Segaris.co
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Polda Sumut bongkar jaringan perdagangan orang lintas negara, amankan 7 korban

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
6 November 2024 | 21:06 WIB
in News

MEDAN — SEGARIS.CO — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan pengiriman pekerja migran ilegal dari Sumatera Utara ke luar negeri.

Dalam operasi ini, tujuh korban berhasil diselamatkan oleh tim satgas TPPO, yang terdiri dari Nurlela, Ika Ayu Pradila, Rosnilawati, Kamisah Wati, Supriati, Ratna Sari, dan Muhammad Anwar.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu, 3 November 2024.

“Korban diamankan dari dua lokasi penampungan di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan,” ujarnya dalam konferensi pers pada Rabu (06/11/2024).

Tiga pejabat Pemko Gunungsitoli ditetapkan sebagai TERSANGKA KASUS pelanggaran Pemilu

Selain menyelamatkan para korban, pihak kepolisian juga menangkap dua tersangka yang diduga sebagai agen perekrut pekerja migran ilegal, yaitu Amat dan Aya Uda.

Kombes Hadi menyatakan, “Satgas TPPO mencegah keberangkatan tujuh calon pekerja migran yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.”

Menurut informasi, para korban ini rencananya akan diberangkatkan melalui jalur laut dan bekerja sebagai asisten rumah tangga atau buruh pabrik di Malaysia.

Mereka dijadwalkan berangkat pada Selasa, 5 November 2024. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan tim yang lebih dulu mencium adanya indikasi TPPO.

Para korban mengaku telah membayar sekitar Rp5 hingga Rp6 juta kepada agen untuk bisa diberangkatkan.

Aya Uda, yang bertugas mempersiapkan keberangkatan menggunakan kapal kayu miliknya, dilaporkan sudah menerima uang Rp20 juta dari Amat sebagai biaya operasional.

Berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka diketahui telah tiga kali mengirim pekerja migran ilegal ke luar negeri.

Mereka kini dijerat dengan Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, yang mengancam hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda Rp120 juta.

Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 81 Subsider Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun dan denda Rp15 miliar.

Saat ini, polisi masih terus memburu agen-agen lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang tersebut.

“Satgas TPPO akan terus mengejar para pelaku lain yang terlibat dalam rekrutmen pekerja migran ilegal ini,” tegas Kombes Hadi Wahyudi. [RE/***]

 

Tags: MalaysaPerdaganganPolda SumutsegarisSegaris.cosehariaTKW
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Banjir bandang terjang Tapanuli Tengah, ratusan warga mengungsi

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 01:39 WIB
0

TAPANULI TENGAH, SEGARIS.CO – BANJIR bandang menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, setelah hujan dengan intensitas tinggi...

Read more
News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 18:34 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎ PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara memperkuat roda organisasi demi mengakselerasi pembangunan daerah. Langkah strategis ini ditandai...

Read more
Oplus_131072
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 16:15 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar yang adaptif...

Read more
Oplus_131072
News

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 14:25 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengikuti gerak jalan santai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Read more
Oplus_131072
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 13:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- SATUAN Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial S (41) di depan Gereja...

Read more
Oplus_131072
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 11:42 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- TIM Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menggelar patroli rutin pada Jumat (18/7/2026) malam sekitar pukul...

Read more

Berita Terbaru

News

Banjir bandang terjang Tapanuli Tengah, ratusan warga mengungsi

20 Juli 2026 | 01:39 WIB
News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

19 Juli 2026 | 18:34 WIB
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

19 Juli 2026 | 16:15 WIB
News

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

19 Juli 2026 | 11:42 WIB
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

19 Juli 2026 | 05:12 WIB
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

18 Juli 2026 | 15:15 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

18 Juli 2026 | 15:03 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

18 Juli 2026 | 14:14 WIB
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

18 Juli 2026 | 07:53 WIB
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

17 Juli 2026 | 18:24 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita