Segaris.co
Selasa, 1 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Oplus_131072

Oplus_131072

BESOK… DPRD Sumut gelar RDP bahas korban penipuan BNI Siantar

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
2 Juni 2026 | 15:07 WIB
in News

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — MASIH ingat kasus penipuan Rp28 M di BNI Aek Nabara? Nah, ini menyeruak lagi kasus kejahatan perbankan di BNI Pematangsiantar.

Serupa tapi tak sama. Disebut serupa karena pelakunya ordal alias orang dalam, pejabat BNI sendiri. Tak sama, karena di BNI Aek Nabara modusnya penipuan murni. Sedang di BNI Pematangsiantar modusnya kejahatan perbankan. Bank di dalam bank.

Kepala BNI Pematangsiantar (ketika itu Fachrul Rizal) dan jajarannya secara terang-terangan menghimpun dana dari masyarakat melalui produk deposito lain bernama “deposito koperasi BNI”, yang bunga/jasanya antara 2% – 4% flat per bulan. Jauh lebih tinggi dari deposito BNI antara 6% – 7% per tahun.

Dengan bunga/jasa tersebut, Kepala Kantor dan jajarannya pun mempengaruhi dan/atau mengarahkan setiap para nasabah yang sedang berurusan ke BNI agar menarik, mengalihkan dan/atau memindahkan simpanan uangnya dari BNI menjadi “deposito koperasi BNI”.

“Koperasi BNI milik BNI, jadi nasabah BNI tak perlu kuatir mengalihkan simpanannya ke deposito koperasi BNI”, ujar korban menirukan Fachrul.

Benar, awalnya para nasabah BNI ini sempat mendapatkan bunga atau jasa, namun beberapa waktu kemudian macet hingga para nasabah pun berkali-kali menggelar aksi demo menuntut Pimpinan BNI mengembalikan kerugian para korban yang diperhitungkan total Rp4,2 M lebih.

Tak hanya demo, aksi surat menyurat juga dilayangkan keberbagai pihak terutama ke petinggi BNI di semua jenjang dan tingkatan, namun hingga kini tidak ada penyelesaian malah Pimpinan BNI terkesan melindungi atau setidaknya membiarkan kejahatan perbankan berlalu begitu saja hingga para pelakunya  Fachrul Rizal, Rahmat, dkk, pensiun secara normal.

Para korban atas nama Hotna Rumasi Lbn. Toruan, dkk (15 orang) telah melaporkan Fachrul Rizal, Dkk ke Polda Sumut, namun penyidik hanya menetapkan Rahmad (eks. Kepala JUC BNI Pematangsiantar) dan Agus Suryadharma (eks Ketua/Menejer Koperasi/eks Pegawai BNI Pematangsiantar) sebagai tersangka tindak pidana “penggelapan” Pasal 372 KUHPidana, hingga kemudian dihukum penjara oleh Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

Digugat secara perdata

Hotna Rumasi Lbn. Toruan, dkk, juga telah menggugat secara perdata Dirut PT. BNI (Persero) Tbj, cq. Kepala Kantor Wilayah BNI Medan, cq. Kepala Kantor Cabang BNI Pematangsiantar sebagai Tergugat I, Dkk (9 tergugat) sebagai perbuatan melawan hukum.

Hasilnya, PN. Pematangsiantar dalam Putusan Nomor: 40/Pdt.G/2020/PN Pms, jo. PT. Medan Nomor: 33/PDT/2021/ PT MDN, jo. Putusan Kasasi MA Nomor 3645 K/Pdt/2022, jo. Putusan PK MA Nomor 1278 PK/Pdt/2023, secara inkracht telah memutuskan bahwa BNI dan Tergugat lainnya dihukum secara tanggung renteng untuk membayar ganti kerugian kepada Para Penggugat total Rp4.253.600.000”.

Sehingga berdasarkan hukum tanggung renteng dalam Pasal 1280 KUHPerdata, para penggugat berhak menuntut pembayaran kepada salah satu debitur untuk memenuhi kewajiban seluruh debitur lainnya kepada kreditur.

Dalam proses aanmaning, BNI telah menyatakan bersedia untuk membayar ganti kerugian rugi secara sukarela kepada para penggugat Rp.2.835.733.332 untuk 6 Tergugat/Termohon Eksekusi”.

Hasil aanmaning itu kemudian dicatat dalam Berita Acara Aanmaning dan dituangkan dalam Penetapan Ketua PN. Pematangsiantar No. 2/Eks/2025/40/Pdt.G/2020/PN Pms, tanggal 29 September 2025, jo. Penetapan Ketua PN. Pematangsiantar No. 2/Eks/2025/40/Pdt.G/2020/PN Pms, tanggal 24 Oktober 2025.

Namun Pimpinan BNI ternyata ingkar janji, dan malah mengajukan gugatan perlawanan terhadap Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar, dengan dalih “BNI tidak pernah menyatakan bersedia untuk membayar ganti kerugian secara sukarela kepada Para Penggugat Rp2.835.733.332 untuk 6 Tergugat/Termohon Eksekusi”.

Sebagai respons terhadap pengaduan para korban, Ketua DPRD Prop. Sumut, Erni Aryanti, melalui Surat No. 400/2780/DPRD/V/2026, tanggal 29 Mei 2026, telah mengirimkan undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada OJK Perwakilan Sumatera Utara, Regional CEO BNI Wilayah 01, BNI Cabang Pematangsiantar, Hotna Rumasi Lbn. Toruan, dkk, dan Dr.(C), Daulat Sihombing, SH, MH selaku Kuasa Hukum, yang akan digelar besok Rabu 03 Juni 2026, pukul 10.00 Wib di Ruang Rapat Komisi C DPRD Sumut.

“Terkait hal itu, kami kuasa hukum para korban, sangat berharap dan memohon kepada segenap yang bersimpati agar berkenaan kiranya memberikan dukungan secara moril maupun berupa peliputan dan mungkin bergabung sebagai tim advokasi. Hubungi kami Dr. (C), Daulat Sihombing, SH, MH (081210455505) dan Jefri Artado Purba, SH (082164084566),” kata Daulat Sihombing. [Rel/***]

Tags: BankBesokBNIDaulat SihombingDPRD SumutGugatanPerdataRabusegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 22:42 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — GUNUNG SINABUNG bukan sekadar sebuah gunung api yang sesekali mengeluarkan abu dan awan panas. Bagi masyarakat Kabupaten...

Read more
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 11:40 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO – GUNUNG Sinabung kembali erupsi. Aktivitas vulkanik yang meningkat membuat status gunung api di Kabupaten Karo, Sumatera Utara,...

Read more
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 10:22 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — PEMANTAU Persetujuan Bangunan Gedung (PBG Watch) menyoroti belum dilaksanakannya penyegelan terhadap bangunan bermasalah di Jalan Sisingamangaraja, Gang...

Read more
Oplus_131072
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 05:15 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — AKTIVITAS Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meningkat signifikan. Setelah mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) pukul...

Read more
News

Update Berastagi malam ini

by Ingot Simangunsong
31 Agustus 2026 | 20:20 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO -- ABU masih menjadi persoalan utama. Laporan terbaru yang terbit hari ini menyebut abu vulkanik menutupi sejumlah ruas...

Read more
News

Sidak humanis: Pemko pastikan harga pangan terjangkau

by Ingot Simangunsong
31 Agustus 2026 | 19:41 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi melepas tim sidak pengendalian inflasi dan stabilisasi harga pangan dari halaman Balai...

Read more

Berita Terbaru

News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

1 September 2026 | 22:42 WIB
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

1 September 2026 | 11:40 WIB
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

1 September 2026 | 10:22 WIB
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

1 September 2026 | 05:15 WIB
News

Update Berastagi malam ini

31 Agustus 2026 | 20:20 WIB
News

Sidak humanis: Pemko pastikan harga pangan terjangkau

31 Agustus 2026 | 19:41 WIB
News

Gunung Sinabung erupsi, status naik Siaga: Abu 3.500 meter, warga diminta tak panik

31 Agustus 2026 | 19:18 WIB
SEREMONI

Tangkas Kroni Silitonga gelar reses, serap aspirasi warga Nagori Lestari Indah

31 Agustus 2026 | 16:02 WIB
News

‎Bupati Tapanuli Utara temui Kepala BBWSS II, usulkan pemulihan irigasi dan tanggul

31 Agustus 2026 | 13:13 WIB
News

Bayu Wicaksono alias Ncek pulang dari Myanmar, buronan dua tahun berakhir di Bareskrim

31 Agustus 2026 | 11:16 WIB
SEREMONI

Wali Kota ajak DMI makmurkan masjid dan masyarakat Siantar

31 Agustus 2026 | 08:48 WIB
News

“RUU Perampasan Aset: senjata baru Negara mengejar harta kejahatan, tapi siapa yang mengawasi?”

30 Agustus 2026 | 13:38 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus