Segaris.co
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Kolom

Asal-usul, dan proses pengajuan RUU Perampasan Aset

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
10 Oktober 2025 | 06:21 WIB
in Kolom

Oleh | Ingot Simangunsong

RANCANGAN Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak lahir dari satu individu tertentu, melainkan melalui proses panjang dan kolaboratif antara sejumlah lembaga penegak hukum serta pembuat kebijakan.

Ide dan perumusannya berkembang bertahap sejak lebih dari satu dekade lalu hingga akhirnya diformalkan oleh pemerintah dan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Gagasan awal penyusunan RUU ini mulai muncul sekitar tahun 2008, ketika sejumlah lembaga hukum dan keuangan melihat perlunya payung hukum yang memungkinkan negara merampas aset hasil tindak pidana tanpa menunggu putusan pidana.

Naskah akademik resminya kemudian disusun oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada tahun 2012.

Tim penyusun kala itu diketuai oleh Dr. Ramelan, yang merumuskan dasar-dasar hukum serta tujuan pembentukan undang-undang tersebut.

Lembaga seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pihak yang paling aktif mendorong kelahiran regulasi ini.

PPATK tercatat berperan besar dalam memberikan masukan teknis serta analisis terkait mekanisme pelacakan dan penyitaan aset hasil kejahatan, sehingga sering disebut sebagai salah satu penggagas utama di balik RUU ini.

Tahapan formal pengajuan RUU dimulai pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, ketika pemerintah secara resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-22/Pres/05/2023 kepada DPR pada 4 Mei 2023. Surpres tersebut berisi permintaan agar DPR segera membahas RUU Perampasan Aset.

Surat tersebut diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR yang diketuai Indra Iskandar, dan disampaikan kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti.

Ketua DPR Puan Maharani kemudian memastikan bahwa RUU tersebut akan masuk dalam agenda pembahasan legislatif.

Proses administrasi selanjutnya dijalankan melalui Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) guna menentukan alat kelengkapan DPR yang akan membahasnya.

Setelah itu, RUU Perampasan Aset ditempatkan dalam ranah pembahasan Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi III DPR RI, serta beberapa kali masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

Hingga tahun 2025, pembahasannya terus digiatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Dengan demikian, meski tidak memiliki satu “pencetus” tunggal, RUU Perampasan Aset merupakan hasil kerja panjang lintas lembaga — mulai dari PPATK, Kemenkumham, dan BPHN, hingga Presiden Joko Widodo yang secara resmi mengajukannya ke DPR.

Proses tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dan parlemen untuk menciptakan instrumen hukum yang lebih efektif dalam menjerat pelaku kejahatan dan mengembalikan aset negara yang dirampas secara ilegal.

Penulis, Ingot Simangunsong, PimpinanRedaksi Mediaonline Segaris.co 

Tags: AsetKPKPerampasanPPATKRUUsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Ingot Simangunsong
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 07:53 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong  SELAMA puluhan tahun, nama Etiopia identik dengan kelaparan dan kemiskinan. Namun dalam dua dekade terakhir, negara...

Read more
Ingot Simangunsong
Kolom

Tipping Point terberantasnya korupsi di Indonesia: Mungkinkah terjadi?

by Ingot Simangunsong
16 Juli 2026 | 08:52 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong KORUPSI masih menjadi salah satu tantangan terbesar bangsa Indonesia. Hampir setiap tahun, aparat penegak hukum mengungkap...

Read more
Kolom

RUU Perampasan Aset: Mengapa terus tertunda saat rakyat menanggung dampak korupsi?

by Ingot Simangunsong
13 Juli 2026 | 06:26 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong Ingot Simangunsong KORUPSI bukan sekadar pelanggaran hukum. Kejahatan ini merampas hak masyarakat atas pendidikan yang layak,...

Read more
Kolom

Nama Celine Evangelista muncul di tengah kasus Febrie Adriansyah, Apa benang merahnya?

by Ingot Simangunsong
12 Juli 2026 | 22:00 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong Ingot Simangunsong PENETAPAN mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, sebagai...

Read more
Kolom

Dari pemburu Koruptor menjadi Tersangka: Runtuhnya jejak kekuasaan Febrie Adriansyah

by Ingot Simangunsong
12 Juli 2026 | 01:34 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong MANTAN Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kini menghadapi babak paling...

Read more
Tak Berkategori

Ketika Rakyat mengencangkan ikat pinggang, mengapa korupsi justru semakin beringas?

by Ingot Simangunsong
22 Juni 2026 | 06:46 WIB
0

Catatan  | Ingot Simangunsong Ingot Simangunsong  DI tengah kehidupan masyarakat yang semakin berat, pertanyaan ini kerap muncul dalam percakapan sehari-hari: mengapa...

Read more

Berita Terbaru

News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

18 Juli 2026 | 15:15 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

18 Juli 2026 | 15:03 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

18 Juli 2026 | 14:14 WIB
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

18 Juli 2026 | 07:53 WIB
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

17 Juli 2026 | 18:24 WIB
News

Kecelakaan beruntun libatkan tujuh kendaraan di Sibolangit, satu orang dilaporkan meninggal

17 Juli 2026 | 18:00 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar Job Fair 2026, sediakan lebih dari 1.000 lowongan kerja

17 Juli 2026 | 13:36 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar terima bantuan alat Tes Urine dari Wali Kota, perkuat sinergi pemberantasan Narkoba

17 Juli 2026 | 10:06 WIB
News

Profil 9 Anggota Tim Kejagung yang menangani perkara Jampidsus Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 | 08:35 WIB
News

Polsek Siantar Martoba bantu warga sakit berobat ke Puskesmas

16 Juli 2026 | 17:48 WIB
News

Polsek Siantar Marihat respons cepat laporan keributan melalui Call Center 110

16 Juli 2026 | 17:35 WIB
Kolom

Tipping Point terberantasnya korupsi di Indonesia: Mungkinkah terjadi?

16 Juli 2026 | 08:52 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita