Segaris.co
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir

Menanti RADICAL BREAK Presiden Prabowo

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
16 September 2025 | 12:53 WIB
in Buah Pikir

Oleh | Sutrisno Pangaribuan

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Tito) menyatakan dana transfer ke daerah kerap dikorupsi dan dijadikan bahan bancakan untuk kebutuhan yang tidak perlu.

Tito menyatakan dalam pembahasan APBD antara Kepala Daerah dan DPRD, terjadi tarik-menarik kepentingan dengan mengakomodasi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

Bahkan Tito menyebut dalam hal “cheks and balances” terjadi juga praktik kolusi. Maka Tito menyebut efisiensi dilakukan untuk mencegah praktik tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito, Senin (15/9/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Lebih lanjut Tito menjelaskan bahwa praktik bancakan biasanya dilakukan bukan hanya oleh kepala daerah, namun juga DPRD, staf, kolega politik, dan para pihak lain di berbagai daerah.

Tito mencontohkan banyak kasus DPRD bedol desa di Sumatera Utara, Jambi, Papua Barat, Jawa Timur dan di beberapa daerah lain. Tito menyebut praktik bancakan kerap terjadi pada dana transfer daerah dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Meski banyak daerah yang pengelolaan anggarannya amburadul, namun Tito mengakui pengelolaan anggaran sejumlah daerah sudah baik.

Pernyataan Tito tersebut memberi peringatan atas buruk dan busuknya tata kelola pemerintahan. Tito membuka sendiri ketidakmampuannya sebagai Mendagri. Tito hendak “cuci tangan” dengan melempar kesalahan kepada Kepala Daerah dan DPRD.

Tito sendiri tidak sadar menyebut Sumut sebagai salah satu contoh adanya praktik DPRD bedol desa, padahal Sumut mendapat perlakuan istimewa dari Tito.

Sumut pernah dimpimpin anak kesayangan Tito, Ahmad Fatoni, Pj. Gubernur dan kini dibalas jasanya sebagai Komisaris Bank Sumut, oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menantu Jokowi.

Terkait pernyataan curhat Mendagri Tito tersebut, maka perlu diberi catatan kritis sebagai berikut:

Pertama, bahwa Kemendagri secara rutin setiap tahun menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Permendagri tersebut dijadikan pedoman oleh Kepala Daerah dan DPRD di Seluruh Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Indonesia dalam membahas dan menyusun APBD. Maka seluruh APBD ada dalam kendali dan pengawasan Kemendagri.

Kedua, bahwa dalam Permendagri tersebut diatur tugas Kemendagri melakukan evaluasi Rancangan APBD Pemerintah Provinsi setelah diputuskan dan ditetapkan oleh Gubernur dan DPRD.

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Keungan Daerah (Dirjen Keuda) melakukan evaluasi terhadap APBD seluruh Provinsi.

Sementara Gubernur melalui Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah melakukan evaluasi terhadap APBD Kota/ Kabupaten di provinsi masing- masing.

Ketiga, bahwa jika ditemukan rencana kolusi, korupsi, bancakan dalam APBD Provinsi seluruh Indonesia, maka Dirjen Keuda Kemendagri dan Mendagri sebagai evaluator APBD Provinsi harus bertanggung jawab.

Jika Proses evaluasi APBD Provinsi di Kemendagri dengan seluruh perangkat dan instrumennya ternyata tidak mampu melakukan deteksi dini dan pencegahan praktik kolusi, korupsi, dan bancakan seperti tuduhan Tito, maka Dirjen Keuda dan Mendagri harus dicopot.

Keempat, bahwa jika ditemukan rencana kolusi, korupsi, bancakan dalam APBD Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia, maka seluruh Kepala BPKAD dan Gubernur harus bertanggung jawab.

Jika Proses evaluasi APBD Kota/ Kabupaten di BPKAD seluruh provinsi dengan seluruh perangkat dan instrumennya ternyata tidak mampu melakukan deteksi dini dan pencegahan praktik kolusi, korupsi, dan bancakan seperti tuduhan Tito, maka seluruh Kepala BPKAD dan Gubernur harus dicopot dan mundur.

Kelima, bahwa terdapat inkonsistensi Tito karena melakukan pembiaran terhadap Ahmad Fatoni, Pj. Gubernur Sumut dan Bobby Nasution Gubernur Sumut melakukan enam kali perubahan hingga (20/5/2025) terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran APBD TA. 2025 tanpa adanya tugas mandatori.

Maka pembiaran Tito terhadap Ahmad Fatoni dan Bobby Nasution melakukan pergeseran- pergeseran anggaran tanpa melalui pembahasan antara TAPD dan Banggar DPRD adalah pelanggaran hukum.

Keenam, bahwa pernyataan Tito tentang praktik kolusi, korupsi, bancakan dalam pembahasan dan penyusunan APBD antara Kepala Daerah dan DPRD membuat pemerintah daerah semakin terpuruk.

Maka Tito perlu menjelaskan secara detil dan rinci, mengumumkan secara terbuka daftar Kepala Daerah dan DPRD yang melakukan praktik kolusi, korupsi, dan bancakan untuk dijadikan pintu masuk oleh aparat penegak hukum memulai melakukan penyelidikan.

Ketujuh,  bahwa pernyataan (tuduhan) Tito pasti bukan disinformasi, fitnah dan kebencian kepada Kepala Daerah dan DPRD.

Maka KPK dapat menjadikan pernyataan Tito untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Kepala Daerah, jajarannya dan DPRD, serta Mendagri dan jajarannya yang terlibat dalam pembahasan, penyusunan dan evaluasi APBD yang disebut Tito terdapat praktik kolusi, korupsi, dan bancakan.

Kedelapan, bahwa Presiden Prabowo harus memecat Tito sebagai Mendagri karena tidak mampu, dan membiarkan terjadinya praktik kolusi, korupsi, dan bancakan dalam pembahasan, penyusunan APBD oleh Kepala Daerah dan DPRD, serta evaluasi APBD.

Pernyataan Tito menegaskan bahwa dugaan pemufakatan jahat antara Kepala Daerah dan DPRD bukan pada tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, tunjangan komunikasi yang sah, tetapi pada praktik kolusi, korupsi dan bancakan APBD.

Presiden Prabowo harus menjadikan pernyataan Mendagri Tito untuk segera melakukan “radical break” dalam membenahi Kabinet Merah Putih.

 

Selasa, 16 September 2025
Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kornas, Presidium Prima, Direktur Eksektif IG-Watch

Tags: Prabowo SubiantoRadical BreaksegarisSegaris.coTito
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
Buah Pikir

Bobby harus belajar (lagi) kewenangan kepala daerah

by Ingot Simangunsong
26 Agustus 2026 | 19:59 WIB
0

Catatan | Sutrisno Pangaribuan    BOBBY NASUTION kembali melakukan akrobat politik dengan menjadi kepala daerah paling peduli terhadap warga. Gubernur...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Timoty Situmorang, telusuri silsilah Op Tuan Situmorang

by Ingot Simangunsong
25 Agustus 2026 | 07:14 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang   TIMOTY SITUMORANG, 27 tahun, lahir di Kota Medan, tetapi dia sangat pasih berbahasa Batak. Anak...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Tingkat inflasi Sumut tinggi, TANGGUNG JAWAB SIAPA?

by Ingot Simangunsong
16 Agustus 2026 | 22:51 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan Kantor Gubernur Sumut BERDASARKAN Perda No.10 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Perda No.8 Tahun 2022 Tentang...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Warga HKBP dijanjikan Sekda, ternyata hanya tiga bulan

by Ingot Simangunsong
3 Agustus 2026 | 14:28 WIB
0

Catatan | Sutrisno Pangaribuan SETELAH skenario awal menjadikan Topan Ginting sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) kandas. Bobby...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Stop pencitraan! Tidak ada urgensi Bobby-Surya berkantor di Nias

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2026 | 15:06 WIB
0

Catatan | Sutrisno Pangaribuan AKSI Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Surya berkantor di Pulau Nias hanya...

Read more
Buah Pikir

Diawali asesmen, Dinas Pendidikan Tapanuli Utara akan tingkatkan mutu pendidikan

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2026 | 11:18 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang LANGKAH yang dilakukan Kadis Pendidikan Tapanuli Utara Freddy Advent Panjaitan untuk meningkatkan mutu pendidikan sangat tepat....

Read more

Berita Terbaru

News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

1 September 2026 | 22:42 WIB
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

1 September 2026 | 11:40 WIB
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

1 September 2026 | 10:22 WIB
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

1 September 2026 | 05:15 WIB
News

Update Berastagi malam ini

31 Agustus 2026 | 20:20 WIB
News

Sidak humanis: Pemko pastikan harga pangan terjangkau

31 Agustus 2026 | 19:41 WIB
News

Gunung Sinabung erupsi, status naik Siaga: Abu 3.500 meter, warga diminta tak panik

31 Agustus 2026 | 19:18 WIB
SEREMONI

Tangkas Kroni Silitonga gelar reses, serap aspirasi warga Nagori Lestari Indah

31 Agustus 2026 | 16:02 WIB
News

‎Bupati Tapanuli Utara temui Kepala BBWSS II, usulkan pemulihan irigasi dan tanggul

31 Agustus 2026 | 13:13 WIB
News

Bayu Wicaksono alias Ncek pulang dari Myanmar, buronan dua tahun berakhir di Bareskrim

31 Agustus 2026 | 11:16 WIB
SEREMONI

Wali Kota ajak DMI makmurkan masjid dan masyarakat Siantar

31 Agustus 2026 | 08:48 WIB
News

“RUU Perampasan Aset: senjata baru Negara mengejar harta kejahatan, tapi siapa yang mengawasi?”

30 Agustus 2026 | 13:38 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus