Segaris.co
Sabtu, 12 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir
Oplus_131072

Oplus_131072

Bobby kabur, Siapa berlomba CARI MUKA?

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
28 Juli 2026 | 22:53 WIB
in Buah Pikir

Oleh | Sutrisno Pangaribuan

UPAYA cari muka kepada Bobby Nasution mulai muncul dengan pernyataan Anggota DPRD Sumut tentang kuorum Rapat Paripurna DPRD bukan hal substansi.

Padahal untuk membentuk Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Utara, DPRD telah melewati proses panjang, hingga menghabiskan uang rakyat melalui penggunaan APBD.

Maka Anggota DPRD Sumut yang demi membela Bobby menyatakan kuorum Rapat Paripurna DPRD tidak substansi perlu diingatkan oleh partainya dan konstituennya agar lebih rajin membaca Tata Tertib DPRD sebagai pedoman dasar DPRD dalam melakukan tugasnya.

Untuk menguji aksi cari muka kepada Bobby yang ternyata datang terlambat ke Ruang Rapat Paripurna DPRD sebenarnya mudah.

Sekejap saja, Tuhan…

Semua Rapat Paripurna DPRD Sumut direkam secara audio dan video, dan pasti dilengkapi dengan CCTV.

Buka saja rekaman audio dan video, dan rekaman CCTV kepada publik tentang kehadiran setiap orang yang masuk/keluar ke/dari ruang Rapat Paripurna termasuk Bobby.

Saat Rapat Paripurna DPRD yang dinyatakan kuorum dengan menggunakan Paragraf 3, Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Kuorum Rapat Paripurna DPRD, Pasal 150 ayat (1) Rapat Paripurna DPRD memenuhi kuorum apabila dihadiri oleh lebih dari ½ (satu perdua) jumlah Anggota DPRD.

Akan tetapi untuk pasal tersebut di atas tidak berlaku mutlak bagi semua jenis Rapat Paripurna.

Pasal 117 ayat (1) Rapat Paripurna memenuhi kuorum apabila: Poin (a). dihadiri oleh paling sedikit ¾ dari jumlah Anggota DPRD untuk mengambil persetujuan atas pelaksanaan hak angket, dan hak menyatakan pendapat serta untuk mengambil Keputusan mengenai usul pemberhentian Gubernur dan/atau Wakil Gubernur. Poin (b). dihadiri oleh paling sedikit 2/3 (dua pertiga) jumlah Anggota DPRD untuk memberhentikan pimpinan DPRD serta untuk menetapkan Perda dan APBD; atau. Poin (c). dihadiri oleh lebih dari ½ (satu perdua) jumlah Anggota DPRD selain rapat sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b. Sehingga jika kuorum Rapat Paripurna saat dibuka menggunakan Pasal 150 dan/atau Pasal 117 ayat (1) huruf c (50+) orang anggota, maka untuk Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Perda, wajib diperiksa syarat kuorumnya berdasarkan Pasal 117 ayat (1) huruf (b), yakni 67 orang anggota.

Sehingga Anggota DPRD yang melakukan interupsi mempertanyakan kuorum sudah benar, dan sesuai dengan Tata Tertib DPRD.

Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut seharusnya berterimakasih kepada sejumlah Anggota DPRD yang melakukan interupsi mempertanyakan kuorum.

Sedangkan kelompok baper, sebaiknya belajar lagi membaca ulang Tata Tertib DPRD agar jangan membabi buta membela tindakan merajuk dari Bobby yang kabur dari ruang rapat Paripurna DPRD dengan mengajak seluruh anak buahnya tanpa minta izin.

Ketua DPRD perlu diberi informasi yang utuh oleh Sekretaris DPRD dan Kabag Persidangan Sekretariat DPRD tentang keberadaan Rapat Paripurna DPRD.

Sebab pihak yang paling bertanggung jawab atas gagalnya Rapat Paripurna DPRD, adalah Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD.

Maka Bobby seharusnya memarahi Sekretaris DPRD yang tidak mampu memfasilitasi Rapat Paripurna yang kuorum, bukan merajuk kabur.

Pernyataan reaktif Bobby yang menyindir Fraksi yang melakukan interupsi justru yang paling sedikit hadir di ruang Rapat Paripurna, semakin menunjukkan rendahnya pemahaman Bobby tentang politik.

Bobby lupa partai mana saja yang mengusung dan mendukungnya di Pilgubsu 2024, maka fraksi tersebutlah yang seharusnya hadir dan mendukung Bobby.

Bobby berhak menuntut kehadiran fraksi yang mengusung dan mendukungnya, kecuali sudah pecah Kongsi.

Oleh karena itu, agar warga Sumatera Utara tidak disuguhi dagelan politik tidak berkualitas karena politisinya suka baper, maka Ketua DPRD Sumut Bersama Sekretaris DPRD segera sampaikan informasi publik secara terang benderang. Buka rekaman video dan audio, serta rekaman CCTV kepada publik untuk membuktikan bahwa Rapat Paripurna DPRD tersebut memenuhi kuorum sesuai Pasal 117 ayat (1) huruf (b).

Rekaman video dan audio, serta rekaman CCTV tersebut juga dapat menunjukkan waktu kehadiran setiap orang di dalam ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rekaman tersebut juga mencatat waktu kehadiran Bobby dan waktu Bobby kabur.

Kalau Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD tidak berani membuka semua rekaman tersebut, maka perdebatan sebaiknya dihentikan dengan kesimpulan bahwa Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Perda tidak kuorum, dan Bobby kabur karena harga dirinya terusik mendapati interupsi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut.

Penulis Sutrisno Pangaribuan, adalah Direktur Indonesian  Government Watch (IGoWa), Direktur Indonesian Parliament Watch (IParWa), dan Direktur Pusat Studi Anti Korupsi (PuSAKo)

Tags: Bobby NasutionGubsusegarisSegaris.coSutrisno Pangaribuan
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
Buah Pikir

Bobby harus belajar (lagi) kewenangan kepala daerah

by Ingot Simangunsong
26 Agustus 2026 | 19:59 WIB
0

Catatan | Sutrisno Pangaribuan    BOBBY NASUTION kembali melakukan akrobat politik dengan menjadi kepala daerah paling peduli terhadap warga. Gubernur...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Timoty Situmorang, telusuri silsilah Op Tuan Situmorang

by Ingot Simangunsong
25 Agustus 2026 | 07:14 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang   TIMOTY SITUMORANG, 27 tahun, lahir di Kota Medan, tetapi dia sangat pasih berbahasa Batak. Anak...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Tingkat inflasi Sumut tinggi, TANGGUNG JAWAB SIAPA?

by Ingot Simangunsong
16 Agustus 2026 | 22:51 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan Kantor Gubernur Sumut BERDASARKAN Perda No.10 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Perda No.8 Tahun 2022 Tentang...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Warga HKBP dijanjikan Sekda, ternyata hanya tiga bulan

by Ingot Simangunsong
3 Agustus 2026 | 14:28 WIB
0

Catatan | Sutrisno Pangaribuan SETELAH skenario awal menjadikan Topan Ginting sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) kandas. Bobby...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Stop pencitraan! Tidak ada urgensi Bobby-Surya berkantor di Nias

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2026 | 15:06 WIB
0

Catatan | Sutrisno Pangaribuan AKSI Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Surya berkantor di Pulau Nias hanya...

Read more
Buah Pikir

Diawali asesmen, Dinas Pendidikan Tapanuli Utara akan tingkatkan mutu pendidikan

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2026 | 11:18 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang LANGKAH yang dilakukan Kadis Pendidikan Tapanuli Utara Freddy Advent Panjaitan untuk meningkatkan mutu pendidikan sangat tepat....

Read more

Berita Terbaru

SEREMONI

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 siap digelar, hampir 100 peserta mendaftar

11 September 2026 | 21:26 WIB
News

PDIP Sumut dukung pengawalan kasus keracunan MBG di Karo

10 September 2026 | 20:35 WIB
News

16 hari berlalu, bangunan yang dipersoalkan PBG Watch belum disegel

9 September 2026 | 22:00 WIB
News

PT KINRA dukung penanganan kebakaran PT Evyap, keluarga tiga korban terima santunan Rp3,215 miliar

9 September 2026 | 18:16 WIB
News

PB-FJPK segera bentuk kepengurusan di Sumut, dorong pers perkuat fungsi kontrol

9 September 2026 | 12:23 WIB
News

SCW soroti kutipan SPP Rp75.000 di MAN 2 Tanjungpura

8 September 2026 | 18:58 WIB
News

Pemkab Taput perkuat ketahanan pangan perikanan, BBI Purbatua disiapkan jadi laboratorium percontohan

8 September 2026 | 14:09 WIB
SEREMONI

Pemkab Taput hadiri bersholawat bersama, santuni anak yatim

8 September 2026 | 06:50 WIB
News

MBG Kota Malang disorot: DPRD dorong penghentian sementara, BGN pilih evaluasi dan pembenahan

7 September 2026 | 17:42 WIB
News

Pimpin apel gabungan, Wabup Taput tekankan evaluasi kinerja, inovasi, dan transparansi publik

7 September 2026 | 10:45 WIB
News

Rapidin Simbolon instruksikan kader PDI Perjuangan Sumut jaga stabilitas politik di tengah bencana

7 September 2026 | 01:40 WIB
News

Poster “Kabinet Tangguh” viral, Dedi Mulyadi–Ahok dipasangkan untuk 2029

6 September 2026 | 17:40 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus