Segaris.co
Jumat, 16 Mei 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Sumut Watch desak KPU batalkan Cakada Susanti Dewayani

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
19 September 2024 | 17:14 WIB
in News

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — Advokat dan Board Executive Perkumpulan Sumut Watch, Dr. (C) Daulat Sihombing, SH, MH, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar untuk membatalkan pencalonan dr. Susanti Dewayani, S.PA, sebagai calon petahana dalam Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Menurutnya, Susanti telah melanggar ketentuan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Daulat Sihombing, mantan Hakim Adhoc Pengadilan Negeri Medan, dalam surat Sumut Watch nomor 101/SW-Lap/IX/2024 yang dikirimkan pada 18 September 2024 ke KPUD Kota Pematangsiantar, menjelaskan bahwa Walikota Susanti melanggar Pasal 71 ayat (2) dan (3) UU Nomor 10 Tahun 2016. Ketentuan tersebut melarang kepala daerah melakukan pergantian pejabat dalam waktu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan, kecuali dengan persetujuan tertulis dari Menteri.

WAKIL RAKYAT tak KORUP dan PRO RAKYAT

Lebih lanjut, UU tersebut juga melarang penggunaan kewenangan, program, dan kegiatan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Jika ketentuan ini dilanggar, sanksinya adalah pembatalan pencalonan petahana, sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (5) UU yang sama.

Fakta yang menjadi dasar desakan ini adalah keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor 800.1.3.3/554/III/2024 tertanggal 22 Maret 2024, yang mengangkat 92 pejabat ASN tanpa persetujuan tertulis dari Menteri. Keputusan ini dianggap sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap Pasal 71 UU tersebut.

Meskipun Susanti sempat mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 800/616/IV/2024 pada 4 April 2024, yang membatalkan pengangkatan tersebut, menurut Daulat, pembatalan ini tidak menghapus konsekuensi hukum pelanggaran yang telah terjadi. 4

Bahkan, hal ini semakin menguatkan bukti bahwa pelanggaran memang telah dilakukan.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar, Nanang Wahyudi Harahap, melalui surat peringatan pada 19 Maret 2024, telah melarang Walikota melakukan mutasi jabatan.

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar juga telah memberikan peringatan serupa. Namun, Walikota tetap melanjutkan pelantikan tersebut.

Daulat menilai, tindakan Susanti bukan disebabkan oleh ketidaktahuan hukum, melainkan didorong oleh arogansi kekuasaan.

Atas dasar ini, Sumut Watch meminta KPU Kota Pematangsiantar untuk segera membatalkan pencalonan Susanti Dewayani dalam Pilkada 2024. [Ingot Simangunsong/***]

Tags: Daulat SihombingKPUPematangsiantarsegarisSegaris.coSsantiSumut WatchSusanti Dewayani
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar gelar gladi kesiapsiagaan hadapi ancaman bencana

by Ingot Simangunsong
15 Mei 2025 | 13:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama sejumlah instansi menggelar Gladi Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen...

Read more
News

Website CCTV pemantauan lalu lintas Pematangsiantar diserang siber, dialihkan ke SITUS JUDI

by Ingot Simangunsong
13 Mei 2025 | 19:18 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO – LAMAN resmi CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber pada Selasa...

Read more
News

111 calon jamaah haji Pematangsiantar diberangkatkan menuju Tanah Suci

by Ingot Simangunsong
10 Mei 2025 | 09:40 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- LANTUNAN talbiyah bergema khidmat di halaman Balai Kota Pematangsiantar, Kamis pagi (8/5/2025), saat sebanyak 111 calon...

Read more
News

Ladies Program Munas APEKSI VII dorong kolaborasi TP PKK untuk pemberdayaan perempuan

by Ingot Simangunsong
9 Mei 2025 | 19:29 WIB
0

SURABAYA — SEGARIS.CO -- Kegiatan Ladies Program menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah...

Read more
News

Pemkab Samosir terima 18 sertifikat tanah, Bupati Vandiko hadiri “Rakor Tata Ruang dan Pertanahan” di Medan

by Ingot Simangunsong
8 Mei 2025 | 10:43 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- Dalam rangka percepatan penyesuaian tata ruang dan penyelesaian persoalan pertanahan di Sumatera Utara, Bupati Samosir Vandiko...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

by Ingot Simangunsong
8 Mei 2025 | 10:23 WIB
0

SURABAYA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, turut hadir dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar gelar gladi kesiapsiagaan hadapi ancaman bencana

15 Mei 2025 | 13:57 WIB
News

Website CCTV pemantauan lalu lintas Pematangsiantar diserang siber, dialihkan ke SITUS JUDI

13 Mei 2025 | 19:18 WIB
News

111 calon jamaah haji Pematangsiantar diberangkatkan menuju Tanah Suci

10 Mei 2025 | 09:40 WIB
News

Ladies Program Munas APEKSI VII dorong kolaborasi TP PKK untuk pemberdayaan perempuan

9 Mei 2025 | 19:29 WIB
News

Pemkab Samosir terima 18 sertifikat tanah, Bupati Vandiko hadiri “Rakor Tata Ruang dan Pertanahan” di Medan

8 Mei 2025 | 10:43 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

8 Mei 2025 | 10:23 WIB
News

DPR Jayapura “Studi Tiru” ke Samosir, dalami pengelolaan kawasan Danau Toba

7 Mei 2025 | 20:12 WIB
News

Pemkab Samosir dan FK3S gelar Paskah Oikumene di desa terpencil

7 Mei 2025 | 09:36 WIB
News

Ke siswa SMA Negeri 1 Girsang Sipanganbolon, Dasa Sinaga ingatkan pentingnya penyebarluasan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

7 Mei 2025 | 06:08 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya

6 Mei 2025 | 20:54 WIB
News

Warga Samosir laporkan dugaan pencemaran nama baik, tudingan penyakit HIV jadi pemicu

6 Mei 2025 | 13:28 WIB
News

Kegiatan penyebarluasan ideologi Pancasila dan Wasbang, Dasa Sinaga: “Cintai dirimu, jauhi Narkoba”

6 Mei 2025 | 05:42 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba