Segaris.co
Rabu, 9 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir

Tidak Netral: Copot Pj Gubernur dan Sekda Provinsi Sumut

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
18 September 2024 | 21:14 WIB
in Buah Pikir
ADVERTISEMENT

oleh | Sutrisno Pangaribuan

BERDASARKAN UU No.20 Tahun 2023 tentang ASN, Bab VI Hak dan Kewajiban, Bagian Kedua, Kewajiban, Pasal 24 ayat (1) Pegawai ASN wajib: (a). setia dan taat pada Pancasila, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintahan yang sah. (b). menaati ketentuan peraturan perundang- undangan; (c). melaksanakan nilai dasar ASN dan kode etik dan kode perilaku ASN;

(d). menjaga netralitas; dan Pasal 24 ayat (2) Pegawai ASN yang tidak menaati kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenakan pelanggaran disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin. Pasal 24 ayat (3) Instansi Pemerintah wajib melaksanakan penegakan disiplin terhadap Pegawai ASN serta melaksanakan berbagai upaya peningkatan disiplin Pegawai ASN.

Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) adalah wadah berhimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita- cita perjuangan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, professional, netral, produktif, dan bertanggung jawab. Korpri didirikan pada (29/11/1971).

Good job legislator, no WANI PIRO

Pada PP No.6 Tahun 1970 ditegaskan bahwa penataan PNS (ASN) tidak boleh berdasarkan perbedaan keturunan, kelamin, agama, partai politik, organisasi massa, golongan dan daerah.

PP tersebut mengatur agar semua pejabat ASN dalam melaksanakan tugasnya tidak dibenarkan melakukan kegiatan-kegiatan politik. Tujuannya utama kebijakan tersebut demi menghindari agar ASN tidak menjadi korban permainan politik.

Namun kini, cawe-cawe politik justru kerap dilakukan secara terbuka oleh Pj. Gubernur Sumut, Agus Fatoni.

Agus secara terbuka memberi karpet merah kepada menantu Presiden Jokowi, Walikota Medan, Bobby Nasution.

PON XXI Aceh-Sumut menjadi salah satu yang terburuk karena Agus Fatoni melakukan cawe-cawe politik.

Agus memanfaatkan kegiatan bertajuk safari dakwah dan doa keselamatan PON XXI demi kepentingan politik menantu Presiden Jokowi.

Arief Nugroho, Sekda Provinsi Sumut tidak mau ketinggalan turut serta cawe-cawe politik. Arief sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Sumut secara sengaja dan terbuka memberi dukungan kepada Cagub Sumut, menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution.

MArief lewat Korpri Sumut menggelar turnamen sepak bola Korpri antar pemerintah daerah. Pertandingan memperebutkan Piala Penasihat Korpri Kota Medan, (16-30/9/2024) pun secara sengaja dipimpin Benny Sinomba Siregar, paman kandung Bobby Nasution.

Agus Fatoni, Pj. Gubernur Sumut, dan Arief Nugroho, Sekda Provinsi Sumut yang harus menjadi contoh dan teladan dalam netralitas ASN justru menjadi pelopor utama rusaknya netralitas ASN.

Agus dan Arief secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran terhadap kewajiban ASN, tentang netralitas.

Oleh karena itu, Agus dan Arief tidak lagi memenuhi syarat menjadi Pj. Gubernur dan Sekda Provinsi Sumut.

Kedua pejabat tersebut harus segera dicopot dari jabatannya, dan dapat dipertimbangkan diberhentikan dari ASN.

Komisi ASN, maupun Bawaslu harus proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap tindakan semua ASN yang tidak netral dalam Pilkada Serentak di Sumut.

ASN yang tidak netral, berpihak kepada calon kepala daerah (gubernur, bupati/ walikota) harus segera ditindak.

ASN sebagai perangkat negara menjadi salah satu komponen utama yang dapat melakukan kecurangan Pilkada, maka tindak- tanduknya harus diawasi dan dibatasi. Komisi ASN dan Bawaslu harus memberi perhatian khusus pada pengerahan, pelibatan ASN dalam Pilkada yang akan merusak dan menghancurkan demokrasi.

 

Penulis, Sutrisno Pangaribuan
Kader PDI Perjuangan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) dan
Presidium Satgas Anti Kecurangan Pilkada Serentak 2024.

Tags: ASNNetralNetralitassegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Tak Berkategori

Pantai Lagundi Samosir terlantar, Pemkab Samosir TUTUP MATA

by Ingot Simangunsong
28 Juni 2025 | 23:59 WIB
0

Oleh | Moses Pagabe Siallagan dan Zita Nadia Gultom PANTAI Lagundi, salah satu destinasi wisata yang dahulu dikenal akan pasir...

Read more
Buah Pikir

Lelaki beranting, ini arti di baliknya

by Ingot Simangunsong
27 Mei 2025 | 03:22 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- LAKI-LAKI yang mengenakan anting-anting di telinga kiri atau kanan, sering memunculkan berbagai makna tergantung pada budaya,...

Read more
Buah Pikir

Buku Cetak vs Buku Digital: Kelebihan dan kelemahan

by Ingot Simangunsong
2 April 2025 | 09:01 WIB
0

  Catatan | ingot simangunsong DI era digital saat ini, buku cetak dan buku digital menjadi dua pilihan utama bagi...

Read more
Buah Pikir

Pojokan: Zona aman atau tanda ketertutupan?

by Ingot Simangunsong
1 April 2025 | 16:33 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong SETIAP orang sering memilih duduk di pojokan karena beberapa alasan psikologis dan praktis: Rasa Aman dan...

Read more
Buah Pikir

Menjaga netralitas pendidikan dari politisasi: Tanggung jawab bersama

by Ingot Simangunsong
2 Februari 2025 | 13:54 WIB
0

Oleh | Zita Nadia GultomPendidikan merupakan hak fundamental bagi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar...

Read more
Buah Pikir

Kontroversi Pagar Laut di Tangerang: Ancaman bagi Nelayan dan Sengketa Ruang Pesisir

by Ingot Simangunsong
1 Februari 2025 | 17:54 WIB
0

Oleh: Vice RLYS Keberadaan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang memicu polemik di berbagai kalangan. Struktur yang membentang sepanjang 30...

Read more

Berita Terbaru

News

Liswati Wesly Silalahi hadiri puncak HKG ke-53 PKK dan Rakernas X di Samarinda

9 Juli 2025 | 07:21 WIB
News

Wali Kota buka Musrenbang RPJMD Pematangsiantar 2025-2029, fokus pada enam prioritas strategis

8 Juli 2025 | 16:21 WIB
News

Di Rakernas PSBI 2025, Wapres dorong pelestarian budaya dan ekonomi kerakyatan, dihadiri Wabup Samosir

8 Juli 2025 | 09:27 WIB
News

Gubernur Sumut tinjau PDAM Tirtanadi Samosir, komitmen perbaiki layanan air bersih

8 Juli 2025 | 08:29 WIB
News

Gubernur apresiasi rencana Long Beach di Samosir, Efendy Naibaho dukung duet Bobby–Vandiko di Pilgub

7 Juli 2025 | 07:36 WIB
News

Setelah 21 tahun, aset Rumah Dinas Bupati Samosir resmi diserahkan Pemprov Sumut

7 Juli 2025 | 06:37 WIB
News

Tangis Kadis PUPR Madina “pecah” saat digelandang KPK

5 Juli 2025 | 11:27 WIB
Tak Berkategori

Bupati Samosir dampingi Gubernur Sumut terima kunjungan kerja Komisi II DPR RI bahas konflik agraria

4 Juli 2025 | 15:11 WIB
News

Pemko Pematangsiantar siap kaji penerapan lima hari sekolah

4 Juli 2025 | 06:10 WIB
News

Pemkab Samosir bahas lanjutan penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Wabup Simalungun temui mahasiswa di Yogyakarta, Dukung IMSY sebagai wadah intelektual rantau

3 Juli 2025 | 15:47 WIB
News

KPK dalami bukti elektronik dugaan suap proyek jalan Rp231,8 miliar di Sumut, Gubernur Bobby Nasution dalam sorotan

3 Juli 2025 | 13:22 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba