Segaris.co
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Pemkot Gunungsitoli berhentikan Karya Septianus Batee sebagai PNS karena keanggotaan di Partai Politik

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
9 November 2024 | 09:22 WIB
in News

Laporan | Nota Lase

GUNUNGSITOLI — SEGARIS.CO — Pemerintah Kota Gunungsitoli resmi memberhentikan Karya Septianus Batee, SSTP, M.A.P. dari jabatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Surat Keputusan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 100.3.3.3 – 246 Tahun 2024, tertanggal 28 Juni 2024.

Keputusan tersebut berlaku surut mulai 30 April 2024, karena yang bersangkutan diketahui terdaftar sebagai anggota Partai Golkar.

Keputusan pemberhentian ini merujuk pada bukti yang diterima Pemkot Gunungsitoli dari DPD Partai Golkar, yang menyatakan bahwa Karya terdaftar sebagai anggota partai sejak 22 April 2024.

Trimen Harefa: “PTDH Karya Batee sesuai aturan”

Penetapan ini diperkuat oleh surat Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 290/KR.VI/BKN/VI/2024, yang merekomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat berdasarkan ketentuan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan aturan terkait lainnya.

Rangkaian Proses Pemberhentian

Berikut tahapan yang dilakukan Pemkot Gunungsitoli dalam menangani kasus ini:

1. Informasi Awal: Pada akhir Mei 2024, Pemkot Gunungsitoli menerima informasi dari masyarakat dan media sosial terkait dugaan keanggotaan Karya di partai politik.

2. Klarifikasi Awal: Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli melakukan klarifikasi awal atas laporan tersebut.

3. Surat Resmi Klarifikasi: Pemkot mengirimkan surat permintaan klarifikasi ke DPD Partai Golkar pada 28 Mei 2024, untuk memverifikasi keanggotaan Karya.

4. Balasan dari Partai Golkar: Pada 10 Juni 2024, DPD Partai Golkar mengonfirmasi bahwa Karya tercatat sebagai anggota sejak April 2024.

5. Telaah Hukum: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Gunungsitoli menyusun telaahan dan rekomendasi yang kemudian disampaikan kepada Sekretaris Daerah sebagai Pejabat yang Berwenang.

6. Pemanggilan dan Klarifikasi Karya: Pada 11 Juni 2024, Karya dipanggil untuk memberikan klarifikasi di hadapan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli. Dalam pernyataannya, Karya menyangkal keanggotaan di Partai Golkar, namun fakta keanggotaan telah didukung oleh dokumen resmi.

7. Permintaan Pertimbangan Teknis ke BKN: Pemkot Gunungsitoli mengajukan permohonan pertimbangan kepada BKN Regional VI terkait mekanisme pemberhentian.

8. Rekomendasi dari BKN: Melalui surat tertanggal 21 Juni 2024, BKN merekomendasikan bahwa Pemkot memiliki dasar kuat untuk memberhentikan Karya sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepegawaian.

9. Pengajuan Pengunduran Diri: Pada 24 Juni 2024, Karya mengajukan surat pengunduran diri sebagai PNS. Namun, sesuai aturan, pengunduran diri harus diajukan sebelum yang bersangkutan terdaftar sebagai anggota partai politik.

Penetapan Pemberhentian

Berdasarkan seluruh data dan rekomendasi yang diterima, Pemkot Gunungsitoli menetapkan pemberhentian Karya Septianus Batee, SSTP, M.A.P. sebagai PNS secara tidak hormat mulai 30 April 2024, karena pelanggaran terhadap aturan larangan bagi PNS untuk terlibat dalam partai politik.

Pemkot Gunungsitoli memastikan bahwa keputusan ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi menjaga integritas dan profesionalitas aparatur negara. [***]

 

Catatan: Laporan jurnalis Segaris.co, Nota Lase di Gunungsitoli ini, merupakan rangkuman Press Relese Dinas Kominfo Pemerintah Kota Gunungsitoli tertanggal 1 Juli 2024, RED.

 

Tags: GunungsitoliHormatPartai PolitiksegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 22:42 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — GUNUNG SINABUNG bukan sekadar sebuah gunung api yang sesekali mengeluarkan abu dan awan panas. Bagi masyarakat Kabupaten...

Read more
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 11:40 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO – GUNUNG Sinabung kembali erupsi. Aktivitas vulkanik yang meningkat membuat status gunung api di Kabupaten Karo, Sumatera Utara,...

Read more
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 10:22 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — PEMANTAU Persetujuan Bangunan Gedung (PBG Watch) menyoroti belum dilaksanakannya penyegelan terhadap bangunan bermasalah di Jalan Sisingamangaraja, Gang...

Read more
Oplus_131072
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 05:15 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — AKTIVITAS Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meningkat signifikan. Setelah mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) pukul...

Read more
News

Update Berastagi malam ini

by Ingot Simangunsong
31 Agustus 2026 | 20:20 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO -- ABU masih menjadi persoalan utama. Laporan terbaru yang terbit hari ini menyebut abu vulkanik menutupi sejumlah ruas...

Read more
News

Sidak humanis: Pemko pastikan harga pangan terjangkau

by Ingot Simangunsong
31 Agustus 2026 | 19:41 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi melepas tim sidak pengendalian inflasi dan stabilisasi harga pangan dari halaman Balai...

Read more

Berita Terbaru

News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

1 September 2026 | 22:42 WIB
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

1 September 2026 | 11:40 WIB
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

1 September 2026 | 10:22 WIB
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

1 September 2026 | 05:15 WIB
News

Update Berastagi malam ini

31 Agustus 2026 | 20:20 WIB
News

Sidak humanis: Pemko pastikan harga pangan terjangkau

31 Agustus 2026 | 19:41 WIB
News

Gunung Sinabung erupsi, status naik Siaga: Abu 3.500 meter, warga diminta tak panik

31 Agustus 2026 | 19:18 WIB
SEREMONI

Tangkas Kroni Silitonga gelar reses, serap aspirasi warga Nagori Lestari Indah

31 Agustus 2026 | 16:02 WIB
News

‎Bupati Tapanuli Utara temui Kepala BBWSS II, usulkan pemulihan irigasi dan tanggul

31 Agustus 2026 | 13:13 WIB
News

Bayu Wicaksono alias Ncek pulang dari Myanmar, buronan dua tahun berakhir di Bareskrim

31 Agustus 2026 | 11:16 WIB
SEREMONI

Wali Kota ajak DMI makmurkan masjid dan masyarakat Siantar

31 Agustus 2026 | 08:48 WIB
News

“RUU Perampasan Aset: senjata baru Negara mengejar harta kejahatan, tapi siapa yang mengawasi?”

30 Agustus 2026 | 13:38 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus