PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — SETELAH lima tahun berkantor di Jalan Melanthon Siregar, LBH Gerak Indonesia DPD Sumut — yang dipimpin Jusniar Endah Siahaan S.H –– pindah kantor ke Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Terkait perpindahan kantor tersebut, LBH Gerak Indonesia menggelar acara kebaktian sekaligus syukuran di kantor baru Jalan Parapat yang dipimpin Pdt Toni Sinaga dari GBI COP Pematangsiantar, Jalan Ahmad Yani, Jumat (09/01/2026).
Jusniar Siahaan menyampaikan rasa syukur karena di tahun 2026, Tuhan berikan kantor baru dengan suasana yang baru.
“Tahun 2026, kami akan fokus membangun komunikasi dengan pihak pemerintah kabupaten maupun kota, untuk program advokasi dan edukasi hukum bagi masyarakat terkait masalah hukum,” kata Jusniar Siahaan yang menjelaskan di tahun 2025, pihaknya sudah melakukan hal tersebut.
Dijelaskannya, banyak hal terkait masalah hukum yang perlu diberikan pemahaman bagi masyarakat.
“Tujuannya masyarakat harus melek dan paham hukum dan peraturan perundangan-undangan yang berhubungan dengan masyarakat, agar tidak ada keraguan ketika mereka berurusan dengan hukum,” katanya.
Sementara itu, Pdt Toni Sinaga dalam khotbahnya menyampaikan firman Tuhan dari Amsal 29: 18 yang isinya, “Tanpa wahyu (petunjuk ilahi/visi), suatu bangsa akan menjadi liar atau kacau, tetapi diberkatilah orang yang berpegang teguh pada hukum Tuhan.”
Menurut Pendeta, “Wahyu harus ada pada manusia, agar kehidupannya tidak liar. Orang yang takut akan Tuhan, akan mendapatkan Wahyu. Di situlah kita akan punya sikap menolong dan berkenan mendampingi.”
“Wahyu harus ada pada kita, pada pengacara, pada jurnalis agar dapat menyampaikan kebenaran dan keadilan dalam masalah apa pun,” kata Pendeta Toni.
Disebutkannya, siapa yang setia pada perkara kecil, akan Tuhan berikan perkara besar.
“Jangan jadi trouble maker. Jadilah seseorang yang bermanfaat dan berdampak. Jagalah kasih persaudaraan dan wahyu,” kata Pendeta Toni yang juga menyebutkan bahwa LBH Gerak Indonesia DPD Sumut, adalah tempat yang bermanfaat, dan berdampak untuk membantu masyarakat yang butuh pembelaan dan keadilan hukum. [Ingot Simangunsong/***]








