Segaris.co
Minggu, 31 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir

Tidak Netral: Copot Pj Gubernur dan Sekda Provinsi Sumut

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
18 September 2024 | 21:14 WIB
in Buah Pikir
ADVERTISEMENT

oleh | Sutrisno Pangaribuan

BERDASARKAN UU No.20 Tahun 2023 tentang ASN, Bab VI Hak dan Kewajiban, Bagian Kedua, Kewajiban, Pasal 24 ayat (1) Pegawai ASN wajib: (a). setia dan taat pada Pancasila, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintahan yang sah. (b). menaati ketentuan peraturan perundang- undangan; (c). melaksanakan nilai dasar ASN dan kode etik dan kode perilaku ASN;

(d). menjaga netralitas; dan Pasal 24 ayat (2) Pegawai ASN yang tidak menaati kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenakan pelanggaran disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin. Pasal 24 ayat (3) Instansi Pemerintah wajib melaksanakan penegakan disiplin terhadap Pegawai ASN serta melaksanakan berbagai upaya peningkatan disiplin Pegawai ASN.

Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) adalah wadah berhimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita- cita perjuangan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, professional, netral, produktif, dan bertanggung jawab. Korpri didirikan pada (29/11/1971).

Good job legislator, no WANI PIRO

Pada PP No.6 Tahun 1970 ditegaskan bahwa penataan PNS (ASN) tidak boleh berdasarkan perbedaan keturunan, kelamin, agama, partai politik, organisasi massa, golongan dan daerah.

PP tersebut mengatur agar semua pejabat ASN dalam melaksanakan tugasnya tidak dibenarkan melakukan kegiatan-kegiatan politik. Tujuannya utama kebijakan tersebut demi menghindari agar ASN tidak menjadi korban permainan politik.

Namun kini, cawe-cawe politik justru kerap dilakukan secara terbuka oleh Pj. Gubernur Sumut, Agus Fatoni.

Agus secara terbuka memberi karpet merah kepada menantu Presiden Jokowi, Walikota Medan, Bobby Nasution.

PON XXI Aceh-Sumut menjadi salah satu yang terburuk karena Agus Fatoni melakukan cawe-cawe politik.

Agus memanfaatkan kegiatan bertajuk safari dakwah dan doa keselamatan PON XXI demi kepentingan politik menantu Presiden Jokowi.

Arief Nugroho, Sekda Provinsi Sumut tidak mau ketinggalan turut serta cawe-cawe politik. Arief sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Sumut secara sengaja dan terbuka memberi dukungan kepada Cagub Sumut, menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution.

MArief lewat Korpri Sumut menggelar turnamen sepak bola Korpri antar pemerintah daerah. Pertandingan memperebutkan Piala Penasihat Korpri Kota Medan, (16-30/9/2024) pun secara sengaja dipimpin Benny Sinomba Siregar, paman kandung Bobby Nasution.

Agus Fatoni, Pj. Gubernur Sumut, dan Arief Nugroho, Sekda Provinsi Sumut yang harus menjadi contoh dan teladan dalam netralitas ASN justru menjadi pelopor utama rusaknya netralitas ASN.

Agus dan Arief secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran terhadap kewajiban ASN, tentang netralitas.

Oleh karena itu, Agus dan Arief tidak lagi memenuhi syarat menjadi Pj. Gubernur dan Sekda Provinsi Sumut.

Kedua pejabat tersebut harus segera dicopot dari jabatannya, dan dapat dipertimbangkan diberhentikan dari ASN.

Komisi ASN, maupun Bawaslu harus proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap tindakan semua ASN yang tidak netral dalam Pilkada Serentak di Sumut.

ASN yang tidak netral, berpihak kepada calon kepala daerah (gubernur, bupati/ walikota) harus segera ditindak.

ASN sebagai perangkat negara menjadi salah satu komponen utama yang dapat melakukan kecurangan Pilkada, maka tindak- tanduknya harus diawasi dan dibatasi. Komisi ASN dan Bawaslu harus memberi perhatian khusus pada pengerahan, pelibatan ASN dalam Pilkada yang akan merusak dan menghancurkan demokrasi.

 

Penulis, Sutrisno Pangaribuan
Kader PDI Perjuangan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) dan
Presidium Satgas Anti Kecurangan Pilkada Serentak 2024.

Tags: ASNNetralNetralitassegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Buah Pikir

Memaknai istilah circle KPK: antara Muryanto, Bobby, dan Topan

by Ingot Simangunsong
28 Agustus 2025 | 15:14 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan HINGGA saat ini, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin (Muryanto) masih mangkir dari pemanggilan dan...

Read more
Buah Pikir

Panggil dan periksa (kembali) Rektor USU!

by Ingot Simangunsong
25 Agustus 2025 | 08:20 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan PEMERIKSAAN Muryanto Amin, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, teman akrab Bobby Nasution, Gubernur Sumut perlu...

Read more
Buah Pikir

Perempuan berpakaian mini: bukan perusak Negara!

by Ingot Simangunsong
23 Agustus 2025 | 10:43 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan BELUM lama berselang beredar di laman media sosial video perempuan berpakaian mini mengibarkan bendera merah putih...

Read more
Tak Berkategori

Wali Kota Pematangsiantar bahas pelepasan lahan HGU dengan PTPN 3 Holding untuk penyelesaian ring road

by Ingot Simangunsong
20 Agustus 2025 | 22:32 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menggelar pertemuan dengan manajemen PTPN 3 Holding di Gedung Agro Plaza,...

Read more
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

by Ingot Simangunsong
29 Juli 2025 | 06:11 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan DRAMA "Operasi Tangkap Tangan" Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (OTT KPK RI) kembali menampilkan babak baru....

Read more
Tak Berkategori

Menguji Keberanian KPK RI dari Maluku Utara ke Sumatera Utara

by Ingot Simangunsong
24 Juli 2025 | 18:32 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan KOMISI Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pernah menyatakan bahwa pimpinannya dipastikan mengusut fakta persidangan pada kasus...

Read more

Berita Terbaru

News

Jusuf Kalla ingatkan DPR dan masyarakat untuk menahan diri di tengah aksi demonstrasi

30 Agustus 2025 | 05:16 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi

29 Agustus 2025 | 17:35 WIB
News

GMNI FISIP USU: Desa adat solusi alternatif atasi masalah bangsa

29 Agustus 2025 | 15:07 WIB
News

Muliadi SE, Tiga Dekade Mengabdi di Perumda Tirta Uli, Siap Maju sebagai Calon Direktur Umum

29 Agustus 2025 | 09:25 WIB
Buah Pikir

Memaknai istilah circle KPK: antara Muryanto, Bobby, dan Topan

28 Agustus 2025 | 15:14 WIB
News

Keluarga besar Sabam Sirait-Sondang Sidabutar serahkan ambulans dan bantuan sosial untuk masyarakat Samosir

28 Agustus 2025 | 13:31 WIB
News

Disnaker Sumut amankan asetnya di Jalan Krakatau Medan

28 Agustus 2025 | 13:16 WIB
News

Gebyar Lansia Siantar Marimbun meriah, Pemko tegaskan komitmen untuk warga lanjut usia

28 Agustus 2025 | 07:53 WIB
News

Bupati Samosir resmikan Gudang Bolon Kompos UD Taruli Asi di Pangururan

28 Agustus 2025 | 07:41 WIB
News

PLN UP3 Pematangsiantar gelar program “Light Up The Dream” di HUT ke-80 RI

27 Agustus 2025 | 18:45 WIB
KESEHATAN

Wabup Samosir hadiri Rakor Nasional percepatan eliminasi TBC di Jakarta

27 Agustus 2025 | 09:57 WIB
News

Makam Raja Sidabutar selesai direnovasi, diresmikan Bupati Samosir

27 Agustus 2025 | 08:32 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba