya di sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Keraguan Maqdir muncul sebagai tanggapan terhadap pendapat ahli yang dihadirkan oleh Tim Hukum Prabowo-Gibran, Abdul Khair Ramadhan.

Menurut Maqdir, Yusril Ihza Mahendra lebih cocok menjadi calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo.

Bupati Samosir batalkan SK 25 pejabat yang sudah dilantik

“Apakah Gibran lebih cocok daripada Yusril untuk menjadi wakil presiden? Jika kita bicara tentang kelayakan dan kesesuaian, seperti yang diungkapkan saudara ahli tadi,” kata Maqdir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Kamis (04/04/2024).

Yusril saat ini merupakan bagian dari tim hukum yang membela Prabowo-Gibran dalam sengketa PHPU 2024.

Ia juga merupakan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang mendukung Prabowo-Gibran.

Maqdir juga menyoroti kegaduhan yang timbul akibat pemilihan Gibran sebagai calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo.

Hal ini terjadi karena MK harus mengubah syarat pendaftaran calon wakil presiden.

“Kenapa saya bertanya kepada saudara ahli mengenai persyaratan untuk Gibran? Karena keputusan ini (memilih Gibran) memerlukan perubahan dalam Undang-Undang,” ujar Maqdir.

Aturan yang dimaksud oleh Maqdir adalah Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 207 tentang Pemilihan Umum, yang mensyaratkan usia minimum calon presiden dan wakil presiden adalah 40 tahun.

Sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) bernama Almas Tsaqibbirru mengajukan permohonan uji materi atas aturan tersebut.

MK kemudian mengabulkan sebagian permohonan tersebut melalui Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Sehingga, seseorang yang berusia di bawah 40 tahun dapat mencalonkan diri sebagai calon presiden atau wakil presiden, asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

“Dari segi kepopuleran dan pengalaman, Gibran adalah seorang Wali Kota. Sementara Prof. Yusril? Dia adalah mantan Menteri Sekretaris Negara,” ujar Maqdir.

Sebelumnya, Abdul Khair Ramadhan mengutip teori filsuf Yunani, Aristoteles, dalam sidang lanjutan MK mengenai hasil pemilihan presiden.

“Dalam konteks ini, Aristoteles menyatakan bahwa dalam menafsirkan hukum, kita harus memiliki ‘epikeia’, suatu rasa tentang apa yang adil. Kelayakan identik dengan kebenaran dan keadilan,” kata Abdul.

Menurut Abdul, pasal 475 ayat 2 UU Pemilu secara jelas merinci kewenangan MK. “Pada ayat tersebut, menegaskan kewenangan MK hanya terbatas pada menangani hasil Pemilu,” ujar Abdul. [RE/***]

Tags: GibranMKPrabowosegarisSegaris.coYusril Ihza Mahendra
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Kuliner

Wakil Bupati Samosir tekankan komitmen KPM dalam upaya percepatan penurunan stunting

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2024 | 19:25 WIB
0

SAMOSIR - SEGARIS.CO - Wakil Bupati sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Samosir, Martua Sitanggang, menyerukan komitmen dan...

Read more
Kuliner

Menu sarapan praktis dan lezat

by Ingot Simangunsong
12 Juni 2024 | 17:25 WIB
0

PEMATANGSIANTAR - SEGARIS.CO - Sarapan merupakan waktu makan yang paling penting dalam sehari, memberikan energi dan nutrisi yang dibutuhkan tubuh...

Read more
Kuliner

Sarapan Pagi Ceria dengan Omelet Sayuran

by Ingot Simangunsong
9 Juni 2024 | 21:54 WIB
0

PEMATANGSIANTAR - SEGARIS.CO - Sarapan adalah waktu yang penting untuk memulai hari dengan baik. Pilihan sarapan yang sehat dan bergizi...

Read more
Kuliner

Bupati Simalungun dukung UMKM Keripik Singkong “Bos Q”

by Ingot Simangunsong
6 Juni 2024 | 20:03 WIB
0

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO - Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, melakukan kunjungan ke pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Nagori...

Read more
Kuliner

Menikmati “Soto Medan” Cabang Rantauprapat di Batu VI Lapas Pematang Siantar

by Ingot Simangunsong
24 September 2023 | 16:31 WIB
0

SUDAH satu tahun lebih, Rumah Makan “Soto Medan” itu hadir menjadi bagian dari Koperasi Lapas Pematang Siantar, Batu VI Jalan...

Read more
Kuliner

Menparekraf: “Produk Bangka Belitung sangat bisa dibawa ke pasar internasional”

by Ingot Simangunsong
4 Juni 2023 | 07:53 WIB
0

MENTERI PARIWISATA dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memborong sejumlah produk UMKM yang berpartisipasi...

Read more

Berita Terbaru

News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

18 Juli 2026 | 15:15 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

18 Juli 2026 | 15:03 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

18 Juli 2026 | 14:14 WIB
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

18 Juli 2026 | 07:53 WIB
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

17 Juli 2026 | 18:24 WIB
News

Kecelakaan beruntun libatkan tujuh kendaraan di Sibolangit, satu orang dilaporkan meninggal

17 Juli 2026 | 18:00 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar Job Fair 2026, sediakan lebih dari 1.000 lowongan kerja

17 Juli 2026 | 13:36 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar terima bantuan alat Tes Urine dari Wali Kota, perkuat sinergi pemberantasan Narkoba

17 Juli 2026 | 10:06 WIB
News

Profil 9 Anggota Tim Kejagung yang menangani perkara Jampidsus Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 | 08:35 WIB
News

Polsek Siantar Martoba bantu warga sakit berobat ke Puskesmas

16 Juli 2026 | 17:48 WIB
News

Polsek Siantar Marihat respons cepat laporan keributan melalui Call Center 110

16 Juli 2026 | 17:35 WIB
Kolom

Tipping Point terberantasnya korupsi di Indonesia: Mungkinkah terjadi?

16 Juli 2026 | 08:52 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita