Segaris.co
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Polda Sumut bongkar jaringan perdagangan orang lintas negara, amankan 7 korban

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
6 November 2024 | 21:06 WIB
in News

MEDAN — SEGARIS.CO — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan pengiriman pekerja migran ilegal dari Sumatera Utara ke luar negeri.

Dalam operasi ini, tujuh korban berhasil diselamatkan oleh tim satgas TPPO, yang terdiri dari Nurlela, Ika Ayu Pradila, Rosnilawati, Kamisah Wati, Supriati, Ratna Sari, dan Muhammad Anwar.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu, 3 November 2024.

“Korban diamankan dari dua lokasi penampungan di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan,” ujarnya dalam konferensi pers pada Rabu (06/11/2024).

Tiga pejabat Pemko Gunungsitoli ditetapkan sebagai TERSANGKA KASUS pelanggaran Pemilu

Selain menyelamatkan para korban, pihak kepolisian juga menangkap dua tersangka yang diduga sebagai agen perekrut pekerja migran ilegal, yaitu Amat dan Aya Uda.

Kombes Hadi menyatakan, “Satgas TPPO mencegah keberangkatan tujuh calon pekerja migran yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.”

Menurut informasi, para korban ini rencananya akan diberangkatkan melalui jalur laut dan bekerja sebagai asisten rumah tangga atau buruh pabrik di Malaysia.

Mereka dijadwalkan berangkat pada Selasa, 5 November 2024. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan tim yang lebih dulu mencium adanya indikasi TPPO.

Para korban mengaku telah membayar sekitar Rp5 hingga Rp6 juta kepada agen untuk bisa diberangkatkan.

Aya Uda, yang bertugas mempersiapkan keberangkatan menggunakan kapal kayu miliknya, dilaporkan sudah menerima uang Rp20 juta dari Amat sebagai biaya operasional.

Berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka diketahui telah tiga kali mengirim pekerja migran ilegal ke luar negeri.

Mereka kini dijerat dengan Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, yang mengancam hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda Rp120 juta.

Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 81 Subsider Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun dan denda Rp15 miliar.

Saat ini, polisi masih terus memburu agen-agen lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang tersebut.

“Satgas TPPO akan terus mengejar para pelaku lain yang terlibat dalam rekrutmen pekerja migran ilegal ini,” tegas Kombes Hadi Wahyudi. [RE/***]

 

Tags: MalaysaPerdaganganPolda SumutsegarisSegaris.cosehariaTKW
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO – KAPOLRES Simalungun AKBP Hendri Nupia Dinka Barus menggelar kegiatan Coffee Morning dan temu ramah bersama insan pers...

Read more
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
0

Dearmando Damanik: "Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani" Dearmando Damanik menunjukkan proses pupuk organik Asap Cair Osaka PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO --...

Read more
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO --‎ PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Dialog Pendidikan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti...

Read more
News

Capai kesepakatan bersama, pedagang tanggul Aek Sigeaon siap direlokasi

by Ingot Simangunsong
15 Oktober 2026 | 11:05 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara mengambil langkah strategis dalam penataan kawasan dan mitigasi bencana dengan merelokasi para...

Read more
Oplus_131104
News

Di Musda XI DPD Partai Golkar Pematangsiantar, Daud Simanjuntak siap maju mencalonkan diri jadi Ketua

by Ingot Simangunsong
14 Oktober 2026 | 21:13 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- DENGAN berbekal usulan, dukungan penuh dan penugasan dari ORMAS MKGR sebagai salah satu ormas yang melahirkan/pendiri Partai...

Read more
News

Matangkan persiapan Rakernas V MPK Indonesia, Bupati Taput audiensi dan koordinasi dengan Wagubsu ‎

by Ingot Simangunsong
14 Oktober 2026 | 09:50 WIB
0

TAPANULI UT‎ARA, SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara Jonius TP Hutabarat, silaturahmi dengan Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, di Kantor...

Read more

Berita Terbaru

News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
News

Capai kesepakatan bersama, pedagang tanggul Aek Sigeaon siap direlokasi

15 Oktober 2026 | 11:05 WIB
News

Di Musda XI DPD Partai Golkar Pematangsiantar, Daud Simanjuntak siap maju mencalonkan diri jadi Ketua

14 Oktober 2026 | 21:13 WIB
News

Matangkan persiapan Rakernas V MPK Indonesia, Bupati Taput audiensi dan koordinasi dengan Wagubsu ‎

14 Oktober 2026 | 09:50 WIB
News

Syahmidun Saragih: Tiga agenda Musda Golkar Siantar dengan Nakhoda handal memenangkan Pileg 2029

14 Oktober 2026 | 07:09 WIB
News

Jelang Musda XI Golkar Pematangsiantar, Syahmidun Saragih nilai Daud Simanjuntak layak pimpin partai

13 Oktober 2026 | 12:44 WIB
News

Erikson Sianipar: MBG bukan sekadar memberi makan, tetapi mempersiapkan Generasi Emas Indonesia

12 Oktober 2026 | 21:15 WIB
Kolom

PEMAKZULAN: Istilah politik yang sudah berusia ratusan tahun ahun, apa sih artinya?

12 Oktober 2026 | 04:26 WIB
News

Organda Medan: “Angkutan umum gratis bagi pelajar lebih efisien dari bus listrik”

11 Oktober 2026 | 18:33 WIB
News

Daud Simanjuntak: Aula baru SMP RK Bintang Timur dukung pendidikan dan pembentukan karakter siswa

11 Oktober 2026 | 18:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus