Segaris.co
Sabtu, 18 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Sumut Watch desak KPU batalkan Cakada Susanti Dewayani

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
19 September 2024 | 17:14 WIB
in News

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — Advokat dan Board Executive Perkumpulan Sumut Watch, Dr. (C) Daulat Sihombing, SH, MH, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar untuk membatalkan pencalonan dr. Susanti Dewayani, S.PA, sebagai calon petahana dalam Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Menurutnya, Susanti telah melanggar ketentuan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Daulat Sihombing, mantan Hakim Adhoc Pengadilan Negeri Medan, dalam surat Sumut Watch nomor 101/SW-Lap/IX/2024 yang dikirimkan pada 18 September 2024 ke KPUD Kota Pematangsiantar, menjelaskan bahwa Walikota Susanti melanggar Pasal 71 ayat (2) dan (3) UU Nomor 10 Tahun 2016. Ketentuan tersebut melarang kepala daerah melakukan pergantian pejabat dalam waktu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan, kecuali dengan persetujuan tertulis dari Menteri.

WAKIL RAKYAT tak KORUP dan PRO RAKYAT

Lebih lanjut, UU tersebut juga melarang penggunaan kewenangan, program, dan kegiatan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Jika ketentuan ini dilanggar, sanksinya adalah pembatalan pencalonan petahana, sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (5) UU yang sama.

Fakta yang menjadi dasar desakan ini adalah keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor 800.1.3.3/554/III/2024 tertanggal 22 Maret 2024, yang mengangkat 92 pejabat ASN tanpa persetujuan tertulis dari Menteri. Keputusan ini dianggap sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap Pasal 71 UU tersebut.

Meskipun Susanti sempat mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 800/616/IV/2024 pada 4 April 2024, yang membatalkan pengangkatan tersebut, menurut Daulat, pembatalan ini tidak menghapus konsekuensi hukum pelanggaran yang telah terjadi. 4

Bahkan, hal ini semakin menguatkan bukti bahwa pelanggaran memang telah dilakukan.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar, Nanang Wahyudi Harahap, melalui surat peringatan pada 19 Maret 2024, telah melarang Walikota melakukan mutasi jabatan.

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar juga telah memberikan peringatan serupa. Namun, Walikota tetap melanjutkan pelantikan tersebut.

Daulat menilai, tindakan Susanti bukan disebabkan oleh ketidaktahuan hukum, melainkan didorong oleh arogansi kekuasaan.

Atas dasar ini, Sumut Watch meminta KPU Kota Pematangsiantar untuk segera membatalkan pencalonan Susanti Dewayani dalam Pilkada 2024. [Ingot Simangunsong/***]

Tags: Daulat SihombingKPUPematangsiantarsegarisSegaris.coSsantiSumut WatchSusanti Dewayani
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 15:15 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- BHABINKAMTIBMAS Kelurahan Kristen, Bripka Swandi, bersama Lurah Kristen memediasi perselisihan antarwarga terkait talang rumah di Jalan...

Read more
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 15:03 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak memimpin latihan menembak bagi personel di Lapangan Tembak Aspol,...

Read more
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 14:14 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO – POLRES Pematangsiantar menggelar bakti sosial di Panti Jompo, Jalan Sekka Nauli, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (16/7/2026)....

Read more
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

by Ingot Simangunsong
17 Juli 2026 | 18:24 WIB
0

DELISERDANG – SEGARIS.CO -- KORBAN jiwa dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang,...

Read more
News

Kecelakaan beruntun libatkan tujuh kendaraan di Sibolangit, satu orang dilaporkan meninggal

by Ingot Simangunsong
17 Juli 2026 | 18:00 WIB
0

DELISERDANG – SEGARIS.CO -- KECELAKAAN beruntun yang melibatkan sedikitnya tujuh kendaraan terjadi di kawasan Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar gelar Job Fair 2026, sediakan lebih dari 1.000 lowongan kerja

by Ingot Simangunsong
17 Juli 2026 | 13:36 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- DALAM upaya menekan angka pengangguran melalui peningkatan penempatan tenaga kerja, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas...

Read more

Berita Terbaru

News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

18 Juli 2026 | 15:15 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

18 Juli 2026 | 15:03 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

18 Juli 2026 | 14:14 WIB
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

18 Juli 2026 | 07:53 WIB
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

17 Juli 2026 | 18:24 WIB
News

Kecelakaan beruntun libatkan tujuh kendaraan di Sibolangit, satu orang dilaporkan meninggal

17 Juli 2026 | 18:00 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar Job Fair 2026, sediakan lebih dari 1.000 lowongan kerja

17 Juli 2026 | 13:36 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar terima bantuan alat Tes Urine dari Wali Kota, perkuat sinergi pemberantasan Narkoba

17 Juli 2026 | 10:06 WIB
News

Profil 9 Anggota Tim Kejagung yang menangani perkara Jampidsus Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 | 08:35 WIB
News

Polsek Siantar Martoba bantu warga sakit berobat ke Puskesmas

16 Juli 2026 | 17:48 WIB
News

Polsek Siantar Marihat respons cepat laporan keributan melalui Call Center 110

16 Juli 2026 | 17:35 WIB
Kolom

Tipping Point terberantasnya korupsi di Indonesia: Mungkinkah terjadi?

16 Juli 2026 | 08:52 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita