Segaris.co
Minggu, 4 Oktober 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir

Tidak Netral: Copot Pj Gubernur dan Sekda Provinsi Sumut

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
18 September 2024 | 21:14 WIB
in Buah Pikir

oleh | Sutrisno Pangaribuan

BERDASARKAN UU No.20 Tahun 2023 tentang ASN, Bab VI Hak dan Kewajiban, Bagian Kedua, Kewajiban, Pasal 24 ayat (1) Pegawai ASN wajib: (a). setia dan taat pada Pancasila, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintahan yang sah. (b). menaati ketentuan peraturan perundang- undangan; (c). melaksanakan nilai dasar ASN dan kode etik dan kode perilaku ASN;

(d). menjaga netralitas; dan Pasal 24 ayat (2) Pegawai ASN yang tidak menaati kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenakan pelanggaran disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin. Pasal 24 ayat (3) Instansi Pemerintah wajib melaksanakan penegakan disiplin terhadap Pegawai ASN serta melaksanakan berbagai upaya peningkatan disiplin Pegawai ASN.

Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) adalah wadah berhimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita- cita perjuangan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, professional, netral, produktif, dan bertanggung jawab. Korpri didirikan pada (29/11/1971).

Good job legislator, no WANI PIRO

Pada PP No.6 Tahun 1970 ditegaskan bahwa penataan PNS (ASN) tidak boleh berdasarkan perbedaan keturunan, kelamin, agama, partai politik, organisasi massa, golongan dan daerah.

PP tersebut mengatur agar semua pejabat ASN dalam melaksanakan tugasnya tidak dibenarkan melakukan kegiatan-kegiatan politik. Tujuannya utama kebijakan tersebut demi menghindari agar ASN tidak menjadi korban permainan politik.

Namun kini, cawe-cawe politik justru kerap dilakukan secara terbuka oleh Pj. Gubernur Sumut, Agus Fatoni.

Agus secara terbuka memberi karpet merah kepada menantu Presiden Jokowi, Walikota Medan, Bobby Nasution.

PON XXI Aceh-Sumut menjadi salah satu yang terburuk karena Agus Fatoni melakukan cawe-cawe politik.

Agus memanfaatkan kegiatan bertajuk safari dakwah dan doa keselamatan PON XXI demi kepentingan politik menantu Presiden Jokowi.

Arief Nugroho, Sekda Provinsi Sumut tidak mau ketinggalan turut serta cawe-cawe politik. Arief sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Sumut secara sengaja dan terbuka memberi dukungan kepada Cagub Sumut, menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution.

MArief lewat Korpri Sumut menggelar turnamen sepak bola Korpri antar pemerintah daerah. Pertandingan memperebutkan Piala Penasihat Korpri Kota Medan, (16-30/9/2024) pun secara sengaja dipimpin Benny Sinomba Siregar, paman kandung Bobby Nasution.

Agus Fatoni, Pj. Gubernur Sumut, dan Arief Nugroho, Sekda Provinsi Sumut yang harus menjadi contoh dan teladan dalam netralitas ASN justru menjadi pelopor utama rusaknya netralitas ASN.

Agus dan Arief secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran terhadap kewajiban ASN, tentang netralitas.

Oleh karena itu, Agus dan Arief tidak lagi memenuhi syarat menjadi Pj. Gubernur dan Sekda Provinsi Sumut.

Kedua pejabat tersebut harus segera dicopot dari jabatannya, dan dapat dipertimbangkan diberhentikan dari ASN.

Komisi ASN, maupun Bawaslu harus proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap tindakan semua ASN yang tidak netral dalam Pilkada Serentak di Sumut.

ASN yang tidak netral, berpihak kepada calon kepala daerah (gubernur, bupati/ walikota) harus segera ditindak.

ASN sebagai perangkat negara menjadi salah satu komponen utama yang dapat melakukan kecurangan Pilkada, maka tindak- tanduknya harus diawasi dan dibatasi. Komisi ASN dan Bawaslu harus memberi perhatian khusus pada pengerahan, pelibatan ASN dalam Pilkada yang akan merusak dan menghancurkan demokrasi.

 

Penulis, Sutrisno Pangaribuan
Kader PDI Perjuangan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) dan
Presidium Satgas Anti Kecurangan Pilkada Serentak 2024.

Tags: ASNNetralNetralitassegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Buah Pikir

“Bupati sehari”

by Ingot Simangunsong
28 September 2026 | 07:19 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang   OLIMPIADE Sains Kelas Unggulan (OSKU) Jenjang SMP Kabupaten Tapanuli Utara diselenggarakan Dinas Pendidikan Sabtu, 19...

Read more
Buah Pikir

MUBES VI PUJAKESUMA, 18-20 September 2026, Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta

by Ingot Simangunsong
18 September 2026 | 17:18 WIB
0

Catatan | Herry Chandra, ST  Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Kulon Nuwun, DARI tanah Habonaron Do Bona Simalungun yang subur, tempat nenek...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Bobby harus belajar (lagi) kewenangan kepala daerah

by Ingot Simangunsong
26 Agustus 2026 | 19:59 WIB
0

Catatan | Sutrisno Pangaribuan    BOBBY NASUTION kembali melakukan akrobat politik dengan menjadi kepala daerah paling peduli terhadap warga. Gubernur...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Timoty Situmorang, telusuri silsilah Op Tuan Situmorang

by Ingot Simangunsong
25 Agustus 2026 | 07:14 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang   TIMOTY SITUMORANG, 27 tahun, lahir di Kota Medan, tetapi dia sangat pasih berbahasa Batak. Anak...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Tingkat inflasi Sumut tinggi, TANGGUNG JAWAB SIAPA?

by Ingot Simangunsong
16 Agustus 2026 | 22:51 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan Kantor Gubernur Sumut BERDASARKAN Perda No.10 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Perda No.8 Tahun 2022 Tentang...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Warga HKBP dijanjikan Sekda, ternyata hanya tiga bulan

by Ingot Simangunsong
3 Agustus 2026 | 14:28 WIB
0

Catatan | Sutrisno Pangaribuan SETELAH skenario awal menjadikan Topan Ginting sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) kandas. Bobby...

Read more

Berita Terbaru

News

Pesan Megawati di tengah kasus MBG Karo: “Kader harus berada di tengah masyarakat”

4 Oktober 2026 | 08:52 WIB
News

Peresmian Tugu Raja Marsundung Simanjuntak di Toba dimatangkan, Pomparan dari berbagai daerah diundang

3 Oktober 2026 | 18:27 WIB
News

170 petani Samosir terima bantuan benih jagung dari Rapidin Simbolon

3 Oktober 2026 | 09:49 WIB
News

‎Tingkatkan kualitas pelayanan publik, Bupati Taput melepas operasional armada truk kebersihan baru

3 Oktober 2026 | 09:32 WIB
News

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Tangsi Tarutung

3 Oktober 2026 | 08:28 WIB
News

Perayaan Hari Jadi ke-81 Taput, Pemkab laksanakan pangan murah

3 Oktober 2026 | 08:20 WIB
News

Pengeroyokan empat orang di Humbahas dilaporkan ke polisi

3 Oktober 2026 | 04:33 WIB
News

Qodari geser dari Bakom ke Wantimpres, Syahganda Nainggolan ambil alih komunikasi pemerintah

2 Oktober 2026 | 17:50 WIB
News

Sidang Ijazah Gibran di MK: KBRI Singapura dan Australia tak punya arsip pendidikan

2 Oktober 2026 | 14:26 WIB
News

“TOK! Suyudi Ario Seto gantikan Listyo Sigit, Apa gebrakan 100 hari pertamanya?”

1 Oktober 2026 | 14:41 WIB
News

Surpres pergantian Kapolri masuk DPR, Komisi III uji Suyudi Ario Seto

1 Oktober 2026 | 10:08 WIB
News

“Gibran diminta hadir di MK, gugatan syarat pendidikan masuk babak pembuktian”

1 Oktober 2026 | 09:47 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus