Segaris.co
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir

Menanti RADICAL BREAK Presiden Prabowo

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
16 September 2025 | 12:53 WIB
in Buah Pikir

Oleh | Sutrisno Pangaribuan

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Tito) menyatakan dana transfer ke daerah kerap dikorupsi dan dijadikan bahan bancakan untuk kebutuhan yang tidak perlu.

Tito menyatakan dalam pembahasan APBD antara Kepala Daerah dan DPRD, terjadi tarik-menarik kepentingan dengan mengakomodasi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

Bahkan Tito menyebut dalam hal “cheks and balances” terjadi juga praktik kolusi. Maka Tito menyebut efisiensi dilakukan untuk mencegah praktik tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito, Senin (15/9/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Lebih lanjut Tito menjelaskan bahwa praktik bancakan biasanya dilakukan bukan hanya oleh kepala daerah, namun juga DPRD, staf, kolega politik, dan para pihak lain di berbagai daerah.

Tito mencontohkan banyak kasus DPRD bedol desa di Sumatera Utara, Jambi, Papua Barat, Jawa Timur dan di beberapa daerah lain. Tito menyebut praktik bancakan kerap terjadi pada dana transfer daerah dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Meski banyak daerah yang pengelolaan anggarannya amburadul, namun Tito mengakui pengelolaan anggaran sejumlah daerah sudah baik.

Pernyataan Tito tersebut memberi peringatan atas buruk dan busuknya tata kelola pemerintahan. Tito membuka sendiri ketidakmampuannya sebagai Mendagri. Tito hendak “cuci tangan” dengan melempar kesalahan kepada Kepala Daerah dan DPRD.

Tito sendiri tidak sadar menyebut Sumut sebagai salah satu contoh adanya praktik DPRD bedol desa, padahal Sumut mendapat perlakuan istimewa dari Tito.

Sumut pernah dimpimpin anak kesayangan Tito, Ahmad Fatoni, Pj. Gubernur dan kini dibalas jasanya sebagai Komisaris Bank Sumut, oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menantu Jokowi.

Terkait pernyataan curhat Mendagri Tito tersebut, maka perlu diberi catatan kritis sebagai berikut:

Pertama, bahwa Kemendagri secara rutin setiap tahun menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Permendagri tersebut dijadikan pedoman oleh Kepala Daerah dan DPRD di Seluruh Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Indonesia dalam membahas dan menyusun APBD. Maka seluruh APBD ada dalam kendali dan pengawasan Kemendagri.

Kedua, bahwa dalam Permendagri tersebut diatur tugas Kemendagri melakukan evaluasi Rancangan APBD Pemerintah Provinsi setelah diputuskan dan ditetapkan oleh Gubernur dan DPRD.

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Keungan Daerah (Dirjen Keuda) melakukan evaluasi terhadap APBD seluruh Provinsi.

Sementara Gubernur melalui Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah melakukan evaluasi terhadap APBD Kota/ Kabupaten di provinsi masing- masing.

Ketiga, bahwa jika ditemukan rencana kolusi, korupsi, bancakan dalam APBD Provinsi seluruh Indonesia, maka Dirjen Keuda Kemendagri dan Mendagri sebagai evaluator APBD Provinsi harus bertanggung jawab.

Jika Proses evaluasi APBD Provinsi di Kemendagri dengan seluruh perangkat dan instrumennya ternyata tidak mampu melakukan deteksi dini dan pencegahan praktik kolusi, korupsi, dan bancakan seperti tuduhan Tito, maka Dirjen Keuda dan Mendagri harus dicopot.

Keempat, bahwa jika ditemukan rencana kolusi, korupsi, bancakan dalam APBD Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia, maka seluruh Kepala BPKAD dan Gubernur harus bertanggung jawab.

Jika Proses evaluasi APBD Kota/ Kabupaten di BPKAD seluruh provinsi dengan seluruh perangkat dan instrumennya ternyata tidak mampu melakukan deteksi dini dan pencegahan praktik kolusi, korupsi, dan bancakan seperti tuduhan Tito, maka seluruh Kepala BPKAD dan Gubernur harus dicopot dan mundur.

Kelima, bahwa terdapat inkonsistensi Tito karena melakukan pembiaran terhadap Ahmad Fatoni, Pj. Gubernur Sumut dan Bobby Nasution Gubernur Sumut melakukan enam kali perubahan hingga (20/5/2025) terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran APBD TA. 2025 tanpa adanya tugas mandatori.

Maka pembiaran Tito terhadap Ahmad Fatoni dan Bobby Nasution melakukan pergeseran- pergeseran anggaran tanpa melalui pembahasan antara TAPD dan Banggar DPRD adalah pelanggaran hukum.

Keenam, bahwa pernyataan Tito tentang praktik kolusi, korupsi, bancakan dalam pembahasan dan penyusunan APBD antara Kepala Daerah dan DPRD membuat pemerintah daerah semakin terpuruk.

Maka Tito perlu menjelaskan secara detil dan rinci, mengumumkan secara terbuka daftar Kepala Daerah dan DPRD yang melakukan praktik kolusi, korupsi, dan bancakan untuk dijadikan pintu masuk oleh aparat penegak hukum memulai melakukan penyelidikan.

Ketujuh,  bahwa pernyataan (tuduhan) Tito pasti bukan disinformasi, fitnah dan kebencian kepada Kepala Daerah dan DPRD.

Maka KPK dapat menjadikan pernyataan Tito untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Kepala Daerah, jajarannya dan DPRD, serta Mendagri dan jajarannya yang terlibat dalam pembahasan, penyusunan dan evaluasi APBD yang disebut Tito terdapat praktik kolusi, korupsi, dan bancakan.

Kedelapan, bahwa Presiden Prabowo harus memecat Tito sebagai Mendagri karena tidak mampu, dan membiarkan terjadinya praktik kolusi, korupsi, dan bancakan dalam pembahasan, penyusunan APBD oleh Kepala Daerah dan DPRD, serta evaluasi APBD.

Pernyataan Tito menegaskan bahwa dugaan pemufakatan jahat antara Kepala Daerah dan DPRD bukan pada tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, tunjangan komunikasi yang sah, tetapi pada praktik kolusi, korupsi dan bancakan APBD.

Presiden Prabowo harus menjadikan pernyataan Mendagri Tito untuk segera melakukan “radical break” dalam membenahi Kabinet Merah Putih.

 

Selasa, 16 September 2025
Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kornas, Presidium Prima, Direktur Eksektif IG-Watch

Tags: Prabowo SubiantoRadical BreaksegarisSegaris.coTito
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
Buah Pikir

“Membaca pesan suci di balik nama Josepha Alexandra”

by Ingot Simangunsong
17 Mei 2026 | 06:27 WIB
0

Catatan| Mauliate Simorangkir DI dalam labirin birokrasi yang kerap terjebak dalam pola konvensional status quo, otoritas sering kali bermutasi menjadi...

Read more
Buah Pikir

Lelang jabatan di Taput, Dinas Pekerjaan Umum dulu “diburu” kini tidak diminati

by Ingot Simangunsong
14 April 2026 | 08:14 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang DULU jabatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat( PUPR) adalah jabatan yang sangat seksi dan "diburu"...

Read more
Buah Pikir

Sistem meritokrasi untuk calon Kadis Pendidikan Tapanuli Utara

by Ingot Simangunsong
2 Maret 2026 | 12:13 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang KENAPA jabatan Kepala Dinas Pendidikan sangat penting di Tapanuli Utara? Karena ada filosofi orang Batak "Anakhon...

Read more
Buah Pikir

SMAN 3 PlusTarutung berprestasi dengan biaya sangat murah

by Ingot Simangunsong
26 Februari 2026 | 07:40 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang MANTAN Bupati Tapanuli Utara 2 periode Torang Lumbantobing (Toluto), seorang lulusan STMN Pansurnapitu ( SMKN2 Siatas...

Read more
Buah Pikir

Gaya dan Pola Solo vs Gaya dan Pola Batak

by Ingot Simangunsong
12 Februari 2026 | 06:53 WIB
0

Oleh | Dr Mauliate Simorangkir, M.Si SETELAH istilah 'omon-omon' populer, kini muncul istilah baru yaitu 'garong' yang dipopulerkan oleh Bapak...

Read more
Sutrisno Pangaribuan
Buah Pikir

Risiko dipimpin Gubernur yang tidak kompeten

by Ingot Simangunsong
11 Februari 2026 | 20:34 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan PENGUNDURAN diri ASN dari jabatan tinggi pratama (eselon 2) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak...

Read more

Berita Terbaru

News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

18 Juli 2026 | 15:15 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

18 Juli 2026 | 15:03 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

18 Juli 2026 | 14:14 WIB
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

18 Juli 2026 | 07:53 WIB
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

17 Juli 2026 | 18:24 WIB
News

Kecelakaan beruntun libatkan tujuh kendaraan di Sibolangit, satu orang dilaporkan meninggal

17 Juli 2026 | 18:00 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar Job Fair 2026, sediakan lebih dari 1.000 lowongan kerja

17 Juli 2026 | 13:36 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar terima bantuan alat Tes Urine dari Wali Kota, perkuat sinergi pemberantasan Narkoba

17 Juli 2026 | 10:06 WIB
News

Profil 9 Anggota Tim Kejagung yang menangani perkara Jampidsus Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 | 08:35 WIB
News

Polsek Siantar Martoba bantu warga sakit berobat ke Puskesmas

16 Juli 2026 | 17:48 WIB
News

Polsek Siantar Marihat respons cepat laporan keributan melalui Call Center 110

16 Juli 2026 | 17:35 WIB
Kolom

Tipping Point terberantasnya korupsi di Indonesia: Mungkinkah terjadi?

16 Juli 2026 | 08:52 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita