JAKARTA, SEGARIS.CO — PERGANTIAN pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki babak baru. Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR RI untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (1/10/2026), setelah sebelumnya Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi dalam uji kelayakan dan kepatutan.
Dalam rapat yang sama, DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengirimkan surat kepada DPR tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian Listyo Sigit dan pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
Ketua DPR Puan Maharani kemudian menyatakan hasil persetujuan parlemen akan segera dikirim kepada Presiden.
Suyudi dan visi “Polri bersama masyarakat”
Dalam uji kelayakan, Suyudi membawa visi “Polri Bersama Masyarakat”. Ia menyampaikan bahwa pembenahan Polri harus dimulai dari pimpinan dan diwujudkan melalui pelaksanaan tugas di lapangan.
Suyudi juga memaparkan agenda 100 hari pertama. Pada 30 hari awal, ia ingin melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi institusi, laporan masyarakat, tunggakan perkara, pengaduan, perlindungan kelompok rentan serta kejahatan berdampak tinggi.
Tahap berikutnya diarahkan pada pengujian perbaikan dan koreksi terhadap hal-hal yang belum berhasil.
Salah satu persoalan yang secara khusus disoroti Suyudi adalah fenomena “no viral, no justice”.
Ia menyatakan pelapor harus bisa mengetahui perkembangan laporan mereka tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik.
Dari reserse, Kapolda hingga Kepala BNN
Suyudi merupakan lulusan Akpol 1994 dan dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse.
Ia pernah menjabat Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya, hingga Kapolda Banten.
Sebelum diajukan sebagai calon Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025.
Pergantian berlangsung cepat
Pergantian Kapolri kali ini berlangsung dalam waktu yang relatif singkat.
Surat Presiden diterima DPR pada 30 September, kemudian proses uji kelayakan dan kepatutan dilakukan Komisi III pada 1 Oktober dan persetujuan DPR ditetapkan melalui rapat paripurna pada hari yang sama.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo dijadwalkan melantik Suyudi sebagai Kapolri di Istana Kepresidenan pada Kamis siang.
Hingga laporan terbaru yang tersedia, administrasi pelantikan masih dipersiapkan.
Pergantian ini sekaligus menandai berakhirnya masa kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo di tubuh Polri dan dimulainya kepemimpinan baru di bawah Suyudi Ario Seto.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah awal Suyudi setelah resmi memimpin Korps Bhayangkara: seberapa cepat visi “Polri Bersama Masyarakat” akan diterjemahkan menjadi perubahan nyata di lapangan? [Red/***]






