Segaris.co
Rabu, 30 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Dua pegawai Pajak jadi tersangka, Dugaan manipulasi ekspor pulp PT TPL rugikan Negara Rp2 triliun

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
13 Agustus 2026 | 00:03 WIB
in News

JAKARTA, SEGARIS.CO — KEJAKSAAN Agung (Kejagung) kembali membongkar dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan transaksi ekspor pulp atau bubur kertas.

Kali ini, dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial BP dan SR ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing yang berkaitan dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk.

Yang membuat kasus ini menjadi sorotan bukan sekadar status dua pegawai pajak tersebut sebagai tersangka.

Kejagung menduga keduanya membantu proses pemeriksaan pajak sehingga dugaan manipulasi nilai ekspor pulp dapat berlangsung.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp2 triliun. Namun angka tersebut belum final karena masih dalam proses penghitungan oleh auditor.

Diduga ekspor produk mahal, dilaporkan sebagai produk bernilai Lebih rendah

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar menjelaskan, perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan ekspor pulp PT TPL kepada perusahaan afiliasinya.

Kejagung menduga terjadi praktik underinvoicing, yakni pelaporan nilai transaksi lebih rendah daripada nilai sebenarnya.

Dalam dokumen ekspor, produk tersebut disebut sebagai bleached hardwood kraft pulp (BHKP), yang memiliki nilai jual lebih rendah.

Namun menurut penyidik, produk yang sebenarnya diekspor merupakan dissolving pulp, termasuk produk High Alpha Pulp, yang memiliki nilai jual lebih tinggi di pasar global.

Perbedaan pelaporan tersebut diduga berdampak pada berkurangnya nilai pajak badan yang seharusnya masuk ke kas negara. Dugaan praktik tersebut disebut berlangsung pada periode 2018 hingga 2025.

“PT TPL secara melawan hukum, sejak periode 2018 sampai 2025, melaporkan penjualan produk pulp dengan produk yang tidak, yang sebenarnya ke PT Asia Pacific Rayon atau perusahaan afiliasinya, yaitu produk dissolving pulp dengan nama hight alpha pulp,” ujar Saiful saat jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).

Dua pegawai pajak diduga membantu

Kejagung menduga PT TPL kemudian meminta bantuan BP dan SR dalam proses pemeriksaan pajak.

BP disebut berperan sebagai supervisor pemeriksaan pajak PT TPL pada beberapa periode pemeriksaan, sementara SR juga terlibat dalam pemeriksaan pajak perusahaan.

Menurut penyidik, keduanya diduga tidak menjalankan fungsi pengawasan dan penelaahan kertas kerja pemeriksaan serta laporan hasil pemeriksaan sesuai audit program yang telah disusun.

Lebih jauh, Kejagung menyebut BP dan SR diduga menerima sejumlah uang dari PT TPL atas perbuatan tersebut.

Negara diduga kehilangan Rp2 triliun

Dari penyidikan sementara, Kejagung memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai Rp2 triliun.

Namun Kejagung menegaskan angka itu masih sementara. Nilai kerugian resmi akan ditentukan setelah proses penghitungan oleh tim auditor selesai.

Penyidik sebelumnya telah memeriksa 111 saksi dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dalam perkara tersebut.

Langsung ditahan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 12 Agustus 2026, BP dan SR langsung ditahan.

Keduanya ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, terhitung sejak 12 Agustus 2026.

Bukan sekadar soal pajak

Kasus ini menyisakan pertanyaan yang lebih besar.

Jika dugaan tersebut terbukti, bagaimana mekanisme pemeriksaan pajak dapat tidak mendeteksi perbedaan antara produk yang dilaporkan dengan produk yang sebenarnya diekspor?

Apalagi, perkara yang sedang ditangani Kejagung berkaitan dengan transaksi dalam rentang waktu yang panjang dan melibatkan perusahaan afiliasi.

Di sinilah pentingnya proses hukum berjalan sampai tuntas.

Masyarakat tentu berharap penyidikan tidak berhenti pada dua pegawai pajak yang kini menjadi tersangka.

Jika memang terdapat pihak lain yang terlibat, maka siapa pun harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Sebab yang dipersoalkan bukan hanya angka Rp2 triliun.

Yang jauh lebih penting adalah kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan dan pengawasan terhadap transaksi ekspor Indonesia.

Kejagung masih melakukan penyidikan dan perhitungan kerugian negara. Karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. [Red/***]

 

Segaris.co — Membaca Peristiwa, Menyuarakan Fakta.

Tags: KejagungNegaraPegawai PajakPT TPLPulpSegaris.coTersangka
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

527 Alsintan disalurkan ke Kelompok Tani se-Tapanuli Utara

by Ingot Simangunsong
28 September 2026 | 16:58 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO — Bupati Tapanuli Utara, Jonius TP Hutabarat, menyalurkan 527 unit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada kelompok...

Read more
News

MK buka jalan pembuktian, apa yang akan diuji dalam perkara syarat pendidikan Gibran?

by Ingot Simangunsong
28 September 2026 | 15:47 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO -- PERKARA Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming...

Read more
News

Sempat damai, Rumah Doa GKPI Rajeg ternyata masih belum bisa dipakai

by Ingot Simangunsong
28 September 2026 | 10:14 WIB
0

TANGERANG, SEGARIS.CO — PERSOALAN Rumah Doa Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang,...

Read more
News

Wabup Taput pimpin monev Disparbudpora, dorong optimalisasi potensi pariwisata

by Ingot Simangunsong
28 September 2026 | 09:46 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO — WAKIL Bupati Tapanuli Utara (Wabup Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, memimpin Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan program...

Read more
News

Banjir Tapteng meluas, Jembatan Rambing putus total — warga mengungsi

by Ingot Simangunsong
27 September 2026 | 06:14 WIB
0

TAPANULI TENGAH, SEGARIS.CO — HUJAN deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, sejak Sabtu (26/9/2026)...

Read more
News

Polsek Siantar Selatan tindaklanjuti video viral dugaan bullying siswi SMP Negeri 12

by Ingot Simangunsong
26 September 2026 | 18:15 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO – POLSEK Siantar Selatan menindaklanjuti beredarnya video TikTok yang viral terkait dugaan aksi bullying dan kekerasan terhadap seorang...

Read more

Berita Terbaru

News

527 Alsintan disalurkan ke Kelompok Tani se-Tapanuli Utara

28 September 2026 | 16:58 WIB
News

MK buka jalan pembuktian, apa yang akan diuji dalam perkara syarat pendidikan Gibran?

28 September 2026 | 15:47 WIB
News

Sempat damai, Rumah Doa GKPI Rajeg ternyata masih belum bisa dipakai

28 September 2026 | 10:14 WIB
News

Wabup Taput pimpin monev Disparbudpora, dorong optimalisasi potensi pariwisata

28 September 2026 | 09:46 WIB
Buah Pikir

“Bupati sehari”

28 September 2026 | 07:19 WIB
SEREMONI

Turnamen Domino Piala Panglima TNI 2026 digelar di Pematangsiantar, diikuti 106 pasangan

27 September 2026 | 17:17 WIB
News

Banjir Tapteng meluas, Jembatan Rambing putus total — warga mengungsi

27 September 2026 | 06:14 WIB
News

Polsek Siantar Selatan tindaklanjuti video viral dugaan bullying siswi SMP Negeri 12

26 September 2026 | 18:15 WIB
News

28 September jadi penentu, MK akan lanjutkan gugatan syarat pendidikan Gibran?

26 September 2026 | 12:56 WIB
News

Viral! Pertalite diduga bercampur semen di SPBU Padang, 10 kendaraan mogok

26 September 2026 | 12:38 WIB
News

“Raker PPTSB Sumut II lahirkan gagasan pembentukan LBH dan pemberdayaan pomparan Sinaga”

26 September 2026 | 10:06 WIB
Kolom

Jika Gibran dimakzulkan, Apa yang terjadi pada pemerintahan dan peta politik Indonesia?

25 September 2026 | 09:01 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus