Oleh | Dr Mauliate Simorangkir, M.Si
SETELAH istilah ‘omon-omon’ populer, kini muncul istilah baru yaitu ‘garong’ yang dipopulerkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk merujuk pada koruptor dan pencuri kekayaan negara.
Saya secara pribadi sangat mengapresiasi dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo.
Dalam pidato resminya, beliau menyampaikan dengan penuh semangat bahwa masih ada ‘garong’ dalam tata kelola pemerintahan.
Pidato tersebut bukan sekadar retorika biasa; terlihat jelas dari mimik wajah beliau rasa kesal dan amarah yang mendalam.
Dalam bahasa Indonesia, ‘garong’ merupakan nomina yang berarti perampok, dan penggunaan kata ini menegaskan komitmen beliau dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Kata “garong” juga digunakan oleh presiden di berbagai negara baik formal dan informal maupun secara metafora; Presiden AS Theodore Roosevelt (1906) mengatakan “muckrakers” untuk merujuk pada jurnalis yang membongkar korupsi besar di bisnis dan pemerintahan Yunani mengatakan “garong”: dengan istilh “kleptocrat” yang berarti “pemerintahan oleh pencuri”.
Ini merujuk pada pemimpin yang menggunakan kekuasaannya untuk mencuri kekayaan negara, juga istilah “crook” yang sangat populer untuk menyebut orang yang tidak jujur, penjahat, atau “garong” dalam konteks umum maupun politik istilah “shark/loan shark” yang menggambarkan orang yang memangsa orang lain demi keuntungan finansial dengan cara yang rakus atau ilegal dan rakus. Sedangkan di Philipina dikenal istilah garong disebut dengan istilah “buaya”.
Duterte, Presiden Philipina juga meluncurkan kebijakan yang kontroversial dengan istilah “war on drugs” yang memerintahkan militer dan polisi agar para kartel narkoba dihukum mati dan tembak mati ditempat tanpa pengadilan. Amerika Serikat istilah “the swamp” digunakan dan dipopulerkan oleh Presiden Donald Trump untuk merujuk pada “lingkaran elit korup” di pemerintahan yang dianggap mengisap kekayaan negara.
Secara esensi, seluruh istilah tersebut menggambarkan fenomena politisi ‘serigala berbulu domba’ atau yang secara teoritis dikenal sebagai vampire state. Mereka berada di dalam struktur tata kelola negara bukan untuk membangun, melainkan untuk mengeksploitasi sumber daya rakyat secara ilegal demi kepentingan pribadi.
Dalam konteks dinamika kebangsaan Indonesia saat ini, bukan sekadar mempopulerkan istilah baru seperti “omon-omon” dan “garong” sebagaimana yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto tidaklah memadai jika hanya berhenti pada level retorika.
Esensi perubahan yang sesungguhnya terletak pada bagaimana terjadinya pergeseran gaya dan pola kepemimpinan secara radikal (mendasar).
Transisi ini diharapkan mampu mengubah paradigma kepemimpinan dari “Pola Solo” yang cenderung mengedepankan eufemisme, simbolisme, dan diplomasi halus “soft power”, beralih ke arah “Pola Batak” yang dikenal dengan karakter transparan, lugas, konfrontatif terhadap penyimpangan, serta berorientasi pada eksekusi yang tegas “hard power.”
Depok, 10 Feb 2026
Penulis : Direktur Pengkajian Internasional, Deputi Pengkajian Lemhannas RI Jakarta 2007 sd 2013, Wakil Bupati Tapanuli Utara periode Tahun 2014-2019, dan Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Utara Tahun 2001-2004.





