Segaris.co
Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Dua pegawai Pajak jadi tersangka, Dugaan manipulasi ekspor pulp PT TPL rugikan Negara Rp2 triliun

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
13 Agustus 2026 | 00:03 WIB
in News

JAKARTA, SEGARIS.CO — KEJAKSAAN Agung (Kejagung) kembali membongkar dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan transaksi ekspor pulp atau bubur kertas.

Kali ini, dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial BP dan SR ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing yang berkaitan dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk.

Yang membuat kasus ini menjadi sorotan bukan sekadar status dua pegawai pajak tersebut sebagai tersangka.

Kejagung menduga keduanya membantu proses pemeriksaan pajak sehingga dugaan manipulasi nilai ekspor pulp dapat berlangsung.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp2 triliun. Namun angka tersebut belum final karena masih dalam proses penghitungan oleh auditor.

Diduga ekspor produk mahal, dilaporkan sebagai produk bernilai Lebih rendah

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar menjelaskan, perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan ekspor pulp PT TPL kepada perusahaan afiliasinya.

Kejagung menduga terjadi praktik underinvoicing, yakni pelaporan nilai transaksi lebih rendah daripada nilai sebenarnya.

Dalam dokumen ekspor, produk tersebut disebut sebagai bleached hardwood kraft pulp (BHKP), yang memiliki nilai jual lebih rendah.

Namun menurut penyidik, produk yang sebenarnya diekspor merupakan dissolving pulp, termasuk produk High Alpha Pulp, yang memiliki nilai jual lebih tinggi di pasar global.

Perbedaan pelaporan tersebut diduga berdampak pada berkurangnya nilai pajak badan yang seharusnya masuk ke kas negara. Dugaan praktik tersebut disebut berlangsung pada periode 2018 hingga 2025.

“PT TPL secara melawan hukum, sejak periode 2018 sampai 2025, melaporkan penjualan produk pulp dengan produk yang tidak, yang sebenarnya ke PT Asia Pacific Rayon atau perusahaan afiliasinya, yaitu produk dissolving pulp dengan nama hight alpha pulp,” ujar Saiful saat jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).

Dua pegawai pajak diduga membantu

Kejagung menduga PT TPL kemudian meminta bantuan BP dan SR dalam proses pemeriksaan pajak.

BP disebut berperan sebagai supervisor pemeriksaan pajak PT TPL pada beberapa periode pemeriksaan, sementara SR juga terlibat dalam pemeriksaan pajak perusahaan.

Menurut penyidik, keduanya diduga tidak menjalankan fungsi pengawasan dan penelaahan kertas kerja pemeriksaan serta laporan hasil pemeriksaan sesuai audit program yang telah disusun.

Lebih jauh, Kejagung menyebut BP dan SR diduga menerima sejumlah uang dari PT TPL atas perbuatan tersebut.

Negara diduga kehilangan Rp2 triliun

Dari penyidikan sementara, Kejagung memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai Rp2 triliun.

Namun Kejagung menegaskan angka itu masih sementara. Nilai kerugian resmi akan ditentukan setelah proses penghitungan oleh tim auditor selesai.

Penyidik sebelumnya telah memeriksa 111 saksi dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dalam perkara tersebut.

Langsung ditahan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 12 Agustus 2026, BP dan SR langsung ditahan.

Keduanya ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, terhitung sejak 12 Agustus 2026.

Bukan sekadar soal pajak

Kasus ini menyisakan pertanyaan yang lebih besar.

Jika dugaan tersebut terbukti, bagaimana mekanisme pemeriksaan pajak dapat tidak mendeteksi perbedaan antara produk yang dilaporkan dengan produk yang sebenarnya diekspor?

Apalagi, perkara yang sedang ditangani Kejagung berkaitan dengan transaksi dalam rentang waktu yang panjang dan melibatkan perusahaan afiliasi.

Di sinilah pentingnya proses hukum berjalan sampai tuntas.

Masyarakat tentu berharap penyidikan tidak berhenti pada dua pegawai pajak yang kini menjadi tersangka.

Jika memang terdapat pihak lain yang terlibat, maka siapa pun harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Sebab yang dipersoalkan bukan hanya angka Rp2 triliun.

Yang jauh lebih penting adalah kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan dan pengawasan terhadap transaksi ekspor Indonesia.

Kejagung masih melakukan penyidikan dan perhitungan kerugian negara. Karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. [Red/***]

 

Segaris.co — Membaca Peristiwa, Menyuarakan Fakta.

Tags: KejagungNegaraPegawai PajakPT TPLPulpSegaris.coTersangka
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Dokkes Polres Pematangsiantar pastikan keamanan pangan dalam distribusi MBG

by Ingot Simangunsong
12 Agustus 2026 | 13:46 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO — BIDANG Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Pematangsiantar melaksanakan Safety Food atau pemeriksaan keamanan pangan dalam rangka pendistribusian...

Read more
News

Gebyar IVA Test Pematangsiantar didorong capai target 80 persen

by Ingot Simangunsong
12 Agustus 2026 | 13:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO — KETUA TP PKK Kota Pematangsiantar Liswati Wesly Silalahi menghadiri sekaligus meninjau pelaksanaan Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar...

Read more
Oplus_131072
News

Terkait hak pensiunan, dua tahun Tirtanadi kangkangi hukum

by Ingot Simangunsong
11 Agustus 2026 | 16:19 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - POLEMIK pembayaran uang pensiunan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tirtanadi (Perseroda) tak kunjung menemui...

Read more
News

3,2 kilogram Ganja diungkap di Lingkungan Kampus USI, tiga tersangka diamankan

by Ingot Simangunsong
11 Agustus 2026 | 14:50 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO — KOMITMEN Polres Pematangsiantar memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Sebanyak 3.249,68 gram atau lebih dari 3,2 kilogram...

Read more
Oplus_131072
News

Langgar konstitusi, PBHI Sumut prihatin polemik di Chapel USU

by Ingot Simangunsong
11 Agustus 2026 | 14:34 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO -- PERHIMPUNAN Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa konstitusi diuji ketika kekuasaan berhadapan...

Read more
News

PT Hydra Media Indonesia perluas Jaringan Fiber Optik, Dukung Siantar makin terkoneksi

by Ingot Simangunsong
11 Agustus 2026 | 12:57 WIB
0

Tim Hydra Net PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO — KEBUTUHAN masyarakat terhadap akses internet yang cepat dan stabil terus meningkat seiring berkembangnya aktivitas...

Read more

Berita Terbaru

News

Dua pegawai Pajak jadi tersangka, Dugaan manipulasi ekspor pulp PT TPL rugikan Negara Rp2 triliun

13 Agustus 2026 | 00:03 WIB
News

Dokkes Polres Pematangsiantar pastikan keamanan pangan dalam distribusi MBG

12 Agustus 2026 | 13:46 WIB
News

Gebyar IVA Test Pematangsiantar didorong capai target 80 persen

12 Agustus 2026 | 13:21 WIB
News

Terkait hak pensiunan, dua tahun Tirtanadi kangkangi hukum

11 Agustus 2026 | 16:19 WIB
News

3,2 kilogram Ganja diungkap di Lingkungan Kampus USI, tiga tersangka diamankan

11 Agustus 2026 | 14:50 WIB
News

Langgar konstitusi, PBHI Sumut prihatin polemik di Chapel USU

11 Agustus 2026 | 14:34 WIB
News

PT Hydra Media Indonesia perluas Jaringan Fiber Optik, Dukung Siantar makin terkoneksi

11 Agustus 2026 | 12:57 WIB
News

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Malam, imbau warga jaga Kamtibmas

10 Agustus 2026 | 17:52 WIB
News

Ketua DPC Partuha Maujana Simalungun soroti sikap Kepala SMA Negeri 1 Dolok Batunanggar terhadap media

10 Agustus 2026 | 17:33 WIB
News

Ephorus HKBP Viktor Tinambunan: Negara mayoritas penduduknya ateis, tidak ada korupsi

10 Agustus 2026 | 10:50 WIB
News

Gedung Pertemuan Advent di MT Haryono Tebet terbakar, 15 mobil Damkar dikerahkan

10 Agustus 2026 | 09:02 WIB
Kolom

Adab yang (Sengaja) Dilupakan

9 Agustus 2026 | 23:15 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita