Segaris.co
Selasa, 11 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Verifikasi PLN Gunungsitoli LEMAH: mantan Kepala Desa DIPOLISIKAN Ina Alfa

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
3 Desember 2024 | 18:40 WIB
in News
ADVERTISEMENT

GUNUNGSITOLI — SEGARIS.CO — Kasus dugaan penyalahgunaan identitas kembali mencuat, kali ini melibatkan Libertini Harefa alias Ina Alfa, yang menduga identitasnya disalahgunakan oleh Adisama Harefa, mantan Kepala Desa Sihare’o I Tab.

Dugaan ini diperkuat oleh dokumen resmi dari PT PLN UP3 Nias, yang memberikan tanggapan atas laporan Libertini Harefa terkait pergantian nama pelanggan meteran listrik.

Dalam surat balasan yang diterbitkan Manager ULP Gunungsitoli, disebutkan bahwa pelanggan atas nama Libertini Harefa dengan ID pelanggan 127100260566, tarif/daya R2T/5500 VA, telah dialihkan atas permohonan ke nama Adisama Harefa, menggunakan data yang sama.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur verifikasi data oleh pihak PLN setempat.

Di NIAS… TERBONGKAR penyalahgunaan KTP untuk meteran Listrik 5.500 kWh

Siswanto Laoli, Ketua Ormas Garda Bela Negara Nasional (DPC Kota Gunungsitoli), menyatakan dukungannya terhadap laporan Libertini Harefa.

Ia mendesak agar pihak penegak hukum segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan identitas ini.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk terduga pelaku,” ujarnya.

Siswanto juga menyoroti potensi kelalaian pihak PLN dalam kasus ini.

“PLN seharusnya melakukan survei mendalam terhadap alamat pemohon sebelum mengabulkan permohonan pergantian nama. Kami menduga ada kelemahan dalam sistem verifikasi mereka,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan data pribadi di tengah meningkatnya ancaman penyalahgunaan identitas.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) secara tegas melarang pengumpulan dan penggunaan data pribadi tanpa izin.

Selain itu, Pasal 95B Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 memberikan ancaman pidana hingga 10 tahun dan denda Rp1 miliar bagi pelaku pemalsuan dokumen kependudukan.

Kasus ini kini berada dalam perhatian publik, menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi Libertini Harefa. [Nota Lase/***]

 

Tags: DipolisikanGunungsitoliKepala DesaMantanPLNsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Ketua PT Banda Aceh lantik Muhammad Alqudri sebagai Ketua PN Suka Makmue

by Ingot Simangunsong
10 November 2025 | 20:20 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KETUA Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Nursyam, melantik Muhammad Alqudri, SH, MH sebagai Ketua Pengadilan...

Read more
News

Peringatan Hari Pahlawan di Samosir diwarnai upacara khidmat

by Ingot Simangunsong
10 November 2025 | 19:42 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PERINGATAN Hari Pahlawan ke-80 Tahun 2025 di Kabupaten Samosir berlangsung khidmat. Upacara yang dipusatkan di Tanah...

Read more
News

Wakapolda Aceh hadiri upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan di Banda Aceh

by Ingot Simangunsong
10 November 2025 | 13:41 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- WAKIL Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh, Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, menghadiri Upacara Ziarah Nasional...

Read more
News

Polda Aceh gelar upacara Hari Pahlawan, Kapolda ajak teladani semangat perjuangan

by Ingot Simangunsong
10 November 2025 | 11:28 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO --  POLDA Aceh melaksanakan upacara peringatan Hari Pahlawan di lapangan Mapolda Aceh, Senin, 10 November 2025....

Read more
News

Balita hilang di Makassar, ternyata dijual Rp80 juta ke kelompok SAD Jambi, Polisi amankan dua pelaku

by Ingot Simangunsong
10 November 2025 | 10:32 WIB
0

JAMBI -- SEGARIS.CO -- KASUS hilangnya seorang balita bernama Bilqis asal Kota Makassar akhirnya menemukan titik terang. Polisi mengungkap bahwa...

Read more
News

80 pembalap meramaikan Kejuaraan Motocross Anti Narkoba di Banda Aceh

by Ingot Simangunsong
9 November 2025 | 19:49 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- POLDA Aceh melalui Direktorat Reserse Narkoba menggelar Kejuaraan Motocross dan Grasstrack MX GTX “Aceh Anti...

Read more
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita