Segaris.co
Jumat, 7 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kader PDIP Toba DITAHAN di Rutan Ballige

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
29 November 2024 | 19:46 WIB
in News
ADVERTISEMENT

 

TOBA — SEGARIS.CO – KADER PDI Perjuangan [PDIP] Kabupaten Toba, berinisial MS — yang juga unsur pimpinan/anggota DPRD Toba — DITAHAN pihak Kejaksaan Negeri (Kejari).

MS disangkaan tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2017 dan 2018, yang dianggap melanggar ketentuan perpajakan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tobasa, Benny Surbakti, menjelaskan bahwa MS telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana perpajakan.

MS sudah menjalani proses penanganan perkara tahap II oleh penyidik Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II wilayah Pematangsiantar.

Terulang lagi, KOTAK KOSONG menang

Namun, Benny Surbakti tidak berkenan menjelaskan secara terinci, MS ditahan terkait SPT pajak apa dan berapa kerugian negara akibat pelanggaran ketentuan pajak tersebut.

“MS telah ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Balige pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB. Penahanan ini berlaku selama dua minggu ke depan,” ujar Benny Surakti saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (29/11/2024).

Dasar hukum dan tindak pidana

Disampaikan Benny Surbakti, bahwa MS disangkakan melanggar Pasal 39 Ayat (1) Huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Pasal tersebut telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, juncto Pasal 64 KUHP. Sebagai alternatif, MS juga dijerat dengan Pasal 39 Ayat (1) Huruf d dalam undang-undang yang sama.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mencerminkan komitmen tegas Kejaksaan dalam menindak pelanggaran pajak yang merugikan negara.

Kejari Tobasa berharap, tindakan ini dapat menjadi peringatan bagi wajib pajak lainnya untuk mematuhi kewajiban perpajakan mereka secara jujur dan transparan.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya peran pajak dalam pembangunan negara. [Paber Simanjuntak/***]

 

Tags: DitahanKaderPajakPDIPsegarisSegaris.coToba
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Rumah hakim penangani kasus korupsi Rp231,8 miliar hangus, polisi selidiki penyebab

by Ingot Simangunsong
7 November 2025 | 09:15 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- RUMAH milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang berlokasi di Kompleks Taman Harapan Indah,...

Read more
News

Kapolda Aceh sampaikan kuliah umum “Polda Meutuah dan Green Policing” di UTU

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 21:36 WIB
0

ACEH BARAT -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah menjadi pembicara utama dalam Kuliah Umum se-Barat...

Read more
News

Tiga pelaku spesialis pembobol Toko Grosir di Aceh, dibekuk di Gerbang Tol Kisaran

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 19:28 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- TIM Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Lhokseumawe menangkap tiga...

Read more
News

Polda Aceh dan Komnas HAM perkuat sinergi penegakan hukum berkeadilan

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 18:19 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menerima kunjungan audiensi dari Komisi Nasional Hak Asasi...

Read more
News

Polda Aceh imbau warga waspadai cuaca ekstrem dampak siklon Tropis Kalmaegi

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 15:21 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- POLDA Aceh mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat, angin...

Read more
News

Warisan Raja Sitempang: Simbol kebijaksanaan dan identitas budaya Batak

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 13:52 WIB
0

Oleh | Hatoguan Sitanggang   SITUS-SITUS peninggalan Raja Sitempang memiliki nilai sejarah penting bagi masyarakat Samosir, khususnya bagi keturunannya yang...

Read more

Berita Terbaru

News

Rumah hakim penangani kasus korupsi Rp231,8 miliar hangus, polisi selidiki penyebab

7 November 2025 | 09:15 WIB
Buah Pikir

Majelis Adat Aceh dan Masa Depan Otonomi Kultural: Meneguhkan Fondasi Perdamaian Melalui Kearifan Lokal

7 November 2025 | 07:54 WIB
News

Kapolda Aceh sampaikan kuliah umum “Polda Meutuah dan Green Policing” di UTU

6 November 2025 | 21:36 WIB
News

Tiga pelaku spesialis pembobol Toko Grosir di Aceh, dibekuk di Gerbang Tol Kisaran

6 November 2025 | 19:28 WIB
News

Polda Aceh dan Komnas HAM perkuat sinergi penegakan hukum berkeadilan

6 November 2025 | 18:19 WIB
News

Polda Aceh imbau warga waspadai cuaca ekstrem dampak siklon Tropis Kalmaegi

6 November 2025 | 15:21 WIB
News

Warisan Raja Sitempang: Simbol kebijaksanaan dan identitas budaya Batak

6 November 2025 | 13:52 WIB
News

Tidak ada solidaritas bagi hakim Khamozaro Waruwu

6 November 2025 | 08:56 WIB
News

Peringati HUT ke-54, ASN Polda Aceh gelar anjangsana dan layanan kesehatan untuk pensiunan

6 November 2025 | 08:03 WIB
News

Muhammadiyah Aceh Timur perkuat kerjasama dengan Bupati

5 November 2025 | 19:50 WIB
Buah Pikir

#savehakimkhamozaro

5 November 2025 | 19:37 WIB
Buah Pikir

Tiga Harajaon Sitanggang, Naibaho, dan Simbolon jadi penopang tata adat Sitolu Hae Horbo

5 November 2025 | 17:21 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita