Segaris.co
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir
Dedy Wibowo Damanik, Ketua HIMAPSI (Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun) Kota Pematang Siantar

Dedy Wibowo Damanik, Ketua HIMAPSI (Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun) Kota Pematang Siantar

AROGANSI dan BIRAHI POLITIK DPRD, KORBANKAN RAKYAT SIANTAR

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
26 Maret 2023 | 17:23 WIB
in Buah Pikir

Oleh | Dedy Wibowo Damanik

HAK ANGKET melahirkan “pemakzulan” adalah bentuk kedunguan DPRD Siantar itu sendiri.

Bagaimana tidak? DPRD sebagai lembaga terhormat yang mempunyai hak dan fungsi pengawasan serta memberikan pendapat harus mengunakan senjata terakhirnya hanya untuk mendzolimi seorang perempuan yang nota bene sudah mulai berbuat untuk Kota Pematang Siantar.

Dan, sepertinya ada kepanikan di DPRD Kota Pematang Siantar mengingat Pemilu 2024 sudah di depan mata, membutuhkan biaya yang sangat besar.

Sehingga kasus “tempe” pun dibesar-besarkan hanya untuk bargaining, seolah-olah ada bencana besar yang sangat ditakutkan sehinga harus memaksa birahi menurunkan Wali Kota Pematang Siantar hanya karena takut rakyat makin mencintai wanita pertama yang menjadi Wali Kota itu.

Ini namanya lawak-lawak

Terkait pengangkatan 88 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipersoalkan katanya beberapa ASN yang dinonjobkan membuat pengaduan ke DPRD, sehingga inilah alasan lembaga terhormat itu membentuk Hak Angket.

Jika DPRD bijak, seharusnya tidak perlu membentuk Pansus Hak Angket yang melahirkan pemakzulan. Cukup hanya memberikan masukan kepada Wali Kota mau pun ASN yang membuat pengaduan.

Bahaya kalau ada pejabat ASN yang di-nonjob-kan terus mengadu dan DPRD-nya langsung membentuk Pansus.

Ini namanya lawak-lawak alias lucu-lucuan. ASN itu sudah punya tempat yang difasilitasi negara apabila  ASN merasa dirugikan oleh kebijakan atasannya yaitu di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Inilah tempat ASN jika merasa ada sesuatu yang kurang tepat.

Bukan malah membuat pengaduan ke DPRD dan yang lebih konyol lagi, DPRD-nya malah menyikapi secara berlebihan dengan membentuk Pansus Hak Angket.

Yang seyogiayanya, bila Bapak/Ibu Dewan yang terhormat itu bijaksana, bisa mengarahkan ASN tersebut ke KASN dan kalau pun harus memaksa birahi, masih ada ranah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Apalagi kasus pelantikan 88 ASN itu adalah ranah hukum bukan ranah politik. Edukasilah masyarakat dengan edukasi politik mendewasakan agar tidak ada lagi yang apatis terhadap kota yang kita cintai ini.

Birahi politik kekanak-kanakan

Untuk itulah dibutuhkan isi di dalam lembaga DPRD oleh orang-orang yang mempunyai SDM, cerdas, dan orang yang selesai dengan hidupnya. Bukan DPRD kaleng-kaleng yang kebijakannya merugikan rakyatnya sendiri.

Coba kita renungkan, berapa anggaran habis untuk mempersiapkan dan melaksanakan Pilkada Siantar?

Kemudian, setelah terpilih dan baru menjabat satu tahun sudah dimakzulkan.

Inikan sudah nggak benar. Apalagi Wali Kota sekarang adalah calon yang diusulkan partai-partai yang anggotanya ada di DPRD itu sendiri.

Artinya, mereka sudah melakukan penjaringan mau pun seleksi sehinga melahirkan calon tunggal yang dimana rakyat tidak diberikan kesempatan membuat pilihan lain.

Karena calon hanya satu, itu namanya rakyat dipaksa dengan persekongkolan arogansi partai-partai. Dan, setelah rakyat memilih dengan tidak punya pilihan lain, sekarang malah pilihan itu harus diturunkan oleh orang-orang yang dulunya memaksa rakyat memilih satu pilihan.

Sungguh ini birahi politik kekanak-kanakan. Tahukah apa dampak buruknya pada masyarakat? Kalau sudah seperti ini, rakyat mau bilang apa lagi?

Dan lebih parahnya lagi, konon katanya DPRD Siantar menemukan dugaan indikasi pemalsuan dokumen negara.

Kalau memang ada temuan pemalsuan apalagi dokumen negara yang dipalsukan, kenapa tidak DPRD yang menemukan itu membuat pengaduan kepada pihak penegak hukum, kok malah melemparkan kasus ini ke publik yang memicu kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Inikan menunjukan seolah-olah apa yang dikerjakan itu sudah benar adanya.

Bahkan, terkait kasus ini ada terindikasi memanfaatkan masyarakat untuk membuat pengaduan.

Bahkan lagi, demo kemarin pun kita masih tanda tanya, siapa dalang di belakang dan siapa penggeraknya atau siapa donaturnya.

Kok jadi rakyat yang diadu bak laga ayam???

Baiklah, kasus ini sekarang ranahnya sudah berada di Mahkamah Agung (MA). Artinya, keputusan DPRD yang dibuat melalui dokumen Hak Angket akan diuji oleh MA.

Kita yakini bahwa MA akan bijak melihat ini. Dan kita yakin cara berpikir anggota MA bukanlah seperti cara berpikir anggota dewan yang terhormat itu.

Mereka ahli hukum yang akan mengkaji keputusan DPRD Siantar.

Dan terkait pemakzulan Wali Kota Siantar, anggota MA pasti sudah paham benar iklim politik yang sedang bergulir.

Karena istilah pemakzulan ini, bukan barang baru di Kota Siantar yang dikenal memiliki hawa sejuk dan asri.

Mendapatkan rekor MURI

Bahkan, kalau boleh usul, anggota DPRD Siantar sudah layak mendapatkan rekor MURI yang paling banyak mengusulkan Hak Angket.

Jadi, di Kota Pematang Siantar, Hak Angket itu bukan barang baru yang mahal, melainkan seperti barang bekas yang tak layak dipakai lagi.

Kita meyakini, MA akan memutuskan dengan menolak usulan DPRD Pematang Siantar karena sudah tidak relevan bahkan tidak sesuai dengan Hukum Tata negara.

Jika ini ditolak MA, bagaimana komunikasi Wali Kota dan DPRD selanjutnya?

Bagaimana situasi Pemilu 2024 di Kota Pematang Siantar mendatang?

Apakah hal ini terpikirkan anggota DPRD sebelum memutuskan Hak Angket?

Jika seperti ini rakyat tetap yang menjadi korban.

Di sisi lain, DPRD lupa dengan Motto Kota Pematang Siantar yaitu “Sapangambei Manoktok Hitei” yang artinya bergotong royong menyelesaikan masalah untuk tujuan yang mulia.

Apalagi ajaran Bapak Pendiri Bangsa, Bung Karno, yang mengajarkan gotong royong sesuai amanah Pancasila.

Seandainya DPRD menjalankan perintah ini, tidak mungkin ada kerja sendiri dengan arogansi lembaga masing-masing.

 

Penulis, Dedy Wibowo Damanik, Ketua HIMAPSI (Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun) Kota Pematang Siantar.

Tags: DPRDMURIPemakzulanPematang Siantar
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
Buah Pikir

Bobby harus belajar (lagi) kewenangan kepala daerah

by Ingot Simangunsong
26 Agustus 2026 | 19:59 WIB
0

Catatan | Sutrisno Pangaribuan    BOBBY NASUTION kembali melakukan akrobat politik dengan menjadi kepala daerah paling peduli terhadap warga. Gubernur...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Timoty Situmorang, telusuri silsilah Op Tuan Situmorang

by Ingot Simangunsong
25 Agustus 2026 | 07:14 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang   TIMOTY SITUMORANG, 27 tahun, lahir di Kota Medan, tetapi dia sangat pasih berbahasa Batak. Anak...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Tingkat inflasi Sumut tinggi, TANGGUNG JAWAB SIAPA?

by Ingot Simangunsong
16 Agustus 2026 | 22:51 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan Kantor Gubernur Sumut BERDASARKAN Perda No.10 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Perda No.8 Tahun 2022 Tentang...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Warga HKBP dijanjikan Sekda, ternyata hanya tiga bulan

by Ingot Simangunsong
3 Agustus 2026 | 14:28 WIB
0

Catatan | Sutrisno Pangaribuan SETELAH skenario awal menjadikan Topan Ginting sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) kandas. Bobby...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Stop pencitraan! Tidak ada urgensi Bobby-Surya berkantor di Nias

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2026 | 15:06 WIB
0

Catatan | Sutrisno Pangaribuan AKSI Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Surya berkantor di Pulau Nias hanya...

Read more
Buah Pikir

Diawali asesmen, Dinas Pendidikan Tapanuli Utara akan tingkatkan mutu pendidikan

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2026 | 11:18 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang LANGKAH yang dilakukan Kadis Pendidikan Tapanuli Utara Freddy Advent Panjaitan untuk meningkatkan mutu pendidikan sangat tepat....

Read more

Berita Terbaru

SEREMONI

Kejari Simalungun gelar upacara Harlah ke-81 Kejaksaan RI 

2 September 2026 | 16:17 WIB
SEREMONI

Polres Pematangsiantar beri kejutan Harlah ke-81 Kejaksaan 

2 September 2026 | 16:03 WIB
News

Dokkes Polres Siantar lakukan safety food MBG di SPPG YKB

2 September 2026 | 14:04 WIB
News

UPDATE SINABUNG: Status masih SIAGA, warga diminta tidak lengah

2 September 2026 | 13:25 WIB
News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

1 September 2026 | 22:42 WIB
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

1 September 2026 | 11:40 WIB
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

1 September 2026 | 10:22 WIB
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

1 September 2026 | 05:15 WIB
News

Update Berastagi malam ini

31 Agustus 2026 | 20:20 WIB
News

Sidak humanis: Pemko pastikan harga pangan terjangkau

31 Agustus 2026 | 19:41 WIB
News

Gunung Sinabung erupsi, status naik Siaga: Abu 3.500 meter, warga diminta tak panik

31 Agustus 2026 | 19:18 WIB
SEREMONI

Tangkas Kroni Silitonga gelar reses, serap aspirasi warga Nagori Lestari Indah

31 Agustus 2026 | 16:02 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus